Tampilkan postingan dengan label Info Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Puasa. Tampilkan semua postingan

Yang Wajib Berpuasa Dan Yang Boleh Tidak Berpuasa

Kewajiban menunaikan melaksanakan puasa ramadhan adalah bagi setiap wajib bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh, dalam kondisi yang sehat, tidak sedang dalam perjalanan (musafir) yaitu bermukim.

Dan dalil mengenai wajibnya berpuasa di Bulan Ramadhan ini adalah dalil di dalam Al Qur’an, As Sunnah (hadist) bahkan pula kesepakatan diantara para ulama (ijma’ ulama).

Untuk hal ini di dalam Al-Qur'an Allah Ta'ala berfirman :"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah : 183).

Dan dalil di dalam hadist antara lain adalah As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadist Bukhari Muslim.

Islam dibangun di atas lima perkara : Bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, Menegakkan Shalat, Menunaikan Zakat, Menunaikan Haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari Muslim).

Yang Wajib Berpuasa Dan Yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan

Golongan Wajib Puasa


Diantara beberapa kriteria syarat orang yang masuk dalam kategori wajib harus berpuasa di bulan ramadhan ini adalah terbagi menjadi beberapa bagian.

Siapa saja yang diwajibkan berpuasa ramadhan ini adalah yang memenuhi kriteria persyaratan tersebut di bawah ini yaitu :
  • Orang Islam Muslim. Sehingga bagi yang non muslim, yang kafir maupun yang murtad tidak diwajibkan berpuasa.
  • Berakal. Sehingga orang-orang yang masuk di dalam golongan ini tidak wajib untuk berpuasa, orang gila dan sejenisnya.
  • Baligh. Maksud baligh ialah apabila seseorang lelaki atau perempuan telah sampai pada tahap umur tertentu, maka dia menjadi seorang yang layak menerima taklif (tanggungjawab) yang ditentukan oleh agama seperti halnya solat, puasa, haji dan lain-lain. Orang Islam yang akil baligh disebut juga sebagai "mukalaf".
  • Menetap di suatu tempat. Yaitu yang sedang tidak dalam keadaan kondisi perjalanan atau musafir.
  • Mampu Berpuasa. Maksudnya adalah bahwa orang yang menjalankan puasa itu bukan orang sakit maupun orang yang telah berusia lanjut (tua).

Hikmah Keutamaan Puasa


Karena memang banyak hikmah dan keutamaan di dalam puasa ramadhan bagi kita umat islam yang menjalankannya. Karena hal ini juga telah disebutkan diatas mengenai tujuan berpuasa yaitu untuk mencapai tingkat ketakwaan pada diri setiap muslim.

Allah menujukan ayat ini (QS. Al-Baqarah 183) kepada hamba-hamba-Nya yang beriman diantara umat ini, bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka puasa, sebagaimana Allah telah mewajibkan puasa kepada umat-umat sebelumnya. Sehingga, kewajiban puasa ini adalah kewajiban yang sudah ada sejak dulu kala kepada umat-umat sebelum kita.

Hal itu dikarenakan besarnya keutamaan puasa dan juga kebutuhan orang-orang beriman terhadapnya. Allah mengabarkan kepada umat ini bahwa puasa itu juga telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum mereka, yaitu dalam rangka menghibur hati mereka.

Tatkala mereka mengetahui bahwa puasa juga sudah diwajibkan kepada umat-umat selain mereka maka niscaya puasa itu akan terasa ringan bagi mereka. Jadi, ini merupakan salah satu cara untuk menghibur mereka.

Kemudian Allah menjelaskan hikmah yang tersimpan di balik syari’at puasa yang Allah tetapkan. Bukanlah yang menjadi tujuan utama puasa adalah melarang dari makan, minum, atau kesenangan-kesenangan yang mubah.

Bukan hal ini maksud utama darinya, akan tetapi sesungguhnya yang dituju adalah buah dari puasa itu dalam diri hamba. Oleh sebab itu Allah berfirman, "Mudah-mudahan kalian bertakwa."

Orang Golongan Yang Boleh Tidak Berpuasa

Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa


Ada beberapa kriteria syarat seseorang boleh diperkenankan tidak berpuasa di bulan Ramadhan ini asalkan telah memenuhi persyaratan yang telah diatur di dalam agama islam ini. Ada beberapa orang yang dalam situasi dan kondisi terten­tu dibolehkan tidak berpuasa di dalam bulan Ramadhan yaitu antara lain :

Orang Sakit

Orang yang dalam keadaan Tidak Sehat/Sakit atau kondisi sedang menderita penyakit tertentu bila tetap menjalankan puasa akan memperparah kondisi kesehatannya, maka golongan orang sakit adalah termasuk dalam golongan orang yang mendapatkan keringanan tidak puasa di bulan suci Ramadhan ini.

Dalam hal ini para ulama juga telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika sembuh, maka dia wajib untuk mengqodho’nya (menggantinya di hari lain).

Dalil orang sakit boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta'ala yang artinya :"“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Musafir Orang Bepergian

Orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir) sejauh yang dibolehkan mengqasar shalat, dibolehkan juga untuk tidak berpu­asa. Setelah kembali dari perjalanannya, ia diharuskan untuk membayar (qadha) puasa yang ditinggalkannya pada sejumlah hari berpuasa yang ditinggalkannya dan dikerjakan diluar bulan Ramadhan.

Firman Allah di dalam Alquran, "Maka, jika diantara kamu ada yang sakit, atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 184).

Jika musafir itu dapat berpuasa dalam perjalanannya adalah lebih baik daripada tidak berpuasa, sebagaimana Firman Allah SWT, "Dan berpuasa lebih baik bagi kamu, jika kamu menge­tahui." (QS. Al Baqarah: 155).

Orang Tua Lanjut Usia

Orang yang sudah lanjut usia dan juga telah berumur, baik itu bagi laki-laki, maupun perempuan diperbolehkan tidak berpuasa jika mereka tidak mampu lagi berpuasa. Demikian juga orang-orang yang bekerja berat sebagai mata pencahari­annya, seperti orang-orang yang bekerja di dalam pertambangan.

Atau orang-orang yang telah dihukum dengan kerja paksa, sehingga sulit sekali untuk menjalankan dan melakukan puasa ramadhan.

Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya).

Dalilnya adalah Firman Allah Ta'ala yang artinya :"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).

Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho bagi mereka. Dan menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi membayar fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.

Wanita Hamil Dan Menyusui

Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa. Hal ini disepakati oleh para ulama.

Dalil yang menunjukkan bahwa orang hamil dan ibu yang menyusui boleh tidak berpuasa adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui." (HR. Ahmad ).

Imam Nawawi berkata, "Wanita hamil dan Menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’.

Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit.

Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’.

Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.

Puasa Arafah Bulan Dzulhijjah

Sunnah puasa hari arofah adalah merupakan bagian dari menjalankan amalan ibadah di bulan Dzulhijah ini. Dan memang banya pula keutamaan Bulan Dzulhijjah ini bagi kita segenap kaum muslimin di seluruh dunia. Di dalam bulan penuh kemuliaan ini juga terdapat hari dimana terjadi pelaksanaan ritual paling istimewa bagi umat manusia penerus ajaran Nabiyullah Ibrahim as, termasuk umat Islam berupa ziarah ilahiyah memenuhi panggilan Allah SWT menuju Baitullah yang lazim disebut haji.

Ibadah Haji ini menjadi istimewa karena ia merupakan momen pertemuan akbar bagi berjuta-juta umat Islam di seluruh dunia di suatu tempat yang sama, pada waktu yang sama, dengan berbusana yang sama dan untuk kerinduan yang sama dan memenuhi panggilan Allah untuk beribadah.

Bagi umat Islam yang tidak menjalankan ibadah haji, maka pada waktu menjalankan puncak ibadah haji yaitu wukuf yaitu tanggal 9 Dzulhijjah maka kita disunnahkan untuk menjalankan puasa arafah yang di tanah air dari tanggal 8-9. Bahkan salah satu keutamaan 10 hari pertama di bulan dzulhijjah adalah dengan menjalankan puasa sunnah.

Selain ibadah haji, terdapat pula hal lain yang membuat bulan ini istimewa, yaitu adanya hari Idul Adha atau hari raya qurban. Yaitu hari yang dijadikan Allah untuk membesarkan nama-Nya sekaligus mengenang sebuah peristiwa fenomenal sepanjang sejarah umat manusia yakni kerelaan seorang Ibrahim as. ketika diperintahkan Allah untuk menyembelih anak kesayangannya demi ketaatan kepada Allah Ta'ala.

Peristiwa mana akhirnya dijadikan titik awal pensyariatan ibadah kurban yang dilakukan pada hari ke 10, 11, 12 dan 13 bulan tersebut. Mengenai hari qurban silakan sahabat membaca tentang bagaimana memilih dan menentukan pilihan dalam hewan kurban yang masuk dalam bagian Syarat Kriteria Hewan Qurban menurut sunnah Rasulullah SAW.

Kutamaan Pahala Puasa Arafah Bulan Dzulhijjah

Keutamaan Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijah
Dalil mengenai hal ini adalah seperti yang telah disebutkan dalam sebuah hadist dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Sedangkan amalan ibadah sunnah pada awal bulan mulia adalah dengan berpuasa. Selain berpuasa kita juga dianjurkan untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[12] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. sehingga dengan demikian kita memang diperbolehkan berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.

Keutamaan Hari Arofah.
Berikut adalah merupakan dalil hadist yang berbicara mengenai keistimewaan hari arafah ini yaitu :"Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman : Apa yang diinginkan oleh mereka? (HR. Muslim).

Itulah keutamaan orang yang berhaji. Dan doa pada hari arafah adalah sangat mustajab. Karena hal ini adalah berdasarkan atas hadits :"Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah." (HR. Tirmidzi). Saudara-saudara kita yang sedang wukuf di Arofah saat ini telah rela meninggalkan sanak keluarga, negeri, telah pula menghabiskan hartanya, dan badan-badan mereka pun dalam keadaan letih. Yang mereka inginkan hanyalah ampunan, ridho, kedekatan dan perjumpaan dengan Rabbnya.

Sedangkan kita umat muslim yang tidak menunaikan haji maka kita berpuasa hari arofah. Karena keutamaan dan pahala puasa arafah ini adalah seperti yang tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi :"Puasa hari 'Arafah; aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya." (HR. Muslim).

'Menghapuskan dosa dua tahun' bisa mengandung dua pengertian : Pertama, Allah menghapuskan dosa-dosanya selama dua tahun (jika dosa-dosa besar dijauhi). Kedua, Allah akan menjaganya sehingga tidak melakukan kemaksiatan pada masa dua tahun tersebut." (Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal: 3/185) Dosa yang akan dihapuskan melalui puasa ini adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Karena dosa besar membutuhkan taubat darinya.

Keutamaan lain puasa Arafah adalah ke-mustajab-an doa. Secara umum doa orang yang berpuasa akan dikabulkan oleh Allah. Ditambah lagi dengan keutamaan waktu hari Arafah yang merupakan sebaik-baik doa pada waktu itu, maka semakin kuatlah keutamaan dalam terkabulnya doa orang yang berpuasa Arafah pada hari itu.

"Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir (Tidak ada Ilah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. MilikNyalah segala kerajaan dan segala pujian, Allah Maha Menguasai segala sesuatu)." (HR. Tirmidzi).