Moratorium PNS 5 Tahun

Moratorium CPNS penghentian penerimaan PNS selama 5 tahun kedepan dimulai dari tahun 2015-2020 ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dalam kabinet Kerja Jokowi.

Moratorium PNS selama 5 tahun kedepan ini pemerintahan Jokowi berencana akan melakukan moratorium penerimaan CPNS tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Sehingga selama 5 tahun tersebut tidak akan ada seleksi penerimaan CPNS baru baik dari formasi pelamar umum dan formasi cpns honorer k2 pula.

Moratorium PNS 5 Tahun
Moratorium PNS CPNS 5 Tahun

Moratorium CPNS 2015-2020


Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.

Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat dan daerah.

"Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, cpns kementrian kehutanan, moratorium cpns kemenkes, moratorium cpns kemendikbud, moratorium cpns kementrian keuangan pertambangan, dan semua kementerian demikian diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku MenPAN-RB seperti dilansir dari jpnn.com.

Penyebab adanya kebijaksanaan moratorium penerimaan PNS 5 tahun ini salah satunya adalah untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang ada.

Mengapa diberlakukannya moratorium CPNS ini juga karena menurut Yuddy, moratorium yang berlaku selama 5 tahun ke depan tersebut merupakan arahan dari Jokowi supaya jangan melakukan kegiatan-kegiatan ekspansif dalam hal penerimaan PNS.

Dia menambahkan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan, moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya.

"Kita sedang kaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?" jelasnya.

Atas dasar itu dia meminta agar semua pihak memahami maksud positif penghentian penerimaan PNS. "Jadi moratorium itu berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif," terangnya.

Askep Hipertensi Tekanan Darah Tinggi

Askep Hipertensi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Defenisi Hipertensi

Hipertensi adalah keadaan menetap tekanan sistolik melebih dari 140 mmHg atau tekanan diastolik lebih tinggi dari 90 mmHg. Diagnostik ini dapat dipastikan dengan mengukur rata-rata tekanan darah pada 2 waktu yang terpisah (FKUI, 2001).

Menurut WHO (1978) batas tekanan darah yang masih dianggap normal adalah 140/90 mmHg dan tekanan darah sama dengan atau di atas 160/95 mmHg dinyatakan sebagai hipertensi. Hipertensi adalah peningkatan tekanan darah di atas normal yaitu bila tekanan sistolik (atas) 140 mmHg atau lebih dan tekanan diastolic (bawah) 90 mmHg atau lebih.

Klasifikasi Tekanan Darah Pada Dewasa menurut JNC VII

Kategori Tekanan Darah Sistolik Tekanan Darah Diastolik
Normal < 120 mmHg (dan) < 80 mmHg
Pre-hipertensi 120-139 mmHg (atau) 80-89 mmHg
Stadium 1 140-159 mmHg (atau) 90-99 mmHg
Stadium 2 >= 160 mmHg (atau) >= 100 mmHg

Pada hipertensi sistolik terisolasi, tekanan sistolik mencapai 140 mmHg atau lebih, tetapi tekanan diastolik kurang dari 90 mmHg dan tekanan diastolik masih dalam kisaran normal. Hipertensi ini sering ditemukan pada usia lanjut.

Sejalan dengan bertambahnya usia, hampir setiap orang mengalami kenaikan tekanan darah; tekanan sistolik terus meningkat sampai usia 80 tahun dan tekanan diastolik terus meningkat sampai usia 55-60 tahun, kemudian berkurang secara perlahan atau bahkan menurun drastis.

Dalam pasien dengan diabetes mellitus atau penyakit ginjal, penelitian telah menunjukkan bahwa tekanan darah di atas 130/80 mmHg harus dianggap sebagai faktor risiko dan sebaiknya diberikan perawatan.

Hipertensi Tekanan Darah Tinggi

B. Etiologi

  1. Usia
    Hipertensi akan makin meningkat dengan meningkatnya usia hipertensi pada yang berusia dari 35 tahun dengan jelas menaikkan insiden penyakit arteri dan kematian premature.
  2. Jenis Kelamin
    Berdasar jenis kelamin pria umumnya terjadi insiden yang lebih tinggi daripada wanita. Namun pada usia pertengahan, insiden pada wanita mulai meningkat, sehingga pada usia di atas 65 tahun, insiden pada wanita lebih tinggi.
  3. Ras
    Hipertensi pada yang berkulit hitam paling sedikit dua kalinya pada yang berkulit putih.
  4. Pola Hidup
    Faktor seperti halnya pendidikan, penghasilan dan faktor pola hidup pasien telah diteliti, tanpa hasil yang jelas. Penghasilan rendah, tingkat pendidikan rendah dan kehidupan atau pekerjaan yang penuh stress agaknya berhubungan dengan insiden hipertensi yang lebih tinggi. Obesitas juga dipandang sebagai faktor resiko utama. Merokok dipandang sebagai faktor resiko tinggi bagi hipertensi dan penyakit arteri koroner. Hiperkolesterolemia dan hiperglikemia adalah faktor faktor utama untuk perkembangan arterosklerosis yang berhubungan dengan hipertensi.

Berdasarkan penyebab, hipertensi di bagi dalam 2 golongan :

  1. Hipertensi primer / essensial
    Merupakan hipertensi yang penyebabnya tidak diketahui, biasanya berhubungan dengan faktor keturunan dan lingkungan.
  2. Hipertensi sekunder
    Merupakan hipertensi yang penyebabnya dapat diketahui secara pasti, seperti gangguan pembuluh darah dan penyakit ginjal.

C. Patofisiologi Hipertensi

Mekanisme yang mengontrol konstriksi dan relaksasi pembuluh darah terletak dipusat vasomotor, pada medulla diotak. Dari pusat vasomotor ini bermula jaras saraf simpatis, yang berlanjut ke bawah ke korda spinalis dan keluar dari kolumna medulla spinalis ganglia simpatis di toraks dan abdomen.

Rangsangan pusat vasomotor dihantarkan dalam bentuk impuls yang bergerak ke bawah melalui sistem saraf simpatis ke ganglia simpatis. Pada titik ini, neuron preganglion melepaskan asetilkolin, yang akan merangsang serabut saraf pasca ganglion ke pembuluh darah, dimana dengan dilepaskannya noreepineprin mengakibatkan konstriksi pembuluh darah.

Berbagai faktor seperti kecemasan dan ketakutan dapat mempengaruhi respon pembuluh darah terhadap rangsang vasokonstriksi. Individu dengan hipertensi sangat sensitive terhadap norepinefrin, meskipun tidak diketahui dengan jelas mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Pada saat bersamaan dimana sistem saraf simpatis merangsang pembuluh darah sebagai respons rangsang emosi, kelenjar adrenal juga terangsang, mengakibatkan tambahan aktivitas vasokonstriksi. Medulla adrenal mensekresi epinefrin, yang menyebabkan vasokonstriksi.

Korteks adrenal mensekresi kortisol dan steroid lainnya, yang dapat memperkuat respons vasokonstriktor pembuluh darah. Vasokonstriksi yang mengakibatkan penurunan aliran ke ginjal, menyebabkan pelepasan rennin.

Rennin merangsang pembentukan angiotensin I yang kemudian diubah menjadi angiotensin II, suatu vasokonstriktor kuat, yang pada gilirannya merangsang sekresi aldosteron oleh korteks adrenal. Hormon ini menyebabkan retensi natrium dan air oleh tubulus ginjal, menyebabkan peningkatan volume intra vaskuler. Semua faktor ini cenderung mencetuskan keadaan hipertensi.

Untuk pertimbangan gerontology. Perubahan struktural dan fungsional pada sistem pembuluh perifer bertanggungjawab pada perubahan tekanan darah yang terjadi pada usia lanjut. Perubahan tersebut meliputi aterosklerosis, hilangnya elastisitas jaringan ikat dan penurunan dalam relaksasi otot polos pembuluh darah, yang pada gilirannya menurunkan kemampuan distensi dan daya regang pembuluh darah.

Konsekuensinya, aorta dan arteri besar berkurang kemampuannya dalam mengakomodasi volume darah yang dipompa oleh jantung (volume sekuncup), mengakibatkan penurunan curang jantung dan peningkatan tahanan perifer (Brunner & Suddarth, 2002).

D. Manifestasi Klinis

Pada sebagian besar penderita, hipertensi tidak menimbulkan gejala; meskipun secara tidak sengaja beberapa gejala terjadi bersamaan dan dipercaya berhubungan dengan tekanan darah tinggi (padahal sesungguhnya tidak).

Gejala yang dimaksud adalah sakit kepala, perdarahan dari hidung, pusing, wajah kemerahan dan kelelahan; yang bisa saja terjadi baik pada penderita hipertensi, maupun pada seseorang dengan tekanan darah yang normal.

Jika hipertensinya berat atau menahun dan tidak diobati, bisa timbul gejala berikut:

  1. Sakit kepala
  2. Kelelahan
  3. Mual
  4. Muntah
  5. Sesak nafas
  6. Gelisah
  7. Pandangan menjadi kabur yang terjadi karena adanya kerusakan pada otak, mata, jantung dan ginjal.
  8. Kadang penderita hipertensi berat mengalami penurunan kesadaran dan bahkan koma karena terjadi pembengkakan otak. Keadaan ini disebut ensefalopati hipertensif, yang memerlukan penanganan segera.

Tanda dan gejala pada hipertensi dibedakan menjadi : (Edward K Chung, 1995).

  1. Tidak Ada Gejala
    Tidak ada gejala yang spesifik yang dapat dihubungkan dengan peningkatan tekanan darah, selain penentuan tekanan arteri oleh dokter yang memeriksa. Hal ini berarti hipertensi arterial tidak akan pernah terdiagnosa jika tekanan arteri tidak terukur.
  2. Gejala Yang Lazim
    Sering dikatakan bahwa gejala terlazim yang menyertai hipertensi meliputi nyeri kepala dan kelelahan. Dalam kenyataannya ini merupakan gejala terlazim yang mengenai kebanyakan pasien yang mencari pertolongan medis.

E. Komplikasi Hipertensi

Sebagai akibat hipertensi yang berkepanjangan adalah:

  1. Insufisiensi koroner dan penyumbatan
  2. Kegagalan jantung
  3. Kegagalan ginjal
  4. Gangguan persyarafan

F. Pemeriksaan Penunjang Hipertensi

Pemeriksaan Laboratorium

Hb/Hct : untuk mengkaji hubungan dari sel-sel terhadap volume cairan(viskositas) dan dapat mengindikasikan factor resiko seperti : hipokoagulabilitas, anemia.

BUN / kreatinin : memberikan informasi tentang perfusi / fungsi ginjal.

Glucosa : Hiperglikemi (DM adalah pencetus hipertensi) dapatdiakibatkan oleh pengeluaran kadar ketokolamin.

Urinalisa : darah, protein, glukosa, mengisaratkan disfungsi ginjal danada DM.

CT Scan

Mengkaji adanya tumor cerebral, encelopati

EKG

Dapat menunjukan pola regangan, dimana luas, peninggian gelombang P adalah salah satu tanda dini penyakit jantung hipertensi.

IUP

Mengidentifikasikan penyebab hipertensi seperti : Batu ginjal, perbaikan ginjal.

Photo dada

Menunjukan destruksi kalsifikasi pada area katup, pembesaran jantung.

G. Penatalaksanaan Hipertensi

Penatalaksanaan Non Farmakologis

  1. Diet Pembatasan atau pengurangan konsumsi garam.
    Penurunan BB dapat menurunkan tekanan darah dibarengi dengan penurunan aktivitas rennin dalam plasma dan kadar adosteron dalam plasma.
  2. Aktivitas
    Klien disarankan untuk berpartisipasi pada kegiatan dan disesuaikan dengan batasan medis dan sesuai dengan kemampuan seperti berjalan, jogging, bersepeda atau berenang.

Farmakologik

Sesuai dengan rekomendasi WHO/ISH dengan mengingat kondisi pasien, sasarkan pertimbangan dan prisif sebagai berikut:

  1. Mulai dosis rendah yang tersedia, naikkan bila respon belum belum optimal, contoh agen beta bloker ACE.
  2. Kombinasi dua obat, dosis rendah lebih baik dari pada satu obat dosis tinggi. Contoh: diuretic dengan beta bloker.
  3. Bila tidak ada respon satu obat, respon minim atau ada efek samping ganti DHA yang lain
  4. Pilih yang kerja 24 jam, sehingga hanya sehari sekali yang akan meningkatkan kepatuhan.
  5. Pasien dengan DM dan insufistensi ginjal terapi mula lebih dini yaitu pada tekanan darah normal tinggi.

BAB II

ASUHAN KEPERAWATAN

Pengkajian Keperawatan

  1. Aktivitas/ Istirahat
    1. Gejala : kelemahan, letih, nafas pendek, gaya hidup monoton.
    2. Tanda : Frekuensi jantung meningkat, perubahan irama jantung, takipnea.
  2. Sirkulasi
    1. Gejala : Riwayat Hipertensi, aterosklerosis, penyakit jantung koroner/katup dan penyakit cebrocaskuler, episode palpitasi, perspirasi.
    2. Tanda : Kenaikan TD, Nadi denyutan jelas dari karotis, jugularis, radialis, tikikardi, murmur stenosis valvular, distensi vena jugularis, kulit pucat, sianosis, suhu dingin (vasokontriksi perifer) pengisian kapiler mungkin lambat/ bertunda.
  3. Integritas Ego
    1. Gejala : Riwayat perubahan kepribadian, ansietas, faktor stress multiple (hubungan, keuangan, yang berkaitan dengan pekerjaan).
    2. Tanda : Letupan suasana hati, gelisah, penyempitan continue perhatian, tangisan meledak, otot muka tegang, pernafasan menghela, peningkatan pola bicara.
  4. Eliminasi
    1. Gejala : Gangguan ginjal saat ini atau (seperti obstruksi atau riwayat penyakit ginjal pada masa yang lalu).
  5. Makanan/cairan
    1. Gejala : Makanan yang disukai yang mencakup makanan tinggi garam, lemak serta kolesterol, mual, muntah dan perubahan BB akhir akhir ini (meningkat/turun) Riwayat penggunaan diuretik
    2. Tanda : Berat badan normal atau obesitas, adanya edema, glikosuria.
  6. Neurosensori
    1. Genjala : Keluhan pening/pusing, sakit kepala, subojksipital (terjadi saat bangun dan menghilangkan secara spontan setelah beberapa jam) Gangguan penglihatan (diplobia, penglihatan kabur, epistakis).
    2. Tanda : Status mental, perubahan keterjagaan, orientasi, pola/isi bicara, efek, proses pikir, penurunan keuatan genggaman tangan.
  7. Nyeri/ ketidaknyaman
    1. Gejala : Angina (penyakit arteri koroner/keterlibatan jantung), sakit kepala.
  8. Pernafasan
    1. Gejala : Dispnea yang berkaitan dari aktivitas/kerja takipnea, ortopnea, dispnea, batuk dengan/tanpa pembentukan sputum, riwayat merokok.
    2. Tanda : Distress pernafasan/penggunaan otot aksesori pernafasan bunyi nafas tambahan (krakties/mengi), sianosis.
  9. Keamanan
    1. Gejala : Gangguan koordinasi/cara berjalan, hipotensi postural
hipertensi tekanan darah tinggi

Diagnosa Keperawatan

  1. Resiko tinggi penurunan curah jantung berhubungan dengan peningkatan Afterloadvasokontriksi.
  2. Intoleransi aktifitas berhubungan dengan kelemahan umum.
  3. Nyeri akut, sakit kepala berhubungan dengan peningkatan tekanan vaskuler cerebral.
  4. Perubahan Nutrisi lebih dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan kebutuhan metabolik pola hidup menotong.
  5. Koping individu tidak efektif berhubungan dengan krisis situasional.
  6. Kurang pengetahuan mengenai kondisi, rencana pengobatan berhubungan dengan kurang pengetahuan atau daya ingat.

Intervensi Keperawatan

  1. Curah jantung atau penurunan resiko tinggi terhadap peningkatan Afterloadvasokontriksi
    1. Tujuan :
      1. Penurunan curah jantung tidak terjadi
    2. Kriteria hasil
      1. Klien dapat beristirahat dengan tenang
      2. Irama dan frekuensi jantung stabil dalam batas normal (80 100 x / menit dan reguler)
      3. Tekanan darah dalam batas normal (TD <140/90 mmHg, N = 80 -100x/menit, R = 16 22 x/i, S = 36 -37o
    3. Intervensi
      1. Observasi tanda-tanda vital tiap hari, terutama tekanan darah.
        Rasional : perbandingan dari tekanan yang meningkat adalah gambaran dari keterlibatan vaskuler
      2. Observasi warna kulit, kelembapan dan suhu
        Rasional : hal-hal tersebut mengidentifikasikan adanya dekompensasi/penurunan curah jantung
      3. Catat adanya edema umum / tertentu
        Rasional : dapat mengidentifikasikan gagal jantung, kerusakan ginjal dan vaskuler
      4. Beri posisi yang nyaman ; meninggikan kepala tempat tidur
        Rasional : penurunan resiko peningkatan intrakranial
      5. Anjurkan teknik relaksasi ;tarik napas dalam
        Rasional : memberikan kenyamanan dan memaksimalkan ekspansi paru
      6. Kolaborasi Pemberian diuretik Vasodilator Pembatasan cairan dan diet Na
        Rasional : mengurangi beban jantung.
  2. Intoleransi aktivitas berhubungan dengan kelemahan umum
    1. Tujuan
      1. Aktivitas klien tidak terganggu dengan kriteria hasil Peningkatan dalam toleransi aktivitas Tanda vital dalam batas normal
    2. Intervensi :
      1. Kaji respon klien terhadap aktivitas
        Rasional : menetukan pilihan intervensi selanjutnya
      2. Observasi tanda-tanda vital
        Rasional : mengetahui parameter membantu dan mengkaji respon fisiologi terhadap aktivitas
      3. Observasi adanya nyeri dada, pusing keletihan dan pingsan.
        Rasional : bila terjadi indikator, keletihan kerja yang berkaitan dengan tingkat aktivitas
      4. Ajarkan cara penghematan energi
        Rasional : membantu keseimbangan antara suplai dan kebutuhan O2
      5. Berikan dorongan untuk melakukan aktivitas.
        Rasional : kemajuan aktivitas terhadap mencegah meningkatnya kerja jantung tiba-tiba.
  3. Gangguan rasa nyaman : sakit kepala berhubungan dengan peningkatan tekanan vaskuler serebral
    1. Tujuan
      1. Klien merasa nyaman
    2. Kriteria Hasil
      1. Sakit kepala hilang
      2. Pusing/pening hilang
    3. Intervensi :
      1. Mempertahankan tirah baring selama fase akut.
        Rasional : meminimalkan stimulasi/meningkatkan reabsorpsi
      2. Berikan kompres dingin, ajarkan teknik relaksasi
        Rasional : tindakan yang menurunkan tekanan vaskuler serebral dan memblok respon simpatis efektif dan menghilangkan sakit kepala.
      3. Beri penjelasan cara untuk meminimalkan aktivitas vasokontrisi
        Rasional : aktivitas yang meningkatkan vasokontriksi menyebabkan sakit kepala.
      4. Bantu pasien dalam ambulansi sesuai kebutuhan
        Rasional : pening/pusing selalu berkaitan dengan sakit kepala
      5. Kolaborasi dalam pemberian analgesikom dan penenang
  4. Perubahan nutrisi lebih dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan masukan berlebihan sehubungan dengan kebutuhan metabolik
    1. Tujuan
      1. Perubahan nutrisi lebih dari kebutuhan tubuh teratasi
    2. Kriteria hasil
      1. BB ideal sesuai dengan tinggi dan berat badan
    3. Intervensi :
      1. Kaji pemahaman pasien tentang hubungan antara kegemukan dan hipertensi
        Rasional : kegemuakn adalah resiko tambahan pada tekanan darah tinggi
      2. Kaji masukan kalori harian dan pilihan diet
        Rasional : menetukan pilihan intervensi lebih banyak
      3. Bicarakan/diskusikan pentingnya menurunkan masukan kalori dan batasi masukan garam lemak dan gula sesuai indikasi
        Rasional : makanan seperti tinggi garam, lemak dan gula menunjang terjadinya aterosklerosis dan kegemukan yang menyebabkan predisposisi hipertensi
      4. Timbang berat badan tiap hari
        Rasional : mengenai pemasukan hidrasi klien dengan adanya peningkatan/penurunan Hipertensi
      5. Rujuk ke ahli gizi sesuai indikasi.
        Rasional : memberikan konseling dan bantuan dengan memenuhi diit individu
  5. Koping individu tidak efektif berhubungan dengan krisis situasional
    1. Tujuan
      1. Mengidentifikasi perilaku koping efektif dan konsekuensinya
      2. Menyatakan kesadaran kemampuan koping/kekuatan pribadi
      3. Mengidentifikasi potensial situasi stres dan mengambil langka untuk menghindari atau mengubahnya
      4. Mendemonstrasikan penggunaan keterampilan/metode koping efektif.
    2. Intervensi :
      1. Kaji keefektifan srategi koping dengan mengobservasi perilaku misalnya kemampuan menyatakan perasaan dan perhatian, keinginan berpartisipasi dalam rencana pengobatan
        Rasional : mekanisme adaptif perlu untuk mengubah pola hidup seseorang, mengatasi hipertensi kronik,dan mengitegrasikan terapi yang diharuskan ke dalam kehidupan sehari-hari
      2. Catat laporan gangguan tidur, peningkatan keletihan, kerusakan konsentrasi, peka rangsang,penurunan toleransi sakit kepala, ketidak mampuan untuk mengatasi/ menyelesaikan masalah
        Rasional : manifestasi mekanisme koping maladaktif mungkin merupakan indikator marah yang ditekan dan diketahui telah menjadi penentu utama tekanan darah diastolik.
      3. Bantu pasien untuk mengidentifikasi stressor spesifik dan ke mungkinan strategi untuk mengatasinya.
        Rasional : pengenalan terhadap stresor adalah langkah pertama dalam mengubah respon seseorang terhadap stresor.
      4. Libatkan pasien dalam perencanaan perawatan dan beri dorongan partisipasi maksimum dalam rencana pengobatan
        Rasional : keterlibatan memberikan pasien perasaan kontrol diri yang berkelanjutan, memperbaiki keterampilan koping dan dapat meningkatkan kerja sama dalam regimen terapeutik.
  6. Kurang pengetahuan mengenai kondisi, rencana pengobatan berhubungan dengan kurang pengetahuan atau daya ingat
    1. Intervensi
      1. Tetapkan dan nyatakan batas tekanan darah normal. Jelaskan tentang hipertensi dan efeknya pada jantung, pembuluh darah ginjal dan otak
        Rasional : memberikan dasar untuk pemahaman tentang peningkatan tekanan darah dan mengklarifikasikan istilah medis yang sering di gunakan. Pemahaman bahwa tekanan darah tinggi dapat terjadi tanpa gejalah ini adalah untuk memungkinkan pasien untuk melanjutkan pengobatan meskipun ketika merasa sehat
      2. Hindari mengatakan tekanan darah normal dan gunakan istilah terkontrol dengan baik saat menggambarkan tekanan darah pasien dalam batas yang di inginkan.
        Rasional : karena pengobatan untuk hipertensi adalah sepanjang kehidupan, maka dengan penyampaian ide terkontrol akan membantu pasien untuk memahami kebutuhan untuk melanjutkan pengobatan / medikasi.
      3. Bantu pasien untuk mengidentifikasi faktor-faktor resiko kardiovaskuler yang dapat di ubah misalnya obesitas, diet tinggi lemak jenuh, kolesterol, pola hidup monoton, merokok dan minum alkohol
        Rasional : faktor-faktor resiko ini telah menunjukkan hubungan dalam menunjang hipertensi dan penyakit kardiovaskulert serta ginjal
      4. Bahas pentingnya menghentikan merokok dan bantu pasien membuatkan rencana dalam menghentikan merokok
        Rasional : nikotin dapat meningkatkan katekolamin, mengakibatkan peningkatan frekuensi jantung jantung, TD, dan vasokontriksi, mengurangi oksigenasi jaringan dan meningkatkan beban kerja miokardium.
      5. Sarankan pasien untuk sering mengubah posisi,olah raga kaki saat berbaring
        Rasional : menurunkan bendungan vena perifer yang dapat di timbulkan oleh vasodilator dan duduk/berdiriterlalu lama.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Brunner & Suddarth. Buku Ajar : Keperawatan Medikal Bedah Vol 2, Jakarta, EGC, 2002
  2. Chung, Edward.K. Penuntun Praktis Penyakit Kardiovaskuler, Edisi III, diterjemahkan oleh Petrus Andryanto, Jakarta, Buku Kedokteran EGC, 1995
  3. Doenges, Moorhouse & Geissler. 2001. Rencana Asuhan Keperawatan. EGC; Jakarta.
  4. Gunawan, Lany. Hipertensi : Tekanan Darah Tinggi , Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2001
  5. Heni Rokhaeni,dkk. 2001. Keperawatan Kardiovaskuler Pusat Jantung Nasional Harapan Kita. EGC: Jakarta.
  6. Mansjoer,arif.dkk.2001. Kapita Selekta kedokteran , Ed-3, jilid I. Jakarta:FKUI Media Aesculapius
  7. Slamet Suyono. 2001. Ilmu Penyakit Dalam, Jilid II Edisi ketiga. EGC: Jakarta.

Demikian posting Askep Hipertensi, semoga bermanfaat

Daftar Upah Minimum Provinsi UMK Tahun 2015 Seluruh Indonesia

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 1 November 2014. Dan juga penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2015 akan ditetapkan minimal atau selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2014 ini.

Besaran dari upah minimum provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia ini yang ditetapkan pada tanggal 1 November dan 21 November 2014 adalah pada Surat edaran Penetapan UMP 2015 ini mengacu kepada Instruksi Presiden.

Dasar penetapan UMK UMP 2015 adalah No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja serta Permenakertrans No. 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penetapan UMP oleh gubernur paling telat 60 hari sebelum 1 Januari (2015), sedangkan UMK (Kabupaten/Kota) paling telat 40 hari sebelum 1 Januari (2015). Ia mengakui setiap tahun, masih banyak gubernur dan bupati/wali kota yang telat menetapkan UMP/UMK.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kabupaten Kota 2015


Tuntutan keinginan pekerja buruh untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan juga besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2015 adalah dinilai wajar karena memang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga meningkat setiap tahunnya.

Upah Minimum Provinsi yang selanjutnya disingkat UMP adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Untuk masing-masing provinsi, besaran UMP ditetapkan oleh Gubernur.

Ini berarti adalah ketentuan mengenai UMP berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi, dalam hal di kabupaten-kabupaten/kota-kota di provinsi tersebut belum ada pengaturan mengenai UMK masing-masing kabupaten/kota.

Dalam proses pembahasan penetapan UMP tersebut, hendaknya para gubernur dapat memfasilitasi Dewan Pengupahan Provinsi untuk melakukan sidang pembahasan penetapan upah minimum yang di dalamnya melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Pembahasan penetapan UMP ini tentunya telah dilakukan oleh masing-masing dewan pengupahan propinsi, sehingga dalam penetapannya gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Propinsi

Penegasan ini tertuang dalam isi Peraturan Menakertrans Nomor 7 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar pada 2 Oktober 2013, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin pada 18 Oktober 2013 lalu.

Penetapan UMP UMK Tahun 2015

Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota. Untuk masing-masing kabupaten kota maka besaran UMK ditetapkan oleh Bupati atau Walikota.

Sedangkan, jika dalam suatu kabupaten/kota sudah terdapat ketentuan mengenai UMK (yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP), maka yang berlaku adalah ketentuan mengenai UMK.

Di sini dapat dilihat bahwa lewat ketentuan tersebut pemerintah ingin mensejahterakan para pekerja dengan memberlakukan ketentuan UMK bagi kabupaten/kota yang telah mempunyai ketentuan UMK.

Dalam penetapan UMK para gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati/walikota setempat.

Sementara itu, bagi daerah yang upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi, maka para gubernur diminta menyusun peta jalan (road map) untuk pencapaian KHL di wilayahnya masing-masing.

Selama ini Kemnakertrans telah menerjunkan tim asistensi ke berbagai pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas-dinas tenaga kerja untuk membantu pembahasan dalam penetapan besaran KHL dan besaran Upah Minimum tahun 2015.

Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2015

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah menyatakan sulit memberlakukan ketentuan upah minimum provinsi (UMP) pada 2015. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrasnduk Jawa Tengah (Jateng), Wika Bintang, mengatakan secara teknis penerapan UMP sulit bagi provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota yang banyak.

"UMP sulit diterapkan untuk provinsi dengan jumlah kabupaten/kota banyak seperti Jateng [ada 35 kabupaten/kota], Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Timur, karena akan menimbulkan permasalahan," katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (6/10/2014).(solopos.com).

Pernyataan Wika ini menanggapi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang meminta Provinsi Jateng menetapkan UMP pada 2015, sebagai ganti dari upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Dia lebih lanjut menyakan, di Jateng di tiap kabupaten/kota sudah ada dewan pengupahan yang melakukan survei kebutuhan hidp layak (KHL) untuk pedoman usulan UMK setiap tahun.

Besaran Kenaikan Daftar Upah Minimum Provinsi Tahun 2015


Berikut ini adalah besaran kenaikan upah mininum provinsi di seluruh Indonesia tahun 2015 ini yaitu
  • Upah Minimum Provinsi Aceh tahun 2015 1.900.000 atau naik 8,57 persen dari UMP 2014 Rp 1.750.000.
  • UMP Kalimantan Selatan 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.620.000.
  • UMP Banten 2015 adalah sebesar 1.600.000 naik sebesar 20,75 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.325.000.
  • UMP Kalimantan Tengah 2015 sebesar Rp 1.896.367 atau naik 10 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.723.970.
  • UMP Kalimantan Barat 2015 sebesar 1.615.000 atau meningkat 8,39 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.400.000.
  • Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan 1.870.000 atau meningkat 15,43 persen dari UMP Tahun 2014
  • Upah Minimum Provinsi Jambi 2015 sebesar 1.710.000 atau meningkat 13,83 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.502.300.
  • UMP Sulawesi Tenggara 2015 adalah sebesar 1.652.000 meningkat sebesar 18 persen dari UMP Tahun 2014 Rp 1.400.000.
  • UMP Sumatera Barat 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.490.000.
  • Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan 2015 adalah sebesar 1.974.346 atau meningkat 13,83
  • UMP Provinsi Bangka-Belitung 2015 adalah sebesar 2.100.000 atau naik sebesar 28,05 persen dari UMP Tahun 2014 Rp 1.640.000.
  • UMP Papua 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.900.000.
  • UMP Bengkulu 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.350.000.
  • UMP NTB 2015 adalah sebesar 1.330.000 naik sebesar 9,92 persen dari UMP Tahun 2014 Rp 1.210.000.
  • UMP Jakarta 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 2.441.301.
  • UMP Kepulauan Riau 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.665.000.
  • UMP Riau 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.700.000.
  • UMP Sumatera Utara 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.505.850.
  • UMP Kalimantan Timur 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.886.315.
  • UMP Sulawesi Tengah 2015 adalah sebesar 1.500.000 meningkat 20 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.250.000.
  • Upah Minimum Provinsi Tenggara 1.652.000 atau meningkat sebesar 18 persen dar UMP tahun 2014
  • Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat 2015 adalah sebesar 1.655.500 meningkat 18,25 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.250.000.
  • Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2015 adalah sebesar 2.000.000 meningkat 11,11 Persen dari UMP Tahun 2014.
  • Upah Minimum Provinsi Bali 2015 adalah sebesar 1.621.172 meningkat 5,09 Persen dari UMP Bali Tahun 2014.
  • UMP Maluku 2015 adalah sebesar sebesar Rp 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.415.000.
  • UMP Gorontalo 2015 adalah sebesar Rp. 1.600.000 atau meningkat dari UMP tahun 2014 lalu yang hanya Rp 1.350.000.

Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Kabupaten 2015


Tentunya daftar upah minimum kabupaten kota naik 2015 ini karena memang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga meningkat juga tiap tahunnya. Berikut ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Barat 2015 Dan Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa timur 2015 yang akan diupdate setelah resmi diumumkan oleh pemerintah daerah terkait.

Upah Minimum Kabupaten Kota UMK 2015

Upah Minimum Kota Kabupaten Jawa Timur 2015

Akhirnya setelah melalui proses yang alot Upah Minimum Jawa Timur / UMK Jawa Timur untuk tahun 2015 sudah di tetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dengan penetapan UMK Jawa Timur 2015 ini maka UMK 2015 tertinggi untuk Jawa Timur ialah Kota Surabaya dengan nominal Rp 2.710.000 yang sekaligus di atas UMK Jakarta 2015 yang hanya Rp 2.700.000 saja.sedangkan UMK Jawa Timur 2015 terendah terdapat pada Kabupaten Magetan sebesar Rp 1.150.000

Berikut ini UMK Jawa Timur 2015 Update Terbaru antara lain adalah sebagai berikut :
  1. UMK 2015 Kota Surabaya Rp 2.710.000
  2. Upah Minimum Kab Gresik 2015 Rp 2.707.500.
  3. Upah Minimum Kab Sidoarjo 2015 adalah sebesar Rp 2.705.000.
  4. Upah Minimum Kab Pasuruan 2015 adalah sebesar Rp 2.700.000.
  5. Upah Minimum Kab Mojokerto 2015 adalah sebesar Rp 2.695.000.
  6. Upah Minimum Kab Malang 2015 adalah sebesar Rp 1.962.000.
  7. Upah Minimum 2015 Kota Malang adalah sebesar Rp 1.882.250.
  8. Upah Minimum 2015 Kota Batu Rp 1.817.000.
  9. UMK 2015 Kab Jombang adalah sebesar Rp 1.725.000.
  10. UMK 2015 Kab Tuban adalah sebesar Rp 1.575.500.
  11. UMK 2015 Kota Pasuruan adalah sebesar Rp 1.575.000.
  12. UMK 2015 Kab Probolinggo adalah sebesar Rp 1.556.800.
  13. UMK 2015 Kab Jember adalah sebesar Rp 1.460.500.
  14. UMK 2015 Kota Mojokerto adalah sebesar Rp 1.437.500.
  15. UMK 2015 Kota Probolinggo adalah sebesar Rp 1.437.500.
  16. UMK 2015 Kab Banyuwangi adalah sebesar Rp 1.426.000.
  17. UMK 2015 Kab Lamongan Rp adalah sebesar 1.410.000.
  18. UMK 2015 Kota Kediri adalah sebesar Rp 1.339.750.
  19. UMK 2015 Kab Bojonegoro adalah sebesar Rp 1.311.000.
  20. UMK 2015 Kab Kediri adalah sebesar Rp 1.305.250.
  21. UMK 2015 Kab Lumajang adalah sebesar Rp 1.288.000.
  22. UMK 2015 Kab Tulungagung adalah sebesar Rp 1.273.050.
  23. UMK 2015 Kab Bondowoso adalah sebesar Rp 1.270.750.
  24. UMK 2015 Kabupaten Bangkalan adalah sebesar Rp 1.267.300.
  25. UMK 2015 Kabupaten Nganjuk adalah sebesar Rp 1.265.000.
  26. UMK 2015 Kabupaten Blitar adalah sebesar Rp 1.260.000.
  27. UMK 2015 Kabupaten Sumenep adalah sebesar Rp 1.253.500.
  28. UMK 2015 Kota Madiun adalah sebesar Rp 1.250.000.
  29. UMK 2015 Kota Blitar adalah sebesar Rp 1.250.000.
  30. UMK 2015 Kab Sampang adalah sebesar Rp 1.243.200.
  31. UMK 2015 Kab Situbondo adalah sebesar Rp 1.231.650.
  32. UMK 2015 Kab Pamekasan adalah sebesar Rp 1.209.900.
  33. UMK 2015 Kab Madiun adalah sebesar Rp 1.201.750.
  34. UMK 2015 Kab Ngawi adalah sebesar Rp 1.196.000.
  35. UMK 2015 Kab Ponorogo adalah sebesar Rp 1.150.000.
  36. UMK 2015 Kab Pacitan adalah sebesar Rp 1.150.000.
  37. UMK 2015 Kab Trenggalek adalah sebesar Rp 1.150.000.
  38. UMK 2015 Kab Magetan Rp adalah sebesar 1.150.000.

Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota UMK Jawa Barat Tahun 2015

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat Tahun 2015 yang baru untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014).

Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan dalam surat keputusan dengan nomor surat 560/Kep.1581-Bangsos/2014. Nilai UMK yang telah ditetapkan dan berlaku untuk tahun 2015 mendatang.

Berikut ini adalah rincian Uaph Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Barat yang telah ditetapkan yaitu :
  • UMK Kabupaten Garut naik 15,21 persen dari Rp. 1.085.000 menjadi Rp.1.250.000.
  • UMK Kabupaten Tasikmalaya naik 12,17 persen dari Rp.1.279.329 menjadi Rp. 1.435.000.
  • UMK Kota Tasikmalaya naik 17,22 persen dari Rp. 1.237.000 menjadi Rp. 1.450.000.
  • UMK Kabupaten Ciamis naik 8,74 persen dari Rp. 1.040.928 menjadi Rp. 1.131.862.
  • UMK Kota Banjar naik 13,95 persen dari Rp. 1.025.000 menjadi Rp. 1.168.000.
  • UMK Kabupaten Pangandaran naik 11.92 persen dari Rp. 1.040. 928 menjadi Rp. 1.165.000.
  • UMK Kabupaten Majalengka naik 24,50 persen dari Rp. 1.000.000 menjadi Rp. 1.245.000.
  • UMK Kota Cirebon naik 15,37 persen dari Rp. 1.226.500 menjadi Rp.1.415.000.
  • UMK Kabupaten Cirebon naik 15,44 persen dari Rp. 1.212.750 menjadi Rp. 1.400.000.
  • UMK Kabupaten Indramayu naik 14,78 persen dari Rp.1.276.320 menjadi Rp. 1.465.000.
  • UMK Kabupaten Kuningan naik 20,36 Persen dari Rp. 1.002.000 menjadi Rp.1.206.000.
  • UMK Kota Bandung naik 15,50 persen dari Rp. 2.000.000 menjadi Rp. Rp. 2.310.00.
  • UMK Kabupaten Bandung naik 15,31 persen dari Rp.1.735.00 menjadi Rp. 2.001.195
  • UMK Kabupaten Bandung Barat naik 15,31 persen dari Rp.1.738.476 menjadi Rp. 2.004.637.
  • UMK Kabupaten Sumedang naik 15,31 persen dari Rp. 1.735 473 menjadi Rp. 2.001.195.
  • UMK Kota Cimahi naik 15,31 persen dari Rp. 1.569.353 menjadi Rp. 2.001.200.
  • UMK Kota Depok naik 12,85 persen dari Rp. 2.397.000 menjadi Rp.2.705.000.
  • UMK Kabupaten Bogor naik 15,51 persen dari Rp. 2.242.240 menjadi Rp. 2.590.000.
  • UMK Kota Bogor naik 13,00 dari Rp. 2.352.350 menjadi Rp. 2.658.155.
  • UMK Kabupaten Sukabumi naik 23,89 persen dari Rp. 1.565.922 menjadi Rp. 1.940.000.
  • UMK Kota Sukabumi naik 16,44 dari 1.350.000 menjadi 1.572.000.
  • UMK Kabupaten Cianjur naik 6,67 persen dari Rp.1.500.000 menjadi Rp. 1.600.000.
  • UMK Kota Bekasi naik 20,97 persen dari Rp.2.441.954 menjadi Rp. 2.954.031.
  • UMK Kabupaten Bekasi naik 16,04 persen dari Rp.2.447.445 menjadi Rp. 2.840.000.
  • UMK Kabupaten Karawang naik 20,84 persen dari Rp. 2.447.450 menjadi Rp. 2.957.450.
  • UMK Kabupaten Purwakarta naik 23,81 persen dari Rp. 2.100.000 menjadi Rp. 2.600.000.
  • UMK Kabupaten Subang naik 20,41 persen dari Rp. 1.577.959 menjadi Rp. 1.900.000.
Sementara itu, rata-rata UMK di Jawa Barat naik dari 16,18 persen dari Rp. 1.621.961 menjadi Rp. 1.887.619 atau naik Rp. 265.657.

Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota Di Seluruh Jawa Tengah 2015

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014).

Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 tertanggal 20 November 2014.

Berikut ini adalah daftar lengkap update UMK di seluruh Jawa Tengah tahun 2015 yaitu :
  1. Upah Minimum Kota Semarang Rp 1.685.000
  2. Upah Minimum Kabupaten Demak Rp 1.535.000
  3. Upah Minimum Kabupaten Kendal Rp 1.383.450
  4. Upah Minimum Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
  5. Upah Minimum Kota Salatiga Rp 1.287.000
  6. Upah Minimum Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
  7. Upah Minimum Kabupaten Blora Rp 1.180.000
  8. Upah Minimum Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
  9. Upah Minimum Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
  10. Upah Minimum Kabupaten Pati Rp 1.176.500
  11. Upah Minimum Kabupaten Rembang 1.120.000
  12. Upah Minimum Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
  13. Upah Minimum Kota Surakarta Rp 1.222.400
  14. Upah Minimum Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
  15. Upah Minimum Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
  16. Upah Minimum Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
  17. Upah Minimum Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
  18. Upah Minimum Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
  19. Upah Minimum Kota Magelang Rp 1.211.000
  20. Upah Minimum Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
  21. Upah Minimum Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
  22. Upah Minimum Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
  23. Upah Minimum Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
  24. Upah Minimum Kabupaten Kebumen Rp 1.157.500
  25. Upah Minimum Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
  26. Upah Minimum Kabupaten Cilacap: Untuk Wilayah Kota Rp 1.287.000. Wilayah Timur Rp 1.200.000 dan Wilayah Barat Rp 1.100.000
  27. Upah Minimum Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
  28. Upah Minimum Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
  29. Upah Minimum Kabupaten Batang Rp 1.270.000
  30. Upah Minimum Kota Pekalongan Rp 1.291.000
  31. Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
  32. Upah Minimum Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
  33. Upah Minimum Kota Tegal Rp 1.206.000
  34. Upah Minimum Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
  35. Upah Minimum Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Kenaikan UMP UMK Tahun 2015 akan diupdate setelah resmi diumumkan oleh Pemerintah Daerah terkait.

Hasil TKD CPNS Kemenkeu 21 Oktober 2014

Pengumuman kelulusan Seleksi TKD CAT Kemenkeu 2014 kemenkeu.go.id resmi diumumkan pada hari Senin 21 Oktober tahun 2014 ini.

Pengumuman resmi hasil TKD dan juga pelaksanaan ujian psikotes cpns kemenkeu resmi diumumkan oleh panitia Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014.

Daftar nama peserta lulus TKD Kemenkeu 2014 ini adalah merupakan para peserta yang akan mengikuti ujian seleksi tahapan berikutnya yaitu ujian seleksi psikotes CPNS Kementrian Keuangan tahun anggaran 2014 ini.

Hasil TKD CPNS Kemenkeu 21 Oktober 2014

Hasil Seleksi CPNS Kementrian Keuangan 2014


Hasil seleksi Tes Kemampuan Dasar CPNS Kementrian Keuangan dan juga ujian seleksi Psikotes Kementrian Keuangan 2014 tertuang di dalam pengumuman NOMOR : PENG-10/PANREK/X/2014.

PENGUMUMAN

NOMOR : PENG-10/PANREK/X/2014
Tentang
Hasil TKD DAN Pelaksanaan Psikotes
Dalam Rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Kementrian Keuangan
Tahun Anggaran 2014

Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diselenggarakan pada tanggal 24 September sampai dengan 7 Oktober 2014 dan keputusan rapat Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2014, dengan ini Panitia Pusat menetapkan beberapa hal sebagai berikut :

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 Tanggal 3 Oktober 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, nilai ambang batas TKD adalah sebagai berikut :

Peserta yang lulus TKD dan berhak mengikuti psikotes adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dan masuk dalam kuota peserta psikotes, dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Kualifikasi Pendidikan dengan jumlah formasi lebih dari 10, kuota peserta psikotes adalah maksimal 3 kali jumlah formasi.
  • Kualifikasi Pendidikan dengan jumlah formasi sampai dengan 10, kuota peserta psikotes adalah maksimal 5 kali jumlah formasi.
  • Penetapan peserta yang akan masuk kuota psikotes didasarkan pada peringkat nilai total hasil TKD.
Peserta dengan pilihan jabatan Anak Buah Kapal (Mualim, Juru Motor, Juru Mudi, Juru Minyak dan Kelasi Kapal) dikecualikan dari ketentuan sebagaimana disebut dalam angka 1 dan 2, sehingga berhak mengikuti psikotes.

Pengecualian tersebut berdasarkan angka 5b Prinsip Kelulusan CPNS Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014.

Dan juga berdasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/3909/M. PAN RB/10/2014 Tanggal 17 Oktober 2014 Hal Permohonan Penetapan Passing Grade Affirmative Action Bagi Jabatan Anak Buah Kapal Dalam Rangka Rekrutmen Penerimaan CPNS Kemenkeu Tahun Anggaran 2014.

Hasil Seleksi CPNS Kementrian Keuangan 2014

Peserta TKD yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS TKD dan berhak untuk mengikuti psikotes.

Peserta TKD yang Nomor TPU dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS TKD dan tidak berhak mengikuti psikotes.

Ujian Psikotes Kemenkeu 2014


Berikut hal-hal yang terkait dengan jadwal alamat waktu pelaksanaan seleksi psikotes Kementrian Keuangan 2014 ini yaitu antara lain sebagai berikut :

Jadwal Ujian Psikotes Kemenkeu 2014 :
  1. Hari : Senin sampai dengan Kamis Tanggal : 03 sampai dengan 06 November 2014 Pukul : 07.30 s.d. 14.00 waktu setempat
  2. Hari : Jum’at Tanggal : 07 November 2014 Pukul : 07.30 sampai dengan 15.00 waktu setempat
Lokasi alamat tempat ujian psikotes kemenkeu 2014 terdapat pada lampiran pengumuman yang bisa diunduh didownload pada link diakhir informasi ini.

Aturan Tata Cara Ujian Psikotes CPNS Kementrian Keuangan

Berikut beberapa aturan terkait dengan penyelenggaran dan pelaksanaan ujian seleksi psikotes cpns kementrian keuangan yang harus di taati oleh seluruh peserta psikotes antara lain adalah sebagai berikut :
  • Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan psikotes 30 menit sebelum psikotes dimulai.
  • Sebelum mengikuti psikotes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima agar siap mengikuti serangkaian aktifitas uji potensi psikologis.
  • Pada saat pelaksanaan tes, peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi, mengingat tidak tersedianya lahan parkir.
  • Peserta diminta mempersiapkan makan siang dan minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan tes yang cukup panjang.
  • Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Pada saat psikotes, peserta harus membawa :
  1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli.
  2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku atau kartu identitas lainnya beserta surat keterangan hilang dari kepolisian.
  4. Alat tulis (Pensil 2B sejumlah 2 buah, karet penghapus, dan ballpoint hitam).
Pengumuman hasil psikotes cpns kemenkeu 2014 akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2014 rekrutmen.kemenkeu.go.id pada hari Selasa tanggal 25 November 2014.

Silakan sahabat-sahabat yang telah mengikuti ujian seleksi TKD kemenkeu untuk melihat dan mengunduh pengumuman kelulusan seleksi cpns kemenkeu 2014 melalui link resmi berikut ini : kemenkeu.go.id.

Pelantikan Dan Pesta Rakyat Jokowi JK 2014

Pelantikan Presiden Jokowi 20 Oktober 2014 akan digelar di Jakarta dan berpusat di Monumen Nasional Monas. Pelantikan Presiden Wakil Presiden 2014-2019 Joko Widodo - Jusuf Kalla di MPR dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB pada sidang paripurna MPR tersebut.

Setelah proses pelantikan Presiden Wakil Presiden Jokowi JK 2014 -2019 dilakukan di gedung MPR, rencananya pasangan pemimpin Indonesia periode tahun 2014-2019 tersebut akan menggelar kirab budaya dan menghadiri pesta rakyat di kawasan Monas.

Pelantikan Presiden Jokowi JK 20 Oktober 2014

Pelantikan Presiden Jokowi JK 20 Oktober 2014


Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyusun acara pelantikan Joko Widodo pada 20 Oktober 2014. Acara tersebut adalah merupakan bagian dari serangkaian acara sidang paripurna MPR pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden Terpilih Indonesia ke 7 tahun 2014-2019 ini.

Acara sidang paripurna MPR pelantikan Jokowi-JK dimulai pada pukul 10.00 WIB. Jokowi dan JK akan diambil sumpahnya sebagai Presiden dan wakil presiden. Jokowi akan diambil sumpahnya sebagai presiden pada pukul 10.20 WIB.

Setelah itu, maka selanjutnya pengucapan sumpah wakil presiden akan diucapkan oleh Jusuf Kalla. Setelah pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden selesai dilalui, makan Jokowi akan memberikan pidato pertama sebagai presiden RI 2014-2019.

Sejumlah mantan presiden, kepala negara dan utusan negara sahabat juga dijadwalkan hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah presiden wakil presiden RI tahun 2014 yang digelar di gedung DPR/MPR itu.

Kepala Negara yang dijadwalkan hadir antara lain adalah diantaranya Perdana Menteri Thailand, Australia, Singapura, Haity, dan Malaysia.

Gambar foto pelantikan Jokowi JK di MPR 20 Oktober 2014 tentunya akan menghiasi halaman media massa dan media elektronik yang akan langsung meliput acara pelantikan presiden dan wakil presiden tahun 2014 ini di gedung MPR/DPR RI

Gedung DPR/MPR berbenah dalam rangka menyongsong pelantikan Jokowi dan JK pada 20 Oktober. Sebuah spanduk raksasa bergambar presiden dan wapres terpilih terpasang di dekat pintu gerbang utama gedung DPR RI. Di spanduk itu juga tertulis sumpah presiden RI.

Pelantikan Presiden Jokowi JK 20 Oktober 2014

Bunyi sumpah Presiden dan Wakil Presiden yaitu :
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Pesta Rakyat Syukuran Presiden Jokowi JK


Relawan Jokowi akan menggelar acara pesta rakyat pelantikan presiden pada Ahad, 19 Oktober 2014, dan Senin, 20 Oktober 2014. Acara bertajuk Syukuran Rakyat Salam 3 Jari itu merupakan inisiatif para relawan untuk merayakan dilantiknya presiden terpilih Joko Widodo dengan wakilnya Jusuf Kalla.

Para relawan dan pendukung mempersiapkan acara Syukuran rakyat yang bertajuk Kirab Budaya Syukuran Rakyat. Syukuran rakyat ini akan digelar usai pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla 20 Oktober nanti.

Kooordinator Kirab Budaya Syukuran Rakyat Jay Wijayanto berjanji pihaknya akan menyelesaikan segala perizinan terkait rencana digelarnya acara syukuran pesta rakyat tersebut.

Dalam pesta rakyat tersebut, Jokowi-JK direncanakan akan menyapa seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menyampaikan pidato kerakyatan pertama kali dan ditutup dengan doa dan pemotongan tumpeng di Monumen Nasional (Monas). Selain itu akan tersedia aneka makanan enak-enak gratis untuk rakyat.

Acara Syukuran Rakyat Pelantikan Jokowi JK

Berikut ini adalah rencana dari acara pesta rakyat syukuran Jokowi JK Senin 2014 Oktober 2014 yaitu :
  • Pukul 10.00 WIB : Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik di Gedung DPR-MPR, Senayan. Panitia Syukuran Rakyat  Salam3Jari menggelar acara nonton bareng siaran pelantikan menggunakan layar lebar di Monas berbarengan dengan konser.
  • Pukul 12.45 WIB : Jokowi selesai menghadiri upacara pelantikan. Jokowi tiba di Bundaran Hotel Indonesia, dan diarak menuju Monas menggunakan andong.
  • Pukul 14.00 WIB : Jokowi tiba di Istana Merdeka menghadiri acara pisah-sambut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seusai acara, Jokowi berjanji mengadakan acara open house Jokowi JK di Istana Presiden untuk 700 warga.
  • Pukul 16.00 WIB : Jokowi dijadwalkan menghadiri konser rakyat di Monas. Dia akan bernyanyi bersama Slank dan musikus lainnya sampai menjelang magrib.
  • Pukul 19.00 WIB : Jokowi kembali ke Monas untuk menghadiri acara pelepasan 300 lampion hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Jokowi akan berangkat bersama arak-arakan menuju ke arah Bundaran Hotel Indonesia. Rencananya, Geruduk ini akan menyediakan kereta kencana atau kapal pinisi untuk dinaiki Jokowi.

Setibanya di Istana Negara, Jokowi-JK akan menjalani prosesi upacara penyambutan militer. Setelah itu, keduanya akan melakukan teleconference dengan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.

Setelah kegiatan di Istana Negara selesai, Jokowi-JK akan kembali menemui relawan yang sudah menunggu di panggung rakyat di Monas. Acara ini akan diisi dengan pertunjukan musik oleh artis-artis ternama, di antaranya Slank, Oppie Andaresta, Saykoji, /Rif dan Aura Kasih.

Acara ini rencananya ditutup dengan pemotongan tumpeng dan pembacaan doa. Acara diperkirakan selesai pada pukul 22.00 WIB dengan terlebih dulu dilakukan pelepasan 17.480 lampion serentak di 31 lokasi di seluruh Indonesia.

laporan pendahuluan ensefalitis



A.    Definisi
Ensefalitis adalah infeksi jaringan perenkim otak oleh berbagai macam mikroorganisme. Pada encephalitis terjadi peradangan jaringan otak yang dapat mengenai selaput pembungkus otak sampai dengan medula spinalis (Smeltzer, 2002). Encephalitis adalah infeksi yang mengenai CNS yang disebabkan oleh virus atau mikroorganisme lain yang menyebabkan infliltrasi limfositik yang kuat pada jaringa otak dan leptomeningen menyebabkan edema serebral, degenarasi sel ganglion otak dan kehancuran sel saraf difusi (Anania, 2008). Encephalitis adalah radang jaringan otak yang dapat disebabkan oleh bakteri cacing, protozoa, jamur, ricketsia atau virus (Mansjoer, 2000)

B.     Etiologi
Mikroorganisme penyebab terjadinya ensefalitis menurut Anania (2008) dan Smeltzer (2002) adalah sebagi berikut:
1.      Mikroorganisme : bakteri, protozoa, cacing, jamur, spirokaeta dan virus.
Macam-macam Encephalitis virus:
a.       Infeksi virus yang bersifat epidermik :
1)      Golongan enterovirus = Poliomyelitis, virus coxsackie, virus ECHO.
2)      Golongan arbovirus = Western equire encephalitis, St. louis encephalitis, Eastern equire encephalitis, Japanese B. encephalitis, Murray valley encephalitis.
b.      Infeksi virus yang bersifat sporadik : rabies, herpes simplek, herpes zoster, limfogranuloma, mumps, limphotic, choriomeningitis dan jenis lain yang dianggap disebabkan oleh virus tetapi belum jelas.
c.       Encephalitis pasca infeksio, pasca morbili, pasca varisela, pasca rubella, pasca vaksinia, pasca mononucleosis, infeksious dan jenis-jenis yang mengikuti infeksi traktus respiratorius yang tidak spesifik.
2.      Reaksin toxin seperti pada thypoid fever, campak, chicken pox.
3.      Keracunan : arsenik, CO.
C.     Tanda dan Gejala
Meskipun penyebabnya berbeda-beda, gejala klinis ensefalitis lebih kurang sama dan khas, sehingga dapat digunakan sebagai kriteria diagnosis. Secara umum, gejala berupa Trias Ensefalitis yang terdiri dari demam, kejang dan kesadaran menurun. (Mansjoer, 2000). Adapun tanda dan gejala ensefalitis sebagai berikut :
1.      Suhu yang mendadak naik, seringkali ditemukan hiperpireksia
2.      Kesadaran dengan cepat menurun
3.      Muntah
4.      Kejang-kejang, yang dapat bersifat umum, fokal atau twitching saja (kejang-kejang di muka)
5.      Gejala-gejala serebrum lain, yang dapat timbul sendiri-sendiri atau bersama-sama, misal paresis atau paralisis, afasia, dan sebagainya.
D.    Patofisiologi
Ensefalitis menngenai parenkim otak. Mikroorganisme yan menginfeksi salah satunya adalah virus. Virus masuk tubuh pasien melalui kulit, saluran nafas dan saluran cerna dan menggandakan dirinya diri pada bagian infeksi awal, setelah masuk ke dalam tubuh,virus akan menyebar ke seluruh tubuh dengan beberapa cara:
1.      Penyebaran hematogen primer: virus masuk ke dalam darah. Kemudian menyebar ke organ dan berkembang biak di organ tersebut.
2.      Penyebaran melalui saraf-saraf : virus berkembang biak di permukaan selaput lendir dan menyebar melalui sistem saraf.
Masa Prodromal berlangsung 1-4 hari ditandai dengan demam, sakit kepala, pusing, muntah, nyeri tenggorokan, malaise, nyeri ekstremintas dan pucat .Gejala lain berupa gelisah, iritabel, perubahan perilaku, gangguan kesadaran, kejang. Kadang-kadang disertai tanda Neurologis tokal berupa Afasia, Hemifaresis, Hemiplegia, Ataksia, Paralisis syaraf otak (Smeltzer, 2002).









E.     Pathway
(Erfandi, 2002).
F.      Komplikasi
1.      Akut :
a.       Edema otak.
b.      SIADH.
c.       Status konvulsi.
2.      Kronik :
a.       Cerebral palsy.
b.      Epilepsy.
c.       Gangguan visus dan pendengaran.

G.    Pemeriksaan Penunjang
1.      Biakan dari darah : viremia berlangsung hanya sebentar saja sehingga sukar untuk mendapatkan hasil yang positif.  Biakan dari likuor serebrospinalis atau jaringan otak (hasil nekropsi), akan didapat gambaran jenis kuman dan sensitivitas terhadap antibiotika.  Biakan dari feses, untuk jenis enterovirus sering didapat hasil yang positif.
2.      Pemeriksaan serologis : uji fiksasi komplemen, uji inhibisi hemaglutinasi dan uji neutralisasi. Pada pemeriksaan serologis dapat diketahui reaksi antibodi tubuh. IgM dapat dijumpai pada awal gejala penyakit timbul.
3.      Pemeriksaan darah : terjadi peningkatan angka leukosit.
4.      Punksi lumbal  Likuor serebospinalis sering dalam batas normal, kadang-kadang ditemukan sedikit peningkatan jumlah sel, kadar protein atau glukosa.
5.      EEG/ Electroencephalography  EEG sering menunjukkan aktifitas listrik yang merendah sesuai dengan kesadaran yang menurun. Adanya kejang, koma, tumor, infeksi sistem saraf, bekuan darah, abses, jaringan parut otak, dapat menyebabkan aktivitas listrik berbeda dari pola normal irama dan kecepatan.(Smeltzer, 2002)
6.      CT scan  Pemeriksaan CT scan otak seringkali didapat hasil normal, tetapi bisa pula didapat hasil edema diffuse, dan pada kasus khusus seperti Ensefalitis herpes simplex, ada kerusakan selektif pada lobus inferomedial temporal dan lobus frontal (Anania, 2002).
H.    Penatalaksanaan Medis
1.      IsolasiIsolasi bertujuan mengurangi stimuli/rangsangan dari luar dan sebagai tindakan pencegahan.
2.      Terapi antimikroba, sesuai hasil kultur  Obat yang mungkin dianjurkan oleh dokter:
a.       Ampicillin : 200 mg/kgBB/24 jam, dibagi 4 dosis
b.      Kemicetin : 100 mg/kgBB/24 jam, dibagi 4 dosis
c.       Bila encephalitis disebabkan oleh virus, agen antiviral acyclovir secara signifikan dapat menurunkan mortalitas dan morbiditas encephalitis. Acyclovir diberikan secara intravena dengan dosis 30 mg/kgBB per hari dan dilanjutkan selama 10-14 hari untuk mencegah kekambuhan.
d.      Untuk kemungkinan infeksi sekunder diberikan antibiotika secara polifragmasi.
3.      Mengurangi meningkatnya tekanan intracranial, manajemen edema otak
a.       Mempertahankan hidrasi, monitor balance cairan; jenis dan jumlah cairan yang diberikan tergantung keadaan anak.
b.      Glukosa 20%, 10 ml intravena beberapa kali sehari disuntikkan untuk menghilangkan edema otak.
c.       Kortikosteroid intramuscular atau intravena dapat juga digunakan untuk menghilangkan edema otak.
4.      Mengontrol kejang  Obat antikonvulsif diberikan segera untuk memberantas kejang. Obat yang diberikan ialah valium dan atau luminal.
a.       Valium dapat diberikan dengan dosis 0,3-0,5 mg/kgBB/kali
b.      Bila 15 menit belum teratasi/kejang lagi bia diulang dengan dosis yang sama
c.       Jika sudah diberikan 2 kali dan 15 menit lagi masih kejang, berikan valium drip dengan dosis 5 mg/kgBB/24 jam.
5.      Mempertahankan ventilasi :Bebaskan jalan nafas, berikan O2 sesuai kebutuhan (2-3 lt/menit).
6.      Penatalaksanaan shock septik 
7.      Mengontrol perubahan suhu lingkungan
Untuk mengatasi hiperpireksia, diberikan kompres pada permukaan tubuh yang mempunyai pembuluh besar, misalnya pada kiri dan kanan leher, ketiak, selangkangan, daerah proksimal betis dan di atas kepala.  Sebagai hibernasi dapat diberikan largaktil 2 mg/kgBB/hari dan phenergan 4 mg/kgBB/hari secara intravena atau intramuscular dibagi dalam 3 kali pemberian. Dapat juga diberikan antipiretikum seperti asetosal atau parasetamol bila keadaan telah memungkinkan pemberian obat per oral (Erfandi, ).

I.       Pengkajian
Data-data yang perlu dikaji meliputi (Doenges, 1999) :
1.      Biodata.
Merupakan identitas klien meliputi : nama, umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, alamat, tanggal masuk rumah sakit, nomor register, tanggal pengkajian dan diagnosa medis. Identitas ini digunakan untuk membedakan klien satu dengan yang lain.
2.      Keluhan utama.
Merupakan kebutuhan yang mendorong penderita untuk masuk RS. keluhan utama pada penderita encephalitis yaitu sakit kepala, kaku kuduk, gangguan kesadaran, demam dan kejang.

3.      Riwayat penyakit sekarang.
Merupakan riwayat klien saat ini yang meliputi keluhan, sifat dan hebatnya keluhan, mulai timbul atau kekambuhan dari penyakit yang pernah dialami sebelumnya. Biasanya pada masa prodromal berlangsung antara 1-4 hari ditandai dengan demam,sakit kepala, pusing, muntah, nyeri tenggorokan, malaise, nyeri ekstrimitas dan pucat. Kemudian diikuti tanda ensefalitis yang berat ringannya tergantung dari distribusi dan luas lesi pada neuron. Gejala terebut berupa gelisah, irritable, screaning attack, perubahan perilaku, gangguan kesadaran dan kejang kadang-kadang disertai tanda neurologis fokal berupa afasia, hemiparesis, hemiplegia, ataksia dan paralisi saraf otak.
4.      Riwayat kehamilan dan kelahiran.
Dalam hal ini yang dikaji meliputi riwayat prenatal, natal dan post natal. Dalam riwayat prenatal perlu diketahui penyakit apa saja yang pernah diderita oleh ibu terutama penyakit infeksi. Riwayat natal perlu diketahui apakah bayi lahir dalam usia kehamilan aterm atau tidak karena mempengaruhi system kekebalan terhadap penyakit pada anak. Trauma persalinan juga mempengaruhi timbulnya penyakit contohnya aspirasi ketuban untuk anak. Riwayat post natal diperlukan untuk mengetahui keadaan anak setelah lahir. Contoh : BBLR, & apgar score.
5.      Riwayat penyakit yang lalu.
Kontak atau hubungan dengan kasus-kasus meningitis akan meningkatkan kemungkinan terjdinya peradangan atau infeksi pada jaringan otak. Imunisasi perlu dikaji untuk mengetahui bagaimana kekebalan tubuh anak. Alergi pada anak perlu diketahui untuk dihindarkan karena dapat memperburuk keadaan.
6.      Riwayat kesehatan keluarga.
Merupakan gambaran kesehatan keluarga, apakah ada kaitannya dengan penyakit yang dideritanya. Pada keadaan ini status kesehatan keluarga perlu diketahui, apakah ada  anggota keluarga yang menderita penyakit menular yang ada hubungannya dengan penyakit yang dialami oleh klien (Soemarno marram, 1983).
7.      Riwayat sosial.
Lingkungan dan keluarga anak sangat mendukung terhdap pertumbuhan dan perkembangan anak. Perjalanan klinik dari penyakit sehingga mengganggu status mental, perilaku dan kepribadian. Perawat dituntut mengkaji status klien ataukeluarga agar dapat memprioritaskan maslaah keperawatnnya.

8.      Kebutuhan dasar (aktifitas sehari-hari).
Pada penderita ensepalitis sering terjadi gangguan pada kebiasaan sehari-hari antara lain: gangguan pemenuahan kebutuhan nutrisi karena mual muntah, hipermetabolik akibat proses infeksi dan peningkatan tekanan intrakranial. Pola istirahat pada penderita sering kejang, hal ini sangat mempengaruhi penderita. Pola kebersihan diri harus dilakukan di atas tempat tidur karena penderita lemah atau tidak sadar dan cenderung tergantung pada orang lain perilaku bermain perlu diketahui jika ada perubahan untuk mengetahui akibat hospitalisasi pada anak.
9.      Pemeriksaan fisik.
Pada klien ensephalistis pemeriksaan fisik lebih difokuskan pad apemeriksaan neurologis. Ruang lingkup pengkajian fisik keperawatan secara umum meliputi :
a.       Keadaan umum.
Penderita biasanya keadaan umumnya lemah karena mengalami perubahan atau penurunan tingkat kesadaran. Gangguan tingkat kesadaran dapat disebabkan oleh gangguan metabolisme dan difusi serebral yang berkaitan dengan kegagalan neural akibat prosses peradangan otak.
b.      Gangguan system pernafasan.
c.       Perubahan-perubahan akibat peningkatan tekanan intra cranial menyebabakan kompresi pada batang otak yang menyebabkan pernafasan tidak teratur. Apabila tekanan intrakranial sampai pada batas fatal akan terjadi paralisa otot pernafasan.
d.      Gangguan system kardiovaskuler.
Adanya kompresi pada pusat vasomotor menyebabkan terjadi iskemik pada daerah tersebut, hal ini akan merangsaang vasokonstriktor dan menyebabkan tekanan darah meningkat. Tekanan pada pusat vasomotor menyebabkan meningkatnya transmitter rangsang parasimpatis ke jantung.
e.       Gangguan system gastrointestinal.
Penderita akan merasa mual dan muntah karena peningkatan tekanan intrakranial yang menstimulasi hipotalamus anterior dan nervus vagus sehingga meningkatkan sekresi asam lambung. Dapat pula terjd diare akibat terjadi peradangan sehingga terjadi hipermetabolisme.
f.       Pertumbuhan dan perkembangan.
Pada setiap anak yang mengalami penyakit yang sifatnya kronis atau mengalami hospitalisasi yang lama, kemungkinan terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan sangat besar. Hal ini disebabkan pada keadaan sakit fungsi tubuh menurun termasuk fungsi social anak. Tahun-tahun pertama pada anak merupakan “tahun emas” untuk kehidupannya. Gangguan atau keterlambatan yang terjadi saat ini harus diatasi untuk mencapai tugas –tugas pertumbuhan selanjutnya. Pengkajian pertumbuhna dan perkembangan anak ini menjadi penting sebagai langkah awal penanganan dan antisipasi. Pengkajian dapat dilakukan dengan menggunakan format DDST.
J.       Diagnosa Keperawatan
1.      Hipertermi b.d. penyakit: infeksi.
2.      Mual b.d. peningkatan tekanan intrakranial, peradangan otak
3. Gangguan sensori persepsi (tipe: penglihatan, pendengaran, kinestetik, taktil, olfaktori) b.d. ketidakseimbangan biokimia.
4.      Resiko trauma b.d. penurunan koordinasi otot.




















K.    Perencanaan keperawatan
Diagnosa
Tujuan
Intervensi
Hipertermi b.d. penyakit: infeksi
Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 3x24 jam pasien menunjukkan suhu tubuh dalam batas normal dengan kreiteria hasil:
Indikator:
1. Suhu  36 – 37C
2. Nadi dan RR dalam rentang normal
3. Tidak ada perubahan warna kulit dan tidak ada pusing, merasa nyaman
§  Monitor suhu sesering mungkin
R: mencegah terjadinya hiperpireksia
§  Monitor warna dan suhu kulit
R: kulit yn merah dan hangat menunjukkan kenaikan suhu tubuh.
§  Monitor tekanan darah, nadi dan RR
R: mengetahui respon fisiologis dari kenaikan suhu tubuh
§  Monitor WBC, Hb, dan Hct
R; WBC yg tinggi menunjukkan hipertermi krn infeksi, Hb dan HCT yang rendah menunjukkan hipertermi karena kehilangan cairan.
§  Monitor intake dan output cairan
R: terkait dengan kenaikan suhu akibat kekurangan cairan.
§  Berikan anti piretik
R: menurunkan suhu tubuh secara farmakologis.
§  Berikan antibiotik yang sesuai
R: hipertermi karena infeksi dapat hilang jika infeksi hilang.
§  Selimuti pasien
R: lakukan jika pasien menggigil.
§  Berikan cairan intravena
R: mencegah kekurangan cairan akibat panas tubuh yg tinggi.
§  Kompres pasien pada lipat paha dan aksila
R: memicu vasodilatasi pembuluh darah besar shg suhu perifer menjadi dingin.
§  Tingkatkan sirkulasi udara
§  Tingkatkan intake cairan dan nutrisi
§  Catat adanya fluktuasi tekanan darah
§  Monitor hidrasi seperti turgor kulit, kelembaban membran mukosa)
Mual b.d. peningkatan tekanan intrakranial, peradangan otak
Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 3x24 jam,  mual pasien teratasi dengan kriteria hasil:
Indikator:
1. Melaporkan bebas dari mual
2. Mengidentifikasi hal-hal yang mengurangi mual
3. Nutrisi adekuat
4. Status hidrasi: hidrasi kulit membran mukosa baik, tidak ada rasa haus yang abnormal, panas, urin output normal, TD, HCT normal
§  Pencatatan intake output secara akurat
R: untuk menentukan tambahan cairan jika terjadi dehidrasi.
§  Monitor status nutrisi
R:mempertahankan energi klien.
§  Monitor status hidrasi (Kelembaban membran mukosa, vital sign adekuat)
R: memanatau adanya dehidrasi
§   Anjurkan untuk makan pelan-pelan
R: makan pelen-pelan akan mencegah pasien memuntahkan makanan.
§  Batasi minum 1 jam sebelum, 1 jam sesudah dan selama makan.
R: mencegah rasa penuh di perut yang memicu muntah.
§  Berikan terapi IV kalau perlu
R: terapi IV untuk mengganti cairan yang hilang akibat muntah.
§  Kolaborasi pemberian anti emetik
R: menghentikan rasa mula secara farmakologis.
Gangguan sensori persepsi (tipe: penglihatan, pendengaran, kinestetik, taktil, olfaktori) b.d. ketidakseimbangan biokimia
Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 3x24 jam gangguan sensori persepsi teratasi, dengan kriteria hasil:

Indikator:
1. komunikasi jelas dan pantas secara usia dan kemampuan

2. Perhatian
3. Konsentrasi
4. penglihatan dan pendengaran
5.koordinasi motorik
§  Evaluasi dan pantau secara teratur perubahan orientasi, kemampuan berbicara, afektif, sensorik dan proses fikir.
R: perubahan motorik , persepsi kognitif dan kepribadian dapat bersifat menetap dan terus menerus.
§  Kaji kesadaran sensorik seprti sentuhanm panas dingin, benda tajam/tumpul.
R: informasi penting untuk keamanan pasien, jika pasien merasakan panas dan dingin maka akan terhindar dari bahaya karena tubuh akan menghindar..
§  Catat adanya perubahan yang spesifik seperti mersusatkan kedua mata, atau mengatakan instruksi ya/tidak.
R: membantu menentukan daerah lokalisasi yang mengalami infeksi.
§  Hilangkan stimulus yang berlebihan sesuai dengan kebutuhan.
R: menurunkan ansietas, respon emosi yang berhubungan dengan sensasi yg berlebihan.
Resiko trauma b.d. penurunan koordinasi otot
Setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 3x24 jam klien tidak mengalami trauma dengan kriteria hasil:

Indikator:
1. Pasien terbebas dari trauma fisik

2. Keluarga mampu mengontrol resiko trauma yang mungkin terjadi
§ Sediakan lingkungan yang aman untuk pasien
R: mencegah cidera dari eksternal saat terjadi kejang.
§ Identifikasi kebutuhan keamanan pasien, sesuai dengan kondisi fisik dan fungsi kognitif  pasien dan riwayat penyakit terdahulu pasien
R: menyediakan lingkungan yg nyaman sesuai kebutuhan pasien.
§ Memasang side rail tempat tidur
R: mencegah pasien jatuh dari tempat tidur.
§ Membatasi pengunjung
§ Memberikan penerangan yang cukup
R: pada pasien ensefalitis mengalamai fotofobia, shg penerangan harus lebih redup.
§ Menganjurkan keluarga untuk menemani pasien.
R: keluarga dapat mencegah pasien dari cidera.
§ Mengontrol lingkungan dari kebisingan
§ Memindahkan barang-barang yang dapat membahayakan
§ Berikan penjelasan pada pasien dan keluarga atau pengunjung adanya perubahan status kesehatan dan penyebab penyakit.
R: agar keluarga pasien memahami keadaan pasien yang mengalami penurunan kesadaran dan disfungsi pada otaknya setidaknya hingga infeksi pada otak teratasi.









Daftar Pustaka

Anania, et all. 2008. Nursing: Memahami Berbagai Macam Penyakit. Jakarta: Indeks.
Mansjoer, A. 2000. Kapita Selekta Kedokteran, Ed. III, jilid 2. jakarta: Media Aeseolapius.
McCloskey dan Bulechek 2000. “Nursing interventions classification (NIC)”. United States of America: Mosby.
Meidean, JM. 2000. “Nursing Outcomes Classification (NOC)”. United States of America: Mosby.
NANDA Internasional. 2010. Diagnosa Keperawatan: Definisi dan Klasifikasi. Jakarta: EGC.
Smeltzer dan Bare. 2002. Buku Ajar Keperawatan medikal bedah. Edisi 8. Jakarta: EGC