Laporan Pendahuluan Sepsis Neonatal


LAPORAN PENDAHULUAN
INFEKSI  NEONATAL/SEPSIS

KONSEP DASAR
A.     DEFINISI
Sepsis adalah infeksi bakteri umum generalisata yang biasanya terjadi pada bulan pertama kehidupan. (Muscari, Mary E. 2005. hal 186).
Sepsis neonatorum adalah infeksi bakteri pada aliran darah bayi selama empat minggu pertama kehidupan.(Bobak, 2005)
Sepsis adalah infeksi berat dengan gejala sistemik dan terdapat bakteri dalam darah. (Surasmi, Asrining. 2003, hal 92).
Sepsis Neonatorum adalah suatu infeksi bakteri berat yang menyebar ke seluruh tubuh bayi baru lahir.(http://www.indonesiaindonesia.com/f/12912-sepsis-neonatorum)
Sepsis adalah sindrom yang dikarakteristikan oleh tanda-tanda klinis dan gejala-gejala infeksi yang parah yang dapat berkembang ke arah septisemia dan syok septik. (Doenges, Marylyn E. 2000, hal 871).
Septisemia menunjukkan munculnya infeksi sistemik pada darah yang disebabkan oleh penggandaan mikroorganisme secara cepat dan zat-zat racunnya yang dapat mengakibatkan perubahan psikologis yang sangat besar.
Sepsis merupakan respon tubuh terhadap infeksi yang menyebar melalui darah dan jaringan lain. Sepsis terjadi pada kurang dari 1% bayi baru lahir tetapi merupakan penyebab dari 30% kematian pada bayi baru lahir. Infeksi bakteri 5 kali lebih sering terjadi pada bayi baru lahir yang berat badannya kurang dari 2,75 kg dan 2 kali lebih sering menyerang bayi laki-laki
Pada lebih dari 50% kasus, sepsis mulai timbul dalam waktu 6 jam setelah bayi lahir, tetapi kebanyakan muncul dalam waktu 72 jam setelah lahir.Sepsis yang baru timbul dalam waktu 4 hari atau lebih kemungkinan disebabkan oleh infeksi nasokomial (infeksi yang didapat di rumah sakit).
Pembagian Sepsis:
1.    Sepsis dini  
terjadi 7 hari pertama kehidupan.
Karakteristik : sumber organisme pada saluran genital ibu dan atau cairan amnion, biasanya fulminan dengan angka mortalitas tinggi.
2.    Sepsis lanjutan/nosokomial
yaitu terjadi setelah minggu pertama kehidupan dan didapat dari lingkungan pasca lahir. Karakteristik : Didapat dari kontak langsung atau tak langsung dengan organisme yang ditemukan dari lingkungan tempat perawatan bayi, sering mengalami komplikasi.

B.     ETIOLOGI
a.       Semua infeksi pada neonatus dianggap oportunisitik dan setiap bakteri mampu menyebabkan sepsis.
b.      Zat-zat pathogen dapat berupa bakteri, jamur, virus atau riketsia. Penyebab paling sering dari sepsis Escherichia Coli dan Streptococcus grup B (dengan angka kesakitan sekitar 50 – 70 %. (http://healthycaus.blogspot.com/2009/07/askep-bayi-sepsis.html) diikuti dengan malaria, sifilis, dan toksoplasma. Streptococcus grup A, dan streptococcus viridans, patogen lainnya gonokokus, candida alibicans, virus herpes simpleks (tipe II) dan organisme listeria, rubella, sitomegalo, koksaki, hepatitis, influenza, parotitis.
c.       Pertolongan persalinan yang tidak higiene, partus lama, partus dengan tindakan.
d.      Kelahiran kurang bulan, BBLR, cacat bawaan.
Beberapa komplikasi kehamilan yang dapat meningkatkan risiko terjadinya sepsis pada neonatus antara lain :
·      Perdarahan
·      Demam yang terjadi pada ibu
·      Infeksi pada uterus atau plasenta
·      Ketuban pecah dini (sebelum 37 minggu kehamilan)
·      Ketuban pecah terlalu cepat saat melahirkan (18 jam atau lebih sebelum melahirkan)
·      Proses kelahiran yang lama dan sulit
C.     PATOFISIOLOGI
Sepsis dimulai dengan invasi bakteri dan kontaminasi sistemik. Pelepasan endotoksin oleh bakteri menyebabkan perubahan fungsi miokardium, perubahan ambilan dan penggunaan oksigen, terhambatnya fungsi mitokondria, dan kekacauan metabolik yang progresif. Pada sepsis yang tiba-tiba dan berat, complement cascade menimbulkan banyak kematian dan kerusakan sel. Akibatnya adalah penurunan perfusi jaringan, asidosis metabolik, dan syok, yang mengakibatkan disseminated intravaskuler coagulation (DIC) dan kematian (Bobak, 2005).
Faktor- factor yang mempengaruhi kemungkinan infeksi secara umum berasal dari tiga kelompok, yaitu :
1.    Faktor Maternal
a.       Status sosial-ekonomi ibu, ras, dan latar belakang. Mempengaruhi kecenderungan terjadinya infeksi dengan alasan yang tidak diketahui sepenuhnya. Ibu yang berstatus sosio- ekonomi rendah mungkin nutrisinya buruk dan tempat tinggalnya padat dan tidak higienis. Bayi kulit hitam lebih banyak mengalami infeksi dari pada bayi berkulit putih.
b.      Status paritas (wanita multipara atau gravida lebih dari 3) dan umur ibu (kurang dari 20 tahun atua lebih dari 30 tahun
c.       Kurangnya perawatan prenatal.
d.      Ketuban pecah dini (KPD)
e.       Prosedur selama persalinan.
2.    Faktor Neonatatal
a.       Prematurius ( berat badan bayi kurang dari 1500 gram), merupakan faktor resiko utama untuk sepsis neonatal. Umumnya imunitas bayi kurang bulan lebih rendah dari pada bayi cukup bulan. Transpor imunuglobulin melalui plasenta terutama terjadi pada paruh terakhir trimester ketiga. Setelah lahir, konsentrasi imunoglobulin serum terus menurun, menyebabkan hipigamaglobulinemia berat. Imaturitas kulit juga melemahkan pertahanan kulit.
b.      Defisiensi imun. Neonatus bisa mengalami kekurangan IgG spesifik, khususnya terhadap streptokokus atau Haemophilus influenza. IgG dan IgA tidak melewati plasenta dan hampir tidak terdeteksi dalam darah tali pusat. Dengan adanya hal tersebut, aktifitas lintasan komplemen terlambat, dan C3 serta faktor B tidak diproduksi sebagai respon terhadap lipopolisakarida. Kombinasi antara defisiensi imun dan penurunan antibodi total dan spesifik, bersama dengan penurunan fibronektin, menyebabkan sebagian besar penurunan aktivitas opsonisasi.
c.       Laki-laki dan kehamilan kembar. Insidens sepsis pada bayi laki- laki empat kali lebih besar dari pada bayi perempuan.
3.    Faktor Lingkungan
a.       Pada defisiensi imun bayi cenderung mudah sakit sehingga sering memerlukan prosedur invasif, dan memerlukan waktu perawatan di rumah sakit lebih lama. Penggunaan kateter vena/ arteri maupun kateter nutrisi parenteral merupakan tempat masuk bagi mikroorganisme pada kulit yang luka. Bayi juga mungkin terinfeksi akibat alat yang terkontaminasi.
b.      Paparan terhadap obat-obat tertentu, seperti steroid, bis menimbulkan resiko pada neonatus yang melebihi resiko penggunaan antibiotik spektrum luas, sehingga menyebabkan kolonisasi spektrum luas, sehingga menyebabkan resisten berlipat ganda.
c.       Kadang- kadang di ruang perawatan terhadap epidemi penyebaran mikroorganisme yang berasal dari petugas ( infeksi nosokomial), paling sering akibat kontak tangan.
d.      Pada bayi yang minum ASI, spesies Lactbacillusdan E.colli ditemukan dalam tinjanya, sedangkan bayi yang minum susu formula hanya didominasi oleh E.colli.
Mikroorganisme atau kuman penyebab infeksi dapat mencapai neonatus melalui beberapa cara yaitu :
a.       Pada masa antenatal atau sebelum lahir pada masa antenatal kuman dari ibu setelah melewati plasenta dan umbilicus masuk kedalam tubuh bayi melalui sirkulasi darah janin. Kuman penyebab infeksi adalah kuman yang dapat menembus plasenta, antara lain virus rubella, herpes, sitomegalo, koksaki, hepatitis, influenza, parotitis. Bakteri yang dapat melalui jalur ini antara lain malaria, sifilis dan toksoplasma.
b.      Pada masa intranatal atau saat persalinan infeksi saat persalinan terjadi karena kuman yang ada pada vagina dan serviks naik mencapai kiroin dan amnion akibatnya, terjadi amnionitis dan korionitis, selanjutnya kuman melalui umbilkus masuk ke tubuh bayi. Cara lain, yaitu saat persalinan, cairan amnion yang sudah terinfeksi dapat terinhalasi oleh bayi dan masuk ke traktus digestivus dan traktus respiratorius, kemudian menyebabkan infeksi pada lokasi tersebut. Selain melalui cara tersebut diatas infeksi pada janin dapat terjadi melalui kulit bayi atau “port de entre” lain saat bayi melewati jalan lahir yang terkontaminasi oleh kuman (mis. Herpes genitalis, candida albican dan gonorrea).
c.       Infeksi pascanatal atau sesudah persalinan. Infeksi yang terjadi sesudah kelahiran umumnya terjadi akibat infeksi nosokomial dari lingkungan diluar rahim (mis, melalui alat-alat; pengisap lendir, selang endotrakea, infus, selang nasagastrik, botol minuman atau dot). Perawat atau profesi lain yang ikut menangani bayi dapat menyebabkan terjadinya infeksi nasokomial.
Pohon Masalah
Zat-zat patogen (bakteri,virus,jamur)

Rangsangan endo/eksotoksin

sistem imunologi

aktivasi magrofag             sekresi berbagai            Aktivasi komplemen&
                         sitokinin& mediator                 neutrofil


disfungsi&kerusakan endotel

aktivasi sistem koagulasi&trombosit

Gangguan perfusi ke berbagai jaringan
& disfungsi organ multiple

Sepsis



D.    MANIFESTASI KLINIS
a.       Umum : panas, hipotermi, tampak tidak sehat, malas minum, letargi, sklerema
b.      Saluran cerna : distensi abdomen, anoreksia, muntah, diare, hepatomegali
c.       Saluran napas : apnea, dispnea, takipnea, retraksi, napas cuping hidung, merintih, sianosis.
d.      Sistem kardiovaskuler : pucat, sianosis, kulit marmorata, kulit lembab, hipotensi, takikardi, bradikardia.
e.       Sistem saraf pusat : irritabilitas, tremor, kejang, hiporefleksi, malas minum, pernapasan tidak teratur, ubun-ubun menonjol,high-pitched cry
f.       Hematologi : ikterus,splenomegali, pucat, petekie, purpura, pendarahan.
(Kapita selekta kedokteran Jilid II,Mansjoer Arief 2008)
Gejala sepsis yang terjadi pada neonatus antara lain bayi tampak lesu, tidak kuat menghisap, denyut jantungnya lambat dan suhu tubuhnya turun-naik. Gejala-gejala lainnya dapat berupa gangguan pernafasan, kejang, jaundice, muntah, diare, dan perut kembung
Gejala dari sepsis neonatorum juga tergantung kepada sumber infeksi dan penyebarannya:
a.   Infeksi pada tali pusar (omfalitis) menyebabkan keluarnya nanah atau darah dari pusar
b. Infeksi pada selaput otak (meningitis) atau abses otak menyebabkan koma, kejang, opistotonus (posisi tubuh melengkung ke depan) atau penonjolan pada ubun-ubun
c.  Infeksi pada tulang (osteomielitis) menyebabkan terbatasnya pergerakan pada lengan atau tungkai yang terkena
d.  Infeksi pada persendian menyebabkan pembengkakan, kemerahan, nyeri tekan dan sendi yang terkena teraba hangat
e.  Infeksi pada selaput perut (peritonitis) menyebabkan pembengkakan perut dan diare berdarah

E.     DIAGNOSIS
Diagnosis sepsis ditegakkan pada isolasi agen etiologik dari darah, cairan spinal, air kemih atau cairan tubuh lain dengan cara melakukan biakan dari bahan-bahan tersebut.

F.      KOMPLIKASI
·         Meningitis
·         Hipoglikemia, asidosis metabolik
·         Koagulopati, gagal ginjal, disfungsi miokard, perdarahan intrakranial
·         ikterus/kernikterus

G.    PROGNOSIS

Angka kematian pada sepsis neonatal berkisar antara 10 – 40 %. Angka tersebut berbeda-beda tergantung pada cara dan waktu awitan penyakit, agen atiologik, derajat prematuritas bayi, adanya dan keparahan penyakit lain yang menyertai dan keadaan ruang bayi atau unit perawatan.
Angka kematian pada bayi prematur yang kecil adalah 2 kali lebih besar.

H.    PEMERIKSAAN PENUNJANG
Bila sindrom klinis mengarah ke sepsis, perlu dilakukan evaluasi sepsis secara menyeluruh.
Pada pemeriksaan darah tepi dapat ditemukan neutropemia dengan pergeseran ke kiri (imatur: total seri granolisik > 0,2).
a.       Kultur darah dapat menunjukkan organisme penyebab.
b.      Analisis kultur urine dan cairan sebrospinal (CSS) dengan lumbal fungsi dapat mendeteksi organisme.
c.       DPL menunjukan peningkatan hitung sel darah putih (SDP) dengan peningkatan neutrofil immatur yang menyatakan adanya infeksi.
d.      Laju endah darah, dan protein reaktif-c (CRP) akan meningkat menandakan adanya inflamasi.

I.       PENATALAKSANAAN MEDIS
1.      Suportif
-          Lakukan monitoring cairan elektrolit dan glukosa
-          Berikan koreksi jika terjadi hipovolemia, hipokalsemia dan hipoglikemia
-          Bila terjadi SIADH (Syndrome of Inappropriate Anti Diuretik Hormon) batasi cairan
-          Atasi syok, hipoksia, dan asidosis metabolic.
-          Awasi adanya hiperbilirubinemia
-          Lakukan transfuse tukar bila perlu
-          Pertimbangkan nurtisi parenteral bila pasien tidak dapat menerima nutrisi enteral.

  1. Kausatif
Antibiotic diberikan sebelum kuman penyebab diketahui. Biasanya digunakan golongan Penicilin seperti Ampicillin ditambah Aminoglikosida seperti Gentamicin. Pada sepsis nasokomial, antibiotic diberikan dengan mempertimbangkan flora di ruang perawatan, namun sebagai terapi inisial biasanya diberikan vankomisin dan aminoglikosida atau sefalosforin generasi ketiga. Setelah didaapt hasil biakan dan uji sistematis diberikan antibiotic yang sesuai. Tetapi dilakukan selama 10-14 hari, bila terjadi Meningitis, antibiotic diberikan selama 14-21 hari dengan dosis sesuai untuk Meningitis.
J.       PENCEGAHAN
  • Pada masa Antenatal
Perawatan antenatal meliputi pemeriksaan kesehatan ibu secara berkala, imunisasi, pengobatan terhadap penyakit infeksi yang diderita ibu, asupan gizi yang memadai, penanganan segera terhadap keadaan yang dapat menurunkan kesehatan ibu dan janin. Rujuk ke pusat kesehatan bila diperlukan.
  • Pada masa Persalinan
Perawatan ibu selama persalinan dilakukan secara aseptik.
  • Pada masa pasca Persalinan
Rawat gabung bila bayi normal, pemberian ASI secepatnya, jaga lingkungan dan peralatan tetap bersih, perawatan luka umbilikus secara steril.



























ASUHAN KEPERAWATAN

A.    BIODATA
-          Pengkajian
-          Identitas orang tua

B.     RIWAYAT KESEHATAN
1.      Riwayat Penyakit Sekarang
Cara lahir, apgar score, jam lahir, kesadaran
2.      Riwayat Prenatal
Lama kehamilan, penyakit yang menyertai kehamilan
3.      Riwayat Persalinan
Cara persalinan, trauma persalinan

C.    PEMERIKSAAN FISIK
1.      Keadaan Umum
-       Kesadaran
-       Vital sign
-       Antropometri
2.      Kepala
Adakah trauma persalinan, adanya caput, cepat hematan, tanda ponsep
3.      Mata
Apakah ada Katarak congenital, blenorhoe, ikterik pada sclera, konjungtiva perdarahan dan anemis.
4.      Sistem Gastrointestinal
Apakah palatum keras dan lunak, apakah bayi menolak untuk disusui, muntah, distensi abdomen, stomatitis, kapan BAB pertama kali.
5.      Sistem Pernapasan
Apakah ada kesulitan pernapasan, takipnea, bradipneo, teratur/tidak, bunyi napas
6.      Tali Pusat
Periksa apakah ada pendarahan, tanda infeksi, keadaan dan jumlah pembuluh darah (2 arteri dan 1 vena)
7.      Sistem Genitourinaria
Apakah terdapat hipospadia, epispadia, testis, BAK pertama kali
8.      Ekstremitas
Apakah ada cacat bawaan, kelainan bentuk, jumlah, bengkak, posisi/postur, normal/abnormal.

9.      Muskuloskletal
Tonus otot, kekuatan otot, apakah kaku, apakah lemah, simetris/asimetris
10.  Kulit
Apakah ada pustule, abrasi, ruam dan ptekie.

D.    PEMERIKSAAN SPESIFIK
1.      Apgar Score
2.      Frekuensi kardiovaskuler
Apakah ada takikardi, bradikardi, normal
3.      Sistem Neurologis
-       Refleks moro                      : tidak ada, asimetris/hiperaktif
-       Refleks menghisap             : kuat, lemah
-       Refleks menjejak                : baik, buruk
-       Koordinasi refleks menghisap dan menelan

E.     PEMERIKSAAN LABORATORIUM
1.      Sampel darah tali pusat
2.      Fenil ketonuria
3.      Hematokrit

F.     DIAGNOSA KEPERAWATAN
1.      Resiko tinggi terhadap infeksi berhubungan dengan penurunan system imun
2.      Hipertermi berhubungan dengan peningkatan tingkat metabolisme penyakit
3.      Resiko tinggi terhadap perubahan perfusi jaringan berhubungan dengan reduksi aliran darah.
4.      Resiko tinggi terhadap kekurangan volume cairan berhubungan dengan peningkatan permeabilitas kapiler.

G.    INTERVENSI KEPERAWATAN
1.      Resiko tinggi terhadap infeksi berhubungan dengan penurunan sistem imun
-       Berikan isolasi/pantau pengunjung sesuai indikasi
-       Cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
-       Batasi penggunaan alat/prosedur invasive jika memungkinkan
-       Gunakan sarung tangan/pakai kain steril pada waktu perawatan
-       Buang balutan/bahan yang kotor dalam kantong ganda
2.      Hipertermi berhubungan dengan peningkatan tingkat metabolisme penyakit
-       Pantau suhu tubuh (derajat dan pola), perhatikan menggigi/diaforosis
-       Pantau suhu lingkungan, batasi, tambah linen tempat tidur sesuai indikasi
-       Berikan selimut pendingin dan kompres hangat
-       Kolaborasi dengan dokter untuk pemberian antipiretik (aspirin, asemtaminofen (Tylenol)
3.      Resiko tinggi terhadap perubahan perfusi jaringan berhubungan dengan reduksi aliran darah
-       Pertahankan tirah baring, bantu dengan aktivitas perawatan
-       Pantau tekanan darah, catat perkembangan hipotensi
-       Pantau frekuensi dan irama jantung
-       Perhatikan kualitas/kekuatan dari denyut perifer
-       Kaji kulit terhadap perubahan warna, suhu kelembaban
-       Catat pemasukan dan pengeluaran urin setiap jam dan berat jenisnya
-       Evaluasi kaki dan tangan bagian bawah untuk pembengkakan jaringan lokal, eritema
-       Catat efek obat-obatan, dan pantau tanda-tanda keracunan
-       Kolaborasi dngan dokter untuk pemberian cairan pariteral
-       Pantau pemeriksaan laboratorium.
4.      Resiko tinggi terhadap kekurangan volume cairan berhubungan dengan peningkatan permeabilitas kapiler.
-       Catat/ukur pemasukan pengeluaran urin dan berat jenisnya
-       Pantau tekanan darah dan denyut jantung
-       Kaji membrane mukosa, turgor kulit dan rasa haus
-       Amati edema dependen/perifer pada sacrum, skurutum, punggung kaki
-       Kolaborasi dengan dokter untuk pemberian cairan IV
-       Pantau nilai laboratorium
















DAFTAR PUSTAKA

Doengoes, Marylin. E. 2000. Rencana Asuhan Keperawatan. Jakarta: EGC.

Hasan, Rusepno. 1986. Ilmu Kesehatan Anak. Buku Kuliah 3. Jakarta: Bagian Ilmu Kesehatan Anak. FKUI.

Mansjoer Arief. 2000. Kapita Selekta Kedokteran. Media Aesculapius. Jakarta: FKUI.

Nelson. 1993. Ilmu Kesehatan Anak. Bagian 2. Jakarta: EGC.

Pusdiknakes. Asuhan Keperawatan Anak Dalam Konteks Keluarga. Jakarta: Depkes RI.


Hasil Seleksi TKD CPNS Kemendikbud 2014

Pengumuman kelulusan hasil seleksi TKD CAT CPNS Kemendikbud 2014 website cpns.kemdikbud.go.id resmi diumumkan oleh panitia rekrutmen pengadaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun anggaran 2014-2015 setelah semua hasil tes ujian TKD selesai.

Daftar peserta lulus TKD Kemendikbud 2014 adalah merupakan para peserta pelamar yang nilai ujian TKD dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) telah memenuhi passing grade TKD CPNS Kemendikbud tahun 2014 yang merupakan nilai ambang batas kelulusan seleksi CPNS tahun 2014 yang telah diumumkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 9 Oktober yang lalu.

Pengumuman resmi update terbaru hasil tkd kemendikbud 2014 tanggal 24 november 2014 adalah berdasarkan pada pengumuman NOMOR : 171901/A4/KP/2014 tentang hasil tkd dan peserta yang akan mengikuti ujian TKB.

Sahabat-sahabat semuanya bisa melihat pengumuman resmi dan mendownload daftar peserta lulus TKD di abgain akhir informasi ini
.

Passing Grade Lulus TKD CAT CPNS 2014 dari Kemenpan RB yang tercantum di dalam pengumuman No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014 bahwa passing grade naik dari 250 menjadi 271 nilai score untuk bisa lulus cpns tahun ini.

Hasil Seleksi TKD CPNS Kemendikbud 2014
Hasil Seleksi TKD CPNS Kemendikbud 2014

Hasil TKD CAT CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2014


Bagi para peserta ujian kemdikbud tahun 2014 yang telah lulus administrasi dan mengikuti ujian tahapan berikutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar Computer Assisted Test Kemendikbud tentunya menantikan informasi pengumuman terupdate dan terbaru dari hasil ujian TKD ini.

Penilaian kelulusan hasil ujian tkd kemdikbud 2014 adalah berdasarkan pada nilai ambang batas kelulusan seleksi cpns kementrian lembaga negara tahun 2014. Berdasarkan pada pengumuman dari Kemenpan RB tersebut diatas, bahwa lulus tkd harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
  • Passing grade untuk Tes Kemampuan pribadi TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.
  • Untuk Tes Intelegensia Umum TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar.
  • Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Atau lebih mudahnya adalah untuk lulus tkd cat cpns 2014 harus memenuhi nilai ambang batas minimal lulus cpns berikut ini :
  1. TKP / Tes Karekteristik Pribadi sama atau lebih : 126.
  2. TIU / Tes Intelegent Umum (TIU) sama atau lebih : 75.
  3. TWK / Tes wawasan Kebangsaan sama atau lebih : 70.
Pengumuman Hasil Seleksi TKD CPNS Kemendikbud 2014

Sehingga cara mengetahui kelulusan tkd kemdikbud 2014 bagi para peserta itu sendiri adalah yang pertama pastinya mengetahui hasil ujian CAT yang telah dilaksanakan. Karena setelah ujian CAT selesai maka para peserta akan mengetahui nilai score hasil ujiannya sendiri.

Setelah itu baru memperkirakan berapa formasi yang akan lulus TKD yang nantinya akan mengikuti tahapan seleksi ujian berikutnya yaitu Tes Kemampuan Bidang CPNS Kemendikbud 2014.

Tentunya hal ini juga berlaku sama nantinya pada Pengumuman Kelulusan Seleksi TKD CAT CPNS Kementrian Lembaga Negara Tahun 2014 ini.

Berlaku pada pengumuman hasil tkd cpns kemenkes 2014, pengumuman hasil tkd cpns BNN 2014, pengumuman hasil tkd cpns kemenhub 2014, pengumuman hasil cpns bakorkamla 2014, pengumuman hasil tkd cpns KKP 2014.

Pengumuman hasil tkd cpns kemenkeu 2014, pengumuman hasil tkd cpns kemenhut 2014, pengumuman hasil tkd cpns kemendag 2014 dan juga pengumuman kelulusan tkd cpns kejaksaan agung 2014, pengumuman kelulusan tkd cpns setjen MPR 2014, serta yang lainnya pula.

Baca juga informasi update pengumuman kelulusan seleksi TKD CPNS 2014 berikut ini
  1. Pengumuman Kelulusan Seleksi TKD CAT CPNS Kementrian Kesehatan Kemenkes Tahun 2014.
  2. Pengumuman Kelulusan Seleksi TKD CAT CPNS Kementrian Kelautan dan Perikanan KKP Tahun 2014

Tes Kemampuan Bidang TKB Kemendibud 2014


Tahapan seleksi tes dan ujian dari proses Pendaftaran CPNS Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan 2014 ini adalah terdiri dari beberapa bagian yang harus dilampaui dengan baik dan sukses untuk bisa lolos menjadi CPNS Kemendikbud tahun anggaran 2014-2015 ini.

Berikut ini adalah tahapan proses Tes Kemampuan Bidang TKB CPNS kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014 seperti informasi yang terdapat di website resminya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilakukan Tes Kompetensi Bidang di masing-masing Unit Kerja yang dilamar.
  2. Pelamar yang berhak mengikuti TKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD dan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
  3. Pelaksanaan jadwal alamat lokasi ujian TKB dan materi soal TKB kemendikbud ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
  4. Khusus bagi pelamar untuk unit utama pusat yaitu di unit (Setjen, Itjen, Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen, Ditjen Dikti, Ditjen Kebudayaan, Balitbang, Badan PSDMPK dan PMP, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) dan UPTnya, TKB dilaksanakan dengan sistem CAT. Tempat waktu jadwal pelaksanaan TKB akan ditentukan kemudian.
  5. Pengumuman kelulusan TKB CPNS kemendikbud 2014 akan diumumkan kemudian dan dapat diketahui daftar nama-nama peserta yang lulus seleksi Tes kemampuan bidang dengan mengakses laman portal situs website http://cpns.kemdikbud.go.id dan juga website http://kemdikbud.go.id.
Tes Kemampuan Bidang TKB Kemendibud 2014

Berdasarkan pada bagan tersebut diatas maka peserta yang dinyatakan lulus TKD mencetak formulir pendaftaran online dan mengirimkan berkas lamaran cpns kemendikbud pada alamat PO BOX unit kerja Kemendikbud yang dilamarnya.

Setelah itu panitia melakukan seleksi dan verifikasi berkas lamaran serta mengumumkan informasi pengumuman hasil seleksi administrasi cpns kemendikbud 2014 ini serta dapat diketahui dengan mengakses secara online alamat website pengumuman hasil cpns di website cpns.kemdikbud.go.id.

Daftar nama-nama peserta yang lulus seleksi dan verifikasi berkas lamaran cpns kemdikbud akan melanjutkan pada sesi tahapan tes ujian Tes Kemampuan Bidang.

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud 2014

Para peserta yang telah mengikuti ujian tes tahapan akhir kemendikbud ini akan mengetahui kelulusan hasil seleksi cpns Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014 ini dengan mengakses laman portal situs website berikut ini dan resmi diumumkan pertanggal 24 November 2014 ini : cpns.kemdikbud.go.id dan juga kemdikbud.go.id.

Jadwal Seleksi TKD CPNS Jawa Tengah 2014

Jadwal pelaksanaan ujian seleksi TKD CAT Kabupaten Kota Provinsi Jawa Tengah 2014 ini dimulai dari tanggal 15 Oktober - 2 Desember 2014 ini.

Jadwal lokasi alamat tempat ujian TKD CPNS pemprov Jateng 2014 ini serta juga surat undangan dan kartu tes ujian akan dikirimkan ke masing-masing alamat peserta dan pelamar cpns 2014 ini.

Pengumuman kelulusan administrasi cpns jawa tengah telah diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2014 melalui situs website bkd.jatengprov.go.id.

Dan demikian pula nantinya pengumuman kelulusan seleksi TKD CAT Jawa Tengah 2014 akan diumumkan kemudian dan melalui situs portal website BKD Provinsi Jawa Tengah pula.

Jadwal Ujian Seleksi TKD CAT Prov Jawa Tengah 2014
Jadwal Ujian Seleksi TKD CAT Prov Jawa Tengah 2014

Jadwal Pelaksanaan TKD CAT CPNS Pemprov Jawa Tengah 2014


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merilis informasi dan pengumuman lokasi alamat ujian seleksi Tes Kemampuan Dasar menggunakan sistem komputer (CAT) Computer Assisted Test di seluruh kabupaten kota di provinsi jawa tengah yang membuka lowongan formasi pendaftaran cpns Jawa Tengah Tahun 2014 ini.

Penilaian Kelulusan Seleksi CPNS Jateng 2014

Daftar peserta ujian TKD Pemprov Jateng 2014 adalah merupakan daftar nama-nama peserta yang lulus verifikasi administrasi terlebih dahulu. Penyebab tidak lulusnya seleksi cpns jateng 2014 ini terutama dalam hal administrasi adalah karena beberapa hal sebagaimana diungkapkan oleh Suko Mardiono, SH, MM selaku dari Kepala BKD Prov. Jateng.

Berikut alasan penyebab tidak lulus seleksi ujian tes cpns jateng 2014 yang dilansir dari website bkd.jatengprov.go.id dalam seleksi administrasi antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pelamar tidak memenuhi syarat karena berkasnya tidak sesuai ketentuan.
  • Indeks prestasi kumulatif (IPK) kurang dari 3,0.
  • Usia lebih dari 35 tahun.
  • Kurang lampiran berkas, seperti fotokopi surat tanda registrasi untuk formasi tenaga kesehatan, ijazah, transkrip nilai, dan kartu tanda penduduk (KTP)
BKD provinsi dan kabupaten/kota akan mengirimkan hasil seleksi administrasi ke seluruh pelamar pada 1-7 Oktober. Bagi yang lolos seleksi administrasi akan mendapat surat undangan dan kartu tes (Kartu Ujian Tes TKD). Bagi yang tidak lolos juga mendapat surat berisi alasan-alasan ketidaklolosan / Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berikut jadwal ujian tkd cpns pemprov jawa tengah kabupaten kota 2014 yaitu :
  1. Ujian TKD CPNS Kota Semarang 15 sampai dengan 20 Oktober 2014
  2. Ujian TKD CPNS Kab. Demak 20 sampai dengan 22 Oktober 2014
  3. Ujian TKD CPNS Kab. Grobogan 23 sampai dengan 24 Oktober 2014
  4. Ujian TKD CPNS Kab. Semarang 26 sampai dengan 27 Oktober 2014
  5. Ujian TKD CPNS Kab. Boyolali 15 sampai dengan 17 Oktober 2014
  6. Ujian TKD CPNS Kab. Wonogiri 18 Oktober 2014
  7. Ujian TKD CPNS Kab. Sragen 19 sampai dengan 20 Oktober 2014
  8. Ujian TKD CPNS Kota Surakarta 20 sampai dengan 27 Oktober 2014
  9. Ujian TKD CPNS Kab. Kebumen 31 Oktober sampai dengan 4 November 2014
  10. Ujian TKD CPNS Kab. Temanggung 15 sampai dengan 20 Oktober 2014
  11. Ujian TKD CPNS Kota Magelang 5 sampai dengan 6 November 2014
  12. Ujian TKD CPNS Kab. Batang 30 sampai dengan 31 Oktober 2014
  13. Ujian TKD CPNS Kab. Pekalongan 1 sampai dengan 5 November 2014
  14. Ujian TKD CPNS Kab. Brebes 6 sampai dengan 7 November 2014
  15. Ujian TKD CPNS Kota Tegal 8 sampai dengan 11 November 2014
  16. Ujian TKD CPNS Kab. Tegal 11 sampai dengan 14 November 2014
  17. Ujian TKD CPNS Kota Pekalongan 14 sampai dengan 16 November 2014
  18. Ujian TKD CPNS Kab. Jepara 23 sampai dengan 30 November 2014
  19. Ujian TKD CPNS Kab. Blora 30 November sampai dengan 5 Desember 2014
  20. Ujian TKD CPNS Kab. Banyumas 23 sampai dengan 25 November 2014
  21. Ujian TKD CPNS Kab. Cilacap 24 sampai dengan 29 November 2014
  22. Ujian TKD CPNS Kab. Purbalingga 30 November sampai dengan 4 Desember 2014
Untuk Kota Salatiga sendiri akan melaksanakan tes mandiri di daerahnya sendiri. Empat daerah di bawah koordinasi BKN menggelar tes di Jogjakarta, yakni kabupaten Kendal, kabupaten Klaten, kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Magelang.

Jadwal Ujian TKD Kabupaten Kota CPNS Pemprov Jateng 2014
Jadwal Ujian TKD Kabupaten Kota CPNS Pemprov Jateng 2014

Sementara tes CPNS di 23 kabupaten/kota/daerah digelar terpisah di enam eks karesidenan dilaksanakan bertahap mulai 15 Oktober hingga 2 Desember 2014.

Lokasi Alamat ujian TKD per Eks Karesidenan Jawa Tengah yaitu :
  • Eks Kares Semarang bertempat di Badan Diklat Prov. Jateng.
  • Eks Kares Surakarta bertempat di Graha Solo Raya (Bakorwil II Surakarta).
  • Eks Kares Kedu bertempat di Bakorwil II Magelang.
  • Eks Kares Pekalongan bertempat di Eks Rumdin Residen Pekalongan (Bakorwil III).
  • Eks Kares Pati bertempat di Kantor Bakorwil I Pati.
  • Eks Kares Banyumas bertempat di Bakorwil III Banyumas
  • Untuk Provinsi Jawa Tengah jadual test TKD direncanakan akhir Oktober 2014 sedangkan tempatnya belum ditentukan
Tes di tiap eks karesidenan dilaksanakan beberapa hari sesuai banyaknya peserta/pelamar cpns. Dalam sehari bisa terdiri empat hingga lima (5) sesi, dengan durasi per sesi 90 (sembilan puluh) menit. Per hari ditargetkan sebanyak 2.000 peserta bisa mengikuti tes.

Pengumuman Hasil Kelulusan TKD CPNS Jawa Tengah 2014


Hasil seleksi TKD CAT CPNS kabupaten kota Provinsi Jawa Tengah 2014 akan diumumkan melalui laman situs portal website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu di bkd.jatengprov.go.id.

Sedangkan pengumuman hasil TKD CAT CPNS Kota Semarang 2014, hasil tkd cpns kabupaten temanggung 2014, hasil tkd cpns kabupaten blora 2014, hasil tkd cat cpns kabupaten cilacap 2014, pengumuman hasil tkd cat cpns kabupaten jepara 2014.

Hasil tkd kota tegal 2014, hasil tkd cpns kabupaten banyumas 2014 dan juga hasil tkd pemprov jateng 2014 bisa dilihat di masing-masing website resmi kabupaten kota daerahnya masing-masing atau pun juga melalui website bkd pemprov jateng.

Yang lulus seleksi TKD CAT CPNS jateng nantinya adalah para peserta yang telah memenuhi passing grade tkd cat jawa tengah 2014 yang sesuai dengan nilai ambang batas passing grade cpns 2014 ini.

Baca mengenai informasi penilaian kelulusan seleksi TKD CPNS 2014 di informasi berikut ini : Passing Grade Lulus TKD CPNS 2014.

Silakan untuk memantau informasi dan pengumuman baru serta update tentang kelulusan hasil TKD CAT cpns jawa tengah 2014 untuk mengakses melalui website berikut ini : bkd.jatengprov.go.id.

Perppu Pilkada Langsung Oleh Rakyat Bukan Melalui DPRD

Melalui 2 perppu Presiden SBY mencabut UU Pilkada Lewat DPRD akhirnya ditandatanganii oleh Presiden SBY. Hal ini dilakukan presiden dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan hal ini juga tidak sama seperti halnya Hasil Pengesahan UU Pilkada Oleh DPR melalui sidang paripurna DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD tanggal 25 September 2014 yang lalu.

SBY menegaskan, sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dia wajib mendengarkan aspirasi rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Apalagi aspirasi itu sejalan dengan pikiran dia sendiri.

Yaitu bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dengan beberapa perbaikan dalam penyelenggaraannya sehingga tidak mencederai hak rakyat dalam berdemokrasi.

Perppu Pilkada Langsung Terbit Ditandatangani SBY
Perppu Pilkada Langsung Terbit Ditandatangani SBY

Isi 2 Perppu Pemilihan Kepala Daerah Pilkada


Berikut ini adalah isi dari Peraturan Perundangan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pilkada yaitu :
  • Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota. Perppu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota yang atur pilkada secara tidak langsung lewat DPRD.
  • Perppu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Isinya, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih Kepala Daerah
Presiden menegaskan, seperti informasi yang dilansir dari website www.setkab.go.id bahwa ia mendukung penuh pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan yang mendasar. Karena itu, meskipun menghormati proses pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada di DPR RI, yang memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Presiden SBY tetap berikhtiar demi tegaknya kedaulatan rakyat serta demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Presiden SBY mengaku sependapat dengan pandangan bahwa pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi. Apalagi ia sendiri menjadi Presiden melalui pemilihan Presiden langsung oleh rakyat pada tahun 2004 dan tahun 2009.

Presiden SBY juga mengingatkan, di tahun 2015 ada sekitar 204 jadwal pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah di tanah air yang harus dilakukan. Tentu, lanjut Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU Daerah (KPUD) membutuhkan waktu untuk mempersiapkan semua perangkat pelaksanaan pilkada oleh DPRD, tidak sebagaimana jika pilkada dilaksanakan secara langsung.

“Maka, untuk memenuhi kebutuhan hukum yang mendesak itu, Perppu pencabutan UU 22 Tahun 2014, terkait Pilkada tidak langsung, menjadi perlu dilakukan, dan digantikan dengan Perppu yang mengatur Pilkada Langsung dengan perbaikan-perbaikan,” papar SBY.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janjinya dengan mengeluarkan Perppu tentang pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan. Itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam Perppu itu, Presiden mengaku memasukkan 10 perbaikan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Point isi Penting Perbaikan Perppu Presiden Pilkada Secara Langsung


Berikut perbaikan perbaikan terkait dengan dikeluarkannya perppu yang mencabut UU Pilkada Oleh DPRD seperti informasi yang dilansir dari jppn.com yaitu :
  1. Ada uji publik calon kepala daerah. Dengan uji publik, dapat dicegah calon dengan integritas buruk dan kemampuan rendah, karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup, atau hanya karena yang bersangkutan merupakan keluarga dekat dari "incumbent". Uji publik semacam ini diperlukan, meskipun tidak menggugurkan hak seseorang untuk maju sebagai calon gubernur, bupati ataupun wali kota.
  2. Penghematan atau pemotongan anggaran Pilkada secara signifikan, karena dirasakan selama ini biayanya terlalu besar.
  3. Mengatur kampanye dan pembatasan kampanye terbuka, agar biaya bisa lebih dihemat lagi dan untuk mencegah benturan antarmassa.
  4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye, termasuk dana sosial yg sering disalahgunakan. Tujuannya adalah juga untuk mencegah korupsi.
  5. Melarang politik uang, termasuk serangan fajar dan membayar parpol yang mengusung. Banyak kepala daerah yang akhirnya melakukan korupsi, karena harus menutupi biaya pengeluaran seperti ini.
  6. Melarang fitnah dan kampanye hitam, karena bisa menyesatkan publik dan juga sangat merugikan calon yang difitnah. Demi keadilan para pelaku fitnah perlu diberikan sanksi hukum.
  7. Melarang pelibatan aparat birokrasi. Ditengarai banyak calon yang menggunakan aparat birokrasi, sehingga sangat merusak netralitas mereka.
  8. Melarang pencopotan aparat birokrasi pasca Pilkada, karena pada saat pilkada, calon yang terpilih atau menang merasa tidak didukung oleh aparat birokrasi itu.
  9. Menyelesaikan sengketa hasil Pilkada secara akuntabel, pasti dan tidak berlarut-larut. Perlu ditetapkan sistem pengawasan yang efektif agar tidak terjadi korupsi atau penyuapan.
  10. Mencegah kekerasan dan menuntut tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum pendukungnya. Tidak sedikit terjadinya kasus perusakan dan aksi-aksi destruktif karena tidak puas atas hasil pilkada.
Perbaikan Perppu Presiden Pilkada Secara Langsung
Pilkada Langsung Oleh Rakyat

Kegentingan Memaksa Perppu Pilkada Diterbitkan


Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menganggap dua Perppu tentang pelaksanaan pilkada yang diterbitkannya sudah memenuhi syarat kegentingan. Ia merujuk pada Pasal 22 UUD 1945.

Selain itu juga, pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 menjelaskan bahwa Perppu adalah subyektifitas Presiden, yang obyektifitas politiknya dinilai oleh DPR ketika Perppu itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan.

Putusan MK itu sendiri, lanjut SBY, mensyaratkan kegentingan yang memaksa terjadi jika ada :
  • Kebutuhan hukum yang mendesak.
  • Terjadinya kekosongan hukum.
  • Terjadinya ketidakpastian hukum.
"Bersandarkan pada putusan MK itu, saya telah dengan cermat menggunakan hak konstitusional untuk menerbitkan Perppu ini. Meskipun menurut MK, pendefinisian “kegentingan yang memaksa” adalah hak subyektivitas presiden, saya tetap merumuskan kegentingan yang memaksa melalui pertimbangan yang matang," ujar Presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Kamis malam, (2/9).

Pertimbangan itu, ujar Presiden, diambil setelah mendengarkan aspirasi publik rakyat yang sangat kuat untuk menolak Pilkada tidak langsung. Padahal, ia mengaku berpandangan bahwa setiap Rancangan Undang-Undang yang disusun haruslah mendapatkan dukungan dari masyarakat Indonesia.

"Maka, untuk memenuhi kebutuhan hukum yang mendesak itu, Perppu pencabutan UU 22 Tahun 2014, terkait Pilkada tidak langsung, menjadi perlu dilakukan, dan digantikan dengan Perppu yang mengatur Pilkada Langsung dengan perbaikan-perbaikan," sambungnya.

Presiden menyatakan menyadari bahwa penerbitan Perppu ini ada risiko politiknya, karena memerlukan persetujuan DPR RI. Namun, ia mengaku siap menghadapi resiko tersebut.