iPhone 6 Segera Dirilis Di Indonesia

iPhone generasi terbaru produk dari ponsel pintar smartphone Apple akan segera diluncurkan dengan spesifikasi yang lebih canggih dan menggunakan layar yang lebih lebar yaitu dengan dua bentuk varian ukuran layar 4,7 inci dan 5,5 inci. Tentunya informasi peluncuran iPhone 6 ini akan dinantikan oleh para penggemar smartphone dan gadget di dunia termasuk juga di Indonesia.

Sebuah informasi yang didapatkan dari media online yang memberitakan mengenai iPhone 6 dirilis bulan September 2014 atau juga pada semester pertama di tahun 2014 ini menyatakan serta juga menyebutkan bahwa Apple iPhone 6 ini akan diluncurkan dengan 2 varian layar yang berbeda yaitu 4,7 inci dan 5,7 inci.

iPhone 6 model 4,7 inci ini masih akan menawarkan resolusi display 1136 x 640p seperti iPhone 5S, bukan dengan resolusi 2K (2560 x 1440p) seperti yang dipakai beberapa smartphone unggulan terbaru dari sejumlah vendor lainnya juga.

iPhone 6 Segera Dirilis Di Indonesia

Desain Dan Fitur iPhone 6

Salah satu fitur canggih dan terbaru dari produk Apple iPhone 6 ini antara lain adalah dengan adanya penggunaan sonar sebagai pengganti sensor inframerah saat ini yang menggunakan suara sebagai sensor jarak – menurut laporan ini Apple Insider – membiarkan telepon mendeteksi di mana itu, baik sebagai cara untuk memperingatkan pengguna tentang obyek yang masuk, atau sebagai cara untuk mendeteksi apakah telepon sedang ditempelkan ke telinga pengguna.

Salah satu fitur yang menarik yang didapatkan dan muncul pada beberapa rumor feed adalah adanya pengenalan “bezel pintar” yang akan menampilkan informasi sekitar layar. Ini muncul dari Paten yang sebenarnya diajukan ke Apple dan, menurut Macworld, bezel pintar bisa menjadi tempat untuk flashing tombol dan simbol-simbol aksi di layar.(www.berryphones.com).

Konsep desain baru iPhone 6 ini sepertinya akan jauh lebih rumit daripada iPhone 5 dan juga telah menggabungkan antara aluminium serta karbon untuk desain yang inovatif, ringan, dan tahan lama yang sederhana dan indah. Kombinasi aluminium dan karbon memungkinkan untuk desain 40% lebih ringan dan 60% lebih kuat dari iPhone 5. Menambahkan kekuatan desain, bersama dengan layar penutup Grafena akan mencegah goresan.

Sebuah media Jepang menyebut bahwa Gadget iPhone 6 bakalan dilaunching pada bulan September mendatang. "Prabikan telah mulai membuat komponen untuk iPhone 6. Misalnya sensor sidik jari dan chip," tulis media tersebut yang mengutip sumber sebuah perusahaan Jepang yang rekanan kompnen iPhone.

Meski begitu, seorang analis dari NPD DisplaySearch menyebut besar kemungkinan iPhone 6 akan dilempar ke pasaran pada semester pertama tahun ini. "Ini memang mengejutkan bahwa Japan Display mulai memproduksinya bulan depan. Saya berharap iPhone 6 akan hadir sebelum semester dua 2014," ungkap Paul Semenza selaku wakil presiden senior NPD DisplaySearch seperti dilansir CNET.

Berdasarkan laporan mereka, seiring telah diproduksinya komponen-komponen utama iPhone 6, seperti sensor sidik jari dan chip untuk layar LCD iPhone 6, rekanan utama Apple, seperi Sharp, Japan Display, dan LG dilaporkan akan memulai produksi massal panel LCD dari bulan April sampai Juni tahun ini. Resolusi layar iPhone 6 pun diklaim akan lebih tinggi dari produk-produk sebelumnya yang telah beredar di pasaran.

Untuk masalah kamera iPhone 6 akan tetap menggunakan kamera 8 megapiksel, alih-alih meningkatkan resolusi Apple disinyalir akan meningkatkan kualitas kamera iPhone 6 dengan menambahkan optis image stabilizer yang berfungsi dan bermanfaat untuk meredam “goyangan” saat mengambil foto. Apple diperkirakan tidak mau menaikkan resolusi kamera karena ingin mempertahankan rancangan iPhone yang sangat portable.

Harga iPhone 6

Seperti informasi yang dirilis juga dari media online www.berryphones.com pula bahwa harga pembelian sebuah iPhone 6 ini adalah berkisar pada harga 13 jutaan. Hal ini dikarenakan banyaknya perubahan pada displai dan fitur yang terdapat di produk smartphone gadget terbaru iPhone 6 ini. Namun, tentunya kita semuanya masih akan menunggu mengenai konfirmasi dan kabar dari harga dan spesifikasi lengkapnya.

Pendaftaran CPNS 2014 Setelah Pilpres

Pendaftaran CPNS Diundur Agustus 2014 setelah sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Juni - Juli 2014 setelah pemilu presiden selesai dilaksanakan.

Hal ini berdasarkan pada pernyataan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dikarenakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi.

Informasi terbaru dan terupdate bahwa Instansi Pemerintah pusat maupun daerah yang membuka lowongan CPNS bisa mulai membuka pengumuman pembukaan penerimaan CPNS tanggal 11 dan 24 Agustus 2014. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran online di http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014.

Pengumuman Pembukaan Penerimaan CPNS tanggal 11 dan 24 Agustus 2014

Rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2014 akan dimulai setelah pelaksanaan pemilihan presiden. Demikian diungkapkan oleh Eko Sutrisno selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tahapan penerimaan cpns 2014 usai pilpres nantinya seperti yang dilansir dari laman website www.merdeka.com tanggal 24 April senin kemarin.

Tetunya hal ini juga akan menjadi salah satu kabar gembira bagi mereka yang menanti perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2014. Sebab, tahun ini formasi cpns 2014 ini akan dibuka 65.000 formasi yang perekrutannya akan dilaksanakan usai Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) atau tepatnya setelah tanggal 9 Juli 2014.

Dengan dibukanya pendaftaran cpns disertai dengan puluhan ribu formasi tersebut maka terbuka lebar peluang bagi mereka yang ingin mencoba peruntungan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada tahun ini. Tak hanya itu saja, pemerintah juga membuka formasi PPPK tahun 2014 ini adalah sebanyak 35.000 PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Eko Sutrisno mengatakan jika tes perekrutan pegawai negara tersebut bakal dilangsungkan pasca Pemilu Presiden. Aparatur Sipil Negara 2014, kata dia, ada 100.000 formasi untuk pusat dan daerah. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu mengatakan hingga hari ini pihaknya belum menerima usulan formasi dari pemerintah daerah maupun pusat terkait dengan lowongan cpns 2014 ini nantinya juga.

Pendaftaran CPNS 2014 Setelah Pilpres

Meski demikian ia memaklumi akan hal itu. Sebab, kondisi saat ini masih disibukkan dengan kelengkapan pemberkasan pasca perekrutan CPNS 2013 lalu. Dalam pada itu, perekrutan aparatur negara tahun ini akan fokus pada tenaga kerja khusus serta pelayanan seperti guru.

Di samping itu ada pula formasi yang difokuskan seperti pelayanan dasar dan ahli profesi kesehatan seperti formasi cpns kemenkes 2014 dan juga pada bidang lainnya seperti halnya pertanian. Penerimaan CPNS tahun 2014 ini memang berbeda sebab dilakukan bersamaan dengan gawe pemerintah Indonesia yaitu dengan adanya yakni Pemilu 2014. Untuk itu pemerintah miliki niatan untuk mempercepat pelaksanaannya.

Dengan demikian, Herman memperkirakan dan juga menambahkan bahwa tes seleksi CPNS 2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada Minggu pertama di bulan Agustus.

Menurut Herman, untuk pengadaan tes pada Agustus mendatang, secara keseluruhan akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Bagi daerah yang masih belum memadai infrastrukturnya, lanjut Herman, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) untuk meminjam laboratorium dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendik) daerah.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang akan dilakukan pada 1 September 2014 sampai selesai. Lamanya pelaksanaan tergantung jumlah pelamar dan kapasitas computer assisted test (CAT). Setelahnya, instansi wajib mengumumkan kelulusan peserta yang lulus tes cpns 2014 melalui media online atau cetak. Namun, jadwal ini masih bersifat sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mempercepat proses perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, tahun ini, Indonesia akan juga menyelenggarakan pemilihan umum.

Rencananya, pada informasi update dan terbaru pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan ketiga atau Maret mendatang. Ini untuk penyusunan formasi pada tiap daerah dan juga cpns kementrian pusat. "Tahun ini kita buka, kalau bisa ujiannya itu pertengahan tahun. Kita percepat, jangan akhir tahun seperti yang lalu," ujar MenPAN-RB, Azwar Abubakar, saat ditemui di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (22/1).

Sementara, untuk ujian pendaftaran, Azwar mengatakan akan cpns digelar sebelum atau sesudah Pemilu 2014. "CPNS ini kita lagi usahakan ujiannya Juni apa Juli. Sebelum pilpres atau sesudah Pilpres. Kira-kira itulah," ucapnya.

Pendaftaran CPNS Diundur Juli 2014

Diusahakan, kata Azwar, ujian pendaftaran bakal digelar sebelum atau sesudah KPU Mengumumkan Pemenang Pilpres 22 Juli 2014. Ia sendiri targetkan di bulan Juni atau Juli. Itu berarti sesuai dengan rencana BKN yang membidik usai Pilpres yakni pada Juli.

Membaca informasi diatas maka sepertinya nantinya penerimaan cpns kemendikbud 2014 nantinya di laman website cpns.kemdikbud.go.id akan membuka formasi guru dan dosen serta pendidik yang lebih banyak daripada di tahun 2013 ini.

Demikian juga dengan pendaftaran cpns kemenkes 2014 ini nantinya di laman ropeg.kemenkes.or.id akan banyak formasi tenaga kesehatan khususnya perawat, dokter apoteker, bidan dan lain-lain

Dan nantinya bila pemerintah telah mengumumkan kapan pastinya jadwal penerimaan cpns tahun 2014 ini diumumkan nantinya akan selalu diberitahukan melalui update info pendaftaran CPNS 2014. Dan jangan lupakan pola untuk belajar mengenai Kumpulan Soal-Soal Tes CAT CPNS Terbaru 2014.

Tunjangan Profesi Guru Pendidik Dan Data Pokok Kependidikan

Guru harus melakukan verifikasi data di dapodik Data Pokok Kependidikan untuk mendapatkan SK Peneriman Tunjangan Profesi demikian diungkapkan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Dikdas Kemdikbud seperti dikuti dari laman website www.setkab.go.id pada tanggal 20 Maret 2014 kemarin terkait dengan syarat penerimaan Tunjangan Profesi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesempatan kepada para guru baik bagi guru yang berstatus PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS di seluruh tanah air untuk melakukan verifikasi data mereka di data pokok kependidikan (Dapodik) , terhitung sejak Maret hingga Juni 2014. Verifikasi ini diperlukan sebagai syarat memenerima dan mendapatkan Tunjangan Profesi.

Tunjangan Profesi Guru Pendidik

Sedangkan untuk Cara Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru, dan SK Tunjangan Fungsional Guru dapat dilihat pada situs laman website di Direktorat P2TK Dikdas yaitu di http://116.66.201.163:8000/index.php

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS, besarnya Rp.300.000 per bulan yang pembayarannya dicairkan setiap 6 bulan sekali dan, Kriteria penerima Tunjangan Fungsional ditetapkan berdasarkan kuota masing-masing Kab/Kota.

Tunjangan Profesi Guru biasa disebut juga Tunjangan Sertifikasi Guru yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS, Kepala Sekolah dan Pengawas yang telah dinyatakan lulus sertitikasi atau sudah bersertifikat pendidik. Tunjangan ini besarnya bervariasi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Pranata menegaskan, faktor-faktor yang menyebabkan tidak bisa diterbitkannya SK Penerima Tunjangan Profesi, antara lain telah pensiun atau meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural/jabatan non-guru, dan tidak terdaftar di rombongan belajar. “Selain itu, guru tidak tetap (GTT) juga tidak bisa mendapatkan SK tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Pranata, untuk guru berstatus PNS Daerah, di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terdapat 35.849 guru yang memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, 33.910 guru layak mendapatkan SK, 1.040 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tak layak mendapatkan SK.

Untuk tingkat pendidikan dasar terdapat 1.014.882 guru bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 784.482 guru layak mendapatkan SK, 154.059 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tidak layak mendapatkan SK. Sedangkan di tingkat pendidikan menengah terdapat 185.809 guru bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 186.089 guru layak mendapatkan SK, 7.650 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tak layak mendapatkan SK.

Sementara untuk guru non-PNS, di tingkat PAUD terdapat 47.264 guru bersertifikat, dimana sebanyak 33.996 guru layak mendapatkan SK, 13.268 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan SK. Di tingkat pendidikan dasar terdapat 97.368 guru bersertifikat, dimana 81.520 guru layak mendapatkan sertifikat, 9.532 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan verifikasi.

Sedangkan di tingkat pendidikan menengah terdapat 61.861 guru bersertifikat, dimana 46.567 guru layak mendapatkan sertifikat, 14.041 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan sertifikat. Menurut Pranata, bulan Juni 2014 dipilih sebagai batas akhir para guru melakukan verifikasi data karena bulan Juni merupakan batas pergantian tahun ajaran baru, sehingga dapodik harus diperbarui.

“SK Penerima Tunjangan Profesi yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 berlaku selama 6 bulan, untuk mendapatkan tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Kemudian untuk SK yang terbit di semester I tahun ajaran 2014/2015 juga berlaku selama 6 bulan untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli hingga Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali,” papar Direktur PTK Dirjen Dikdas Kemdikbud itu.(setkab.go.id)

Jokowi Resmi Capres PDIP Pada Pemilu 2014

Jokowi Capres PDIP setelah Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan meresmikan melantik dan mencalonkan Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden Indonesia pada pemilu tahun 2014 ini. Hal ini adalah sebagai mandat dari Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan.

Berikut adalah pernyataan Jokowi setelah mendapatkan mandat dari Megawati untuk menjadi capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan "Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk jadi capres. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan," kata Jokowi di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2014).

Joko Widodo alias Jokowi Menjadi kader yang di amanati oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut,Pengumuman itu dilakukan di Jakarta, Jumat (14/3/2014). Dalam pembacaan pengumuman itu, Megawati didampingi oleh, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo.

Jokowi Resmi Capres PDIP Pemilu 2014

Diawali ucapan basmallah dan pekik "merdeka", Puan membacakan surat mandat itu.

Berikut bunyi perintah harian dari Megawati, " Saya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kepada seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai mata hati keadilan dan kejujuran di manapun kalian berada! Dukung Bapak Joko Widodo sebagai capres dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan. Jaga dan amankan jalannya pemilu legislatif terutama di TPS-TPS dan proses penghitungan yang berjalan dari segala bentuk kecurangan dan intimidasi. Teguh dan tegarkan hati dalam mengawal demokrasi di RI.

Suara arus bawah dari PDI-P untuk mencalonkan jokowi maju capres 2014 akhirnya didengar oleh ketua umum partai bernomor urut 4 ini pada Pemilu 9 April 2014 nantinya. Gubernur DKI Jokowi resmi menjadi calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentunya akan semakin manambah semangat para simpatisan dan kader PDIP di bawah untuk memperjuangkan calon presiden dari partainya.

Profil Biodata Jokowi Calon Presiden PDI Perjuangan

Ir. H. Joko Widodo (lahir di Surakarta, 21 Juni 1961; umur 52 tahun),atau yang lebih akrab dipanggil Jokowi, adalah Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2012. Ia merupakan gubernur ke-16 yang memimpin ibu kota Indonesia.
de, 2005-2010 dan 2010-2015, namun baru 2 tahun menjalani periode keduanya, ia mendapat amanat dari warga Jakarta untuk memimpin Ibukota Negara. Dalam masa jabatannya di Solo, ia didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Ia dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi diminta secara pribadi oleh Jusuf Kalla untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu. Sementara itu Prabowo Subianto juga melobi PDI Perjuangan agar bersedia mendukung Jokowi sebagai calon gubernur karena membutuhkan 9 kursi lagi untuk bisa mengajukan Calon Gubernur.

Pada saat itu, PDI Perjuangan hampir memilih untuk mendukung Fauzi Bowo dan Jokowi sendiri hamp
Sebelumnya, Karir Politik Jokowi dimulai dengan menjabat Wali Kota Surakarta (Solo) selama dua perioir menolak dicalonkan. Sebagai wakilnya, Basuki T Purnama yang saat itu menjadi anggota DPR dicalonkan mendampingi Jokowi dengan pindah ke Gerindra karena Golkar telah sepakat mendukung Alex Noerdin sebagai Calon Gubernur. (id.wikipedia.org).

Sementara mengenai target PDI Perjuangan pada pemilu 9 April mendatang, ia menyatakan, partai itu menargetkan minimal 27 persen suara secara global, sehingga bisa mencalonkan presiden sendiri tanpa berkoalisi dengan partai poitik lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, saat ini kader dan simpatisan semuanya diintruksikan mendongkrak suara di setiap daerah mulai dari DPD hingga ranting. Target kita partai secara nasional menang dan Presiden RI juga dari PDI Perjuangan.

Siapa Cawapres Jokowi

Setelah memenangkan pemilihan legislatif pada hari rabu kemarin calon wakil presiden jokowi akan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan juga para tokoh politik juga. Karena untuk bisa mencalonkan presiden dari partainya PDIP harus berkoalisi dengan partai partai lainnya sehingga bisa mencapai angka 25 persen peraihan suara nasional atau pun 20 persen peraihan kursi di DPR

Pengumuman Ulang Revisi Hasil Tes CPNS Honorer Terbuka

Kisruh data honorer k2 bodong lulus tes cpns jalur khusus honorer tahun 2013 kian menambah panjang masalah seputar pengumuman kelulusan cpns honorer di tahun ini. Bahkan dalam hal ini seperti informasi yang didapatkan pada laman website jppn.com pada hari kamis 13 Maret 2014 ini bahwasannya Azwar Abubakar selaku dan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memberikan sinyal adanya revisi pengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2).

Lulus tes cpns honorer K2 belum tentu dapat NIP PNS juga berlaku bagi para tenaga honorer kategori II karena ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi baik dalam hal data yang valid mengenai ketenagaan honorer itu sendiri selain juga persyaratan umum pengangkatan honorer menjadi calon pegawai negeri sipil. Apalagi nantinya bila dalam hal verifikasi ditemukan data bodong honorer KII ini.

Pengumuman Revisi Hasil Tes CPNS Honorer K2 Terbuka

Hal ini dikemukakan oleh Eko Sutrisno selaku dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti pemberitaan juga dari portal jaringan berita terluas di Indonesia JPPN.COM bahwa beliau telah menjamin honorer bodong yang telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika sampai ada yang lolos dan ternyata melibatkan oknum BKN, Eko menegaskan, tidak segan-segan langsung melakukan pemecatan.

"Saya berani menjamin tidak ada satupun honorer bodong bisa mendapatkan NIP. NIP hanya diberikan kepada honorer asli (sesuai PP 48/2005 jo PP 56/2012)," tegasnya kepada JPNN, Kamis (13/3).

Sedangkan terkait dengan kemungkinan pengumuman kelulusan cpns honorer akan direvisi ada dua ha yang melatarbelakangi akan hal tersebut. Yang pertama tentunya jika nantinya di dalam proses pemberkasan cpns honorer K2 nanti ditemukan honorer K2 bodong maka akan diganti dengan yang asli.

Yang kedua dalam hal ini adalah bahwasannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan ke Azwar Abubakar sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar jumlah honorer K2 yang lulus ditambah lagi, jangan hanya 30 persen dari total honorer K2 yang ikut tes.

Saya sampaikan bahwa atas permintaan Bapak Presiden, masalah honorer K2 ini jangan dulu dikunci. Jadi nanti akan saya lihat lagi posisinya," kata Azwar saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, kemarin (12/3).

Hanya saja, dia belum berani memastikan berapa jumlah penambahan honorer K2 yang lulus cpns yang nantinya akan diberikan. Katanya, soal angka masih harus menunggu proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP dari honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus.

Pasalnya, dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan NIP akan bisa diketahui berapa honorer K2 yang asli dan berapa yang dicoret, setelah pemda melakukan verifikasi data. "Nanti kalau sudah tahu mana yang bodong, kami akan menggantinya dengan honorer K2 asli. Jadi honorer K2 asli yang tidak lulus, jangan sedih dulu. Karena peluang diangkat masih terbuka," ujar menteri asal Aceh itu.

Apalagi masih ada sekitar 80 ribu honorer kategori dua (K2) belum diumumkan kelulusannya oleh Panselnas. Sebanyak 80 ribu honorer tersebut tersebar di delapan instansi pusat dan tiga daerah (Papua, Papua Barat, Maluku).

"Masih 80 ribuan honorer K2 masih divalidasi datanya. Karena data yang dicek and ricek sangat banyak makanya lama pengumumannya," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmadja di kantornya, Kamis (13/3).

Proses "bersih-bersih" ini, lanjut Setiawan, berkaca pada pengalaman sebelumnya (Pengumuman Kelulusan Hasil Tes CPNS Februari 2014). Saat pengumuman dilaksanakan di hampir seluruh instansi pusat dan daerah, terungkap banyak honorer bodong alias palsu.

Untuk meminimalisir kemunculan honorer bodong dalam daftar kelulusan, menurut Setiawan, pemerintah melibatkan pimpinan masing-masing instansi. Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diberikan kesempatan untuk melihat penyebaran data honorernya. Setelah itu ditentukan apakah honorer benar atau siluman.

Semoga nantinya benar adanya akan ada pengumuman lanjutan tambahan hasil tes cpns honorer kategori II ini oleh pemerintah langsung. Sehingga bagi para honorer yang asli akan bisa segera diangkat menjadi cpns dan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) sedangkan data honorer palsu bodong akan diketahui pula.(www.jppn.com).

Dasar Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS

Semua honorer K2 diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil seperti yang diutarakan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yaitu Setiawan Wangsaatmaja tentunya membutuhkan aturan secara tertulis sehingga bukan hanya sekedar sebuah pernyataan secara sepihak saja. Karena dengan adanya payung hukum terhadap suatu aturan diangkatnya honorer menjadi PNS akan lebih kuat lagi di mata hukum tentunya.

Karena memang ada beberapa hal yang berhubungan dengan adanya kriteria persyaratan pengangkatan honorer menjadi CPNS yang harus dipenuhi dalam rangka nantinya untuk Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS Bila Memenuhi Persyaratan. Sehingga tidak lantas seseorang yang mempunyai status honorer k2 akan langsung diangkat PNS walau secara bertahap dan juga melalui tes pula.

Dasar Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website situs www.jppn.com tanggal 6 Maret 2014 kemarin yang berjudul 'Sudah Ada Payung Hukum Honorer K2 Diangkat Semua' yang memuat informasi pemberitaan bahwa Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakan sangat mendukung rencana pemerintah terkait pengangkatan semua honorer kategori dua (K2), meski dilakukan secara bertahap.

Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, pemerintah tidak pelu repot-repot lagi membuat payung hukum untuk pengangkatan seluruh honorer K2. Dia menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sudah bisa menjadi payung hukumnya.

Eko menjelaskan argumennya bahwa PP 56 sudah bisa menjadi payung hukum. Dipaparkan, PP tersebut mengatur juga perlunya syarat tentang tes sesama tenaga honorer K2 untuk bisa menjadi CPNS. Yakni, harus Lolos Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).

Terkait dengan rencana pengangkatan seluruh honorer K2, Eko berharap agar Menpan-RB Azwar Abubakar membuat Surat Edaran (SE) yang bisa menjadi pegangan bagi daerah.

"Karena rencana pengangkatan bertahap itu tak cukup hanya dengan pernyataan lisan dari pejabat Kemenpan-RB, tapi harus tegas dan tertulis. Surat Edaran itu tetap perlu sembari menunggu adanya PP yang mengatur pengangkatan secara bertahap," ujar Eko kepada JPNN.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil berdasarkan peraturan pemerintah yang mengatur akan hal ini dapat dilakukan apabila telah memenuhi persyaratan baik itu syarat administratif maupun syarat lainnya yang terdapat pada ketentuan peraturan pemerintah itu.

Tenaga honorer yang masuk dalam aturan pemerintah tersebut adalah seperti halnya guru bantu, guru honorer, guru wiyata bakti, pegawai honorer, pegawai kontrak, pegawai tidak tetap dan lain-lain yang sejenisnya.

Untuk itulah semoga pemerintah segera mengeluarkan aturan dan dasar hukum yang mempunyai kekuatan hukum dalam rangka pengangkatan para tenaga honorer kategori II untuk menjadi calon pegawai negeri sipil yang tentunya adalah merupakan harapan indah untuk para honorer yang masuk dalam daftar Honorer KII yang pada tes cpns kemarin tidak lulus.

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS Bila Memenuhi Persyaratan

Berita gembira bagi para Honorer Kategori II (K2) akan diangkat secara bertahap menjadi CPNS oleh pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB)asalkan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana terdapat di dalam PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012.

Peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan berhubungan dengan pengangkatan cpns dari honorer k2 antara lain adalah sebagai berikut PP no. 56 Tahun 2012 : Perubahan Kedua Atas PP no. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan juga PP no. 43 Tahun 2007 : Perubahan Pertama Atas PP no. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini seperti informasi dan juga pemberitaan yang diperoleh dari website www.jppn.com tertanggal 1 Maret 2014 dengan judul tajuk pemberitaan yaitu KemenPAN-RB Pastikan Semua Honorer K2 Diangkat Bertahap. Dalam pemberitaan yang tercantum dalam laman situs tersebut memang membawakan kabar gembira bagi para Honorer K2 Yang Tidak Lulus Tes CPNS 2013 yang diumumkan pada tanggal 10 Pebruari kemarin.

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS Bila Memenuhi Persyaratan

Pengangkatan Seluruh Honorer K2 Menjadi CPNS Bertahap

Ada beberapa persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah untuk bisa memenuhi pengangkatan keseluruhan tenaga honorer menadi calon pegawai negeri sipil sesuai yang telah diinformasikan oleh Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengatakan bahwa ""Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis,"

Persyaratan dan kriteria pengangkatan sisa honorer K2 yang tidak lulus tes cpns pada Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer Tahun 2013 kemarin yaitu antara lain harus melewati tes dan verifikasi data honorer. Di samping itu disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran pemerintah.

"Verifikasi perlu dilakukan untuk mengecek apa benar honorer K2-nya sesuai amanat PP 48 dan PP 56. Kalau tidak sesuai aturan, otomatis honorernya tidak bisa diangkat CPNS," tegasnya.

Ditanya apakah 605 ribu honorer K2 akan diangkat semuanya, mantan pejabat Jawa Barat ini menyatakan, akan dilihat dari hasil verifikasi nanti. Pasalnya, KemenPANRB mendapatkan banyak laporan serta bukti data honorer K2 bodong.

"Bagaimana bisa diangkat kalau SK K2-nya palsu. Pemerintah hanya akan mengangkat yang sesuai aturan saja. Di luar itu, maaf-maaf saja tidak bisa diangkat karena melanggar PP sama saja melakukan tindakan pidana," tandasnya.

Sedangkan beberapa hal yang berkaitan dengan persyaratan ketentuan dalam pengakatan tenaga honorer antara lain adalah sebagai berikut dan sama halnya dengan beberapa Persyaratan Pemberkasan Kelulusan CPNS Honorer Tahun 2013 :
  • SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang.
  • Berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006.
  • Memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
  • Penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD.
  • Bekerja pada instansi pemerintah.
  • Dinyatakan lulus TKD dan TKB.
  • Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa sebagai honorer asli, bahwasannya kabar ini akan menjadi pengharapan yang sangat dinantikan oleh keseluruhan tenaga honorer yang telah masuk dalam daftar database Honorer KII.

Ini menyusul pernyataan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (1/3), yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap.