Pemeriksaan Laboratorium

Manfaat tujuan pemeriksaan laboratorium salah satunya adalah digunakan untuk menegakkan diagnosa penyakit dan juga memantau perkembangan pengobatan terhadap suatu jenis penyakit tertentu melalui pemeriksaan yang diperlukan. Karena memang untuk bisa menegakkan diagnosa penyakit diperlukan beberapa media pemeriksaan baik itu hasil anamnese medis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan radiologi (rontgen) dan juga laboratorium pula. Sampel lab bisa diambil dari pasien berupa darah, sputum, air kencing (urine), dan sebagainya.

Yang dimaksud dengan pengertian pemeriksaan laboratorium adalah merupakan suatu tindakan dan prosedur pemeriksaan khusus dengan mengambil bahan atau sampel dari penderita (pasien), yang bisa berupa urine (air kencing), darah, sputum (dahak), dan sebagainya untuk menentukan diagnosis atau membantu menentukan diagnosis penyakit bersama dengan tes penunjang lainya, anamnesis, dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan.

Jenis dan Manfaat Tujuan Pemeriksaan Laboratorium

Jenis Pemeriksaan Laboratorium

  • Kimia Klinik. Pemeriksaan lab dalam bagian kimia klinik ini mempunyai tujuan mendeteksi awal adanya infeksi virus, memperkirakan status imun seseorang dan juga dapat digunakan dalam rangka pemantauan respon pasca vaksinasi.
  • Hematologi. Pemeriksaan darah hematologi ini adalah bagian dari penilaian komponen sel darah secara lebih lengkap, yang bertujuan dan bermanfaat dalam rangka mengetahui adanya kelainan darah seperti anemia ( kurang darah ), adanya infeksi atau kelainan sel darah putih yang lain, alergi dan gangguan pembekuan darah akibat kelainan jumlah trombosit. Pemeriksaan meliputi keseluruhan darah dan plasma. Mereka melakukan perhitungan darah dan selaput darah
  • Imunologi. Pemeriksaan imunologo darah ini bertujuan untuk mendeteksi awal adanya infeksi virus, mempekirakan status imun dan juga menguji antibodi pada diri seseorang yang akan diperiksa terkait dengan penyakit yang sedang dialami.
  • Mikrobiologi. Yang dimaksud dengan pemeriksaan mikrobiologi adalah pemeriksaan lab terhadap sampel darah, urin , feses , serta sekret dan kerokan kulit yang dapat dilakukan melalui pemeriksaan mikroskopis, pengecatan maupun pembiakan.
  • Patologi. Adalah merupakan jenis pemeriksaan bedah menguji organ, ekstremitas, tumor, janin, dan jaringan lain yang dibiopsi pada bedah seperti masektomi payudara.
  • Sitologi. Adalah jenis pemeriksaan untuk menguji usapan sel (seperti dari mulut rahim) untuk membuktikan kanker dan lain-lain.
  • Serologi. Menerima sampel serum untuk mencari bukti penyakit seperti Hepatitis atau HIV AIDS.
  • PCR (Polimerase Chain Reaction). Merupakan pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus / DNA virus, untuk memperkirakan jumlah virus dalam tubuh, untuk mengetahui jenis virus ( genotipe atau subgenotipe ) yang menginfeksi.

Tujuan Pemeriksaan Laboratorium Darah

Ada beberapa tujuan dan manfaat dari pemeriksaan darah maupun pemeriksaan laboratorium lainnya yaitu diantaranya :
  1. Pemeriksaan Penunjang dalam menegakkan diagnosis penyakit.
  2. Menemukan kemungkinan diagnostik yang dapat menyamarkan gejala klinis.
  3. Membantu pemantauan pengobatan dan juga pemberian obat.
  4. Memantau perkembangan penyakit pasien.
  5. Skrining/uji saring adanya penyakit subklinis yang mungkin menyertai.
  6. Menyediakan informasi prognostik atau perjalanan sebuah penyakit.
Persiapan Pasien Yang akan diperiksa laboratorium.
Beberapa persiapan yang umumnya dilakukan seseorang ketikan akan dilaksanakan dan dilakukan pemeriksaan laboratorium antara lain adalah sebagai berikut :
  • Puasa 10 sampai 12 jam, dianjurkan untuk puasa malam hari dan diambil darahnya di pagi harinya.
  • Tidak diperkenankan untuk meminum obat-obatan kecuali obat yang digunakan untuk tujuan pemeriksaan. Hal ini berdasarkan petunjuk dan arahan dari dokter atau medis.

Panel Pemeriksaan Laboratorium


PANEL DEMAM.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui adanya penyakit infeksi yang dapat menimbulkan demam seperti halnya infeksi saluran nafas (Bronchitis, TBC), Infeksi Saluran kemih, Demam Typhoid, Demam Berdarah, Malaria dan lain-lain. Untuk tujuan pengobatan dan mengetahui perjalanan penyakit dapat dilakukan dengan kultur (biakan kuman dan juga dengan tes kepekaan kuman terhadap antibiotika.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah :
  • Hematologi Rutin.
  • Urin Rutin.
  • Malaria (Sediaan apus darah tepi).
  • Widal, Anti Dengue IgG, IgM.
  • SGOT, SGPT.
PANEL GANGGUAN FUNGSI HATI dan PETANDA HEPATITIS.
Manfaat dan kegunaan pemeriksaan fungsi hati dan penyakit hepatitis ini adalah untuk mengetahui gangguan fungsi hati dan radang atau infeksi hati.
Pemeriksaan Gangguan Funsi Hati meliputi :
  1. SGOT, SGPT.
  2. Gamma GT, Alkali Fosfatase.
  3. Total Protein dan fraksinya.
  4. Bilirubin Total.
Pemeriksaan Petanda Hepatitis terdiri dari :
  1. gM anti HAV
  2. HBsAg.
  3. Anti HCV.
Pemeriksaan uji saring vaksinasi hepatitis B adalah berupa pemeriksaan : HbsAg, Anti Hbs dan anti Hbc.

PANEL GANGGUAN FUNGSI GINJAL.
Tujuan dan kegunaan pemeriksaan fungsi ginjal adalah dalam rangka mengetahui adanya gangguan pada fungsi ginjal seseorang.
Jenis Pemeriksaan Fungsi Ginjal antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Urin Rutin.
  2. Ureum, Kreatinin, Asam Urat.
  3. Elektrolit yang terdiri dari : Natrium (Na), Kalium (K), Clorida (Cl), Kalsium.
  4. Fosfat Anorganik (Pada umumnya diperiksa bagi usia > 40 tahun).
PANEL UJI SARING ANEMIA.
Kegunaan manfaat pemeriksaan laboratorium ini adalah untuk mengetahui adanya anemia dan juga mengetahui penyebab anemia.
Jenis Pemeriksaan yang dilakukan antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Analyzer Hematologi (HB,Ht,Leukosit,Hitung jenis lekosit,Indeks eritrosit.
  2. Gambaran darah tepi, retikulosit.
  3. Fe Serum, Fenritin, TIBC.
PANEL GANGGUAN METABOLISME GULA (DIABETES MELLITUS).
Pemeriksaan untuk diagnosa DM dan juga untuk follow up penyakit kencing manis adalah dengan pemeriksaan gula darah dan urin puasa gula darah dan urin 2 jam pp.
Pemeriksaan Laboratorium Pengelolaan Penyakit DM adalah dengan melakukan pemeriksaan lab gula darah puasa dan 2 jam PP, HbA1c (dilakukan setiap 3 bulan), urin rutin, benda keton, ureum, kreatinin, asam urat, Mikroalbumin, Kolesterol total, HDL Kolesterol, LDL Kolesterol, Trigliserida.

Kemuliaan Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan puasa di bulan Muharram di dalam Islam telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beberapa hadits beliau. Karena memang banyak juga keutamaan keberkahan kelebihan di bulan Muharram dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya ini bagi kita selaku umat Islam dan juga umat Rasulullah SAW.

Bulan Muharram adalah bulan mulia. Dalil mengenai hal ini adalah sebagaimana Allah berfirman dalam sebuah ayat dalam Al-Qur'an yaitu :
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" (QS. At-Taubah : 36)
Kemuliaan Keutamaan Amalan Ibadah Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah dimana empat bulan dalam kalender Islam tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Amalan Di Bulan Muharram

Amalan ibadah sunnah yang dianjurkan untuk diperbanyak di bulan penuh dengan kemuliaan ini adalah dengan menjalankan puasa muharram yaitu puasa tanggal 10 Muharram / Puasa Asyura. Adapun keutamaan dan pahala berpuasa asyura ini menggugurkan menghapus (dosa-dosa) satu tahun yang lalu. Hal ini berdasarkan atas dalil hadist Rasulullah SAW bahwasanya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
"(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah dengan memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
" Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail" (HR. Muslim no 11630).
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Yaitu terbagi menjadi 3 :
  • Berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
  • Berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa pada tanggal : 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ini yang dinamakan dengan puasa Tasua (9 Muharram) untuk membedakan dengan puasanya kaum yahudi.
  • Puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: "Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: "Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut." (HR. Muslim).

Peristiwa Bersejarah Di Bulan Muharram

  • Pada hari Asyura Allah Ta'ala telah menerima taubat Nabi Adam dan dosa Nabi Daud, juga kembalinya kerajaan Nabi Sulaiman pada hari Asyura dan kiamat kelak akan terjadi pada hari Asyura. Maka pada hari itu ( 10 Muharam) Nabi Adam dan Nabi Nuh a.s berpuasa Karena bersyukur kepada Allah bahwasannya taubat beliau diterima oleh Allah setelah beratus-ratus tahun lamanya memohon ampunan atas dosa-dosanya.
  • Pada 10 Muharam, adalah bersandarnya perahu Nabi Nuh a.s karena banjir yang melanda seluruh alam karena mengingkari Allah dan juga Nabi Nuh.
  • Pada tanggal ini Nabi Yunus keluar dari perut ikan Paus setelah tinggal di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
  • Nabi Ibarahim dilahirkan pada tanggal 10 Muharram dan dan juga hari diangkatnya beliau menjadi Khalilullah (kekasih Allah) serta jga hari dimana Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari kejahatan api yang semuanya ini adalah perintah Raja Namrud.

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Tanggal 1 Suro

Kepercayaan masyarakat jawa terhadap malam 1 syuro juga telah berkembang dari jaman nenek moyang sampai dengan sekarang ini. Ritual adat di malam 1 suro seperti halnya pada sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam 1 Suro , entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung dan lain-lain.

Sebagiannya lagi mengadakan sadranan di bulan suro berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan disertai kepala kerbau dengan keyakinan supaya sang ratu pantai selatan berkenan memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan lainnya.

Ada juga kepercayaan mengenai anggapan bulan suro adalah bulan sial. Sehingga sebagian dari mereka tidak berani untuk menyelenggarkan suatu acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di~indah~kan akan menimbulkan dan juga berakibat pada petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi bahtera kehidupan.

Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka yang masih meyakini akan hal ini.

Inilah kepercayaan-kepercayaan yang masih kental di masyarakat dan tentunya akan berbeda sangat jauh dengan akidah agama yang kita anut ini yaitu Islam.

Kesejahteraan PNS melalui RUU ASN

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sekarang masih dalam tahap penggodokan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Satu hal yang penting nantinya juga bahwa istilah PNS (pegawai Negeri Sipil) akan diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu juga point penting dalam isi RUU ASN ini adalah bahwa pada kedepannya nanti aparatur pemerintah akan mengedepankan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara. Salah satunya jabatan aparatur sipil negara terdiri dari jabatan administratif, fungsional dan jabatan eksekutif senior.

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain memuat tentang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Komisi ini punya tugas dan wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ASN. Substansi pokok utama dalam RUU ASN yang membedakan dengan Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, antara lain adalah sebagai berikut :
  • Rekrutmen Pegawai Aparatur Sipil Negara.
  • Pengembangan Pegawai.
  • Penempatan Dalam Jabatan atau Promosi.
  • Kompensasi atau Kesejahteraan PNS.
  • Manajemen Kinerja.
  • Penegakan Disiplin dan Etika.
  • Masa Umur Pensiun PNS.
Tugas Wewenang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah sebagai berikut :
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan manajemen ASN untuk menjamim pemberlakuan sistem merit ASN.
  • Menyusun prosedur dan kriteria pelaksanaan seleksi dalam rangka promosi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.
  • Memonitoring pelaksanaan proses seleksi promosi jabatan pimpinan tinggi, yang dilaksanakan oleh instansi untuk menjamin sistem merit ASN
RUU ASN

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)


Point penting lainnya dalam Undang-Undang ASN ini antara lain adalah pendekatan kebijakan dan manajemen ASN berbasis pada manajemen SDM menuju pengembangan potensi SDM sebagai modal dengan sistem karier terbuka. Arah kebijakan ASN sebagai profesi menekankan pada rekrutmen calon-calon pegawai ASN terbaik, sesuai kompetensi, pengembangan profesionalisme, promosi secara terbuka dan kompetitif, mobilitas pegawai di seluruh NKRI dan jaminan pensiun yang memadai.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (15/1) lalu telah menandatangani Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR-RI pada 19 Desember 2013 lalu menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baca lebih lanjut dalam artikel berikut ini : Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ASN.

Berikut adalah informasi yang didapatkan dari laman website www.setkab.go.id mengenai melalui draft RUU ASN, Pemerintah Akan Jamin Kesejahteraan PNS. Pemerintah sangat berharap bisa memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dalam RUU ASN ini pemerintah mengajukan pasal khusus yang mewajibkan pemerintah agar memberikan gaji yang adil dan layak kepada PNS, serta menjamin kesejahteraan PNS. Ditambah lagi dengan adanya Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014-2015 .

"Itu bunyi ketentuan pasal 72 di RUU ASN," ungkap Tasdik Kinanto selaku dari Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Tasdik kembali menyebutkan, bahwa ketentuan tersebut tidak ada pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang menjadi dasar pemberian kesejahteraan PNS pada saat ini.

Menurut Tasdik kembali bahwasannya pada RUU ASN ini yang masih dalam pembahasan pemerintah bersama DPR seperti halnya juga Rancangan Undang-Undang Keperawatan yang masih terus dalam penggodokan di DPR RI.

Dalam RUU ASN ini juga disebutkan secara rinci sejumlah hak PNS, yang diharapkan bisa menjamin kesejahteraan PNS. "Kalau di UU yang lama hanya dinyatakan PNS berhak mendapatkan gaji sesuai beban pekerjaannya. Sedang di pasal 20 RUU ASN, dinyatakan bahwa selain gaji, PNS berhak mendapatkan tunjangan dan kesejahteraan," terang Tasdik.

Masih di pasal 20, menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB itu, dinyatakan juga PNS juga akan mendapatkan hak cuti PNS, pengembangan kompetensi, biaya perawatan, dan uang duka. Adapun PNS yang mengalami cacat jasmani atau cacat rohani sebagai akbat menjalankan tugas, juga diberi tunjangan khusus. Ini juga diatur di pasal 20.

Begitu pun terhadap pensiunan, lanjut Tasdik, juga ditingkatkan hak-haknya untuk mendapatkan kesejahteraan. "UU yang lama hanya menyebutkan PNS yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pensiun," jelasnya. Tasdik menjelaskan, di RUU ASN, para pensiunan, selain juga akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan janda/duda PNS, juga akan diberikan "perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua".

Disebutkan juga bahwa jaminan pensiunan dan jaminan hari tua itu diberikan dalam kerangka program jaminan sosial nasional, jika nantinya Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sudah berlaku efektif. "RUU ASN juga memerintahkan agar nantinya dibuat Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengatur hak-hak para pensiunan,”pungkas Tasdik.

Depresi Dan Sakit Jantung

Hubungan antara depresi dengan penyakit jantung memang ternyata berkaitan erat dalam hal ini. Berikut adalah penuturan dari Dr. M Yusuf Suseno S.JP FIHA seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang juga staf Kardiologi di Rumah Sakit Telogorejo Semarang seperti yag dilansir dari media surat kabar Suara Merdeka bahwasannya beberapa penelitian rata-rata menunjukkan bahwa depresi meningkatkan resiko terjadi penyakit jantung koroner yaitu antara 1,5 sampai dengan 2 kali lipat.

Bahkan dalam sebuah penelitian menghasilkan data yang cukup mengagetkan bahwa resiko kematian karena penyakit jantung meningkat sampai dengan 3,9 kali pada seseorang yang sedang mengalami dan menderita depresi dibandingkan dengan yang tidak mengidapnya. Kembali mengulas mengenai depresi seperti yang pernah dimuat dalam artikel mengenai Tanda gejala dan Penyebab Depresi tahun yang lalu.

Depresi adalah gangguan alam perasaan yang berat dan dimanifestasikan dengan gangguan fungsi sosial dan fungsi fisik yang hebat, lama dan menetap pada individu yang bersangkutan. Depresi adalah suatu jenis alam perasaan atau emosi yang disertai komponen psikologik seperti halnya rasa susah, murung, sedih, putus asa dan tidak bahagia, serta komponen somatik seperti halnya : anoreksia, konstipasi, kulit lembab (rasa dingin), tekanan darah dan denyut nadi sedikit menurun. Demikian kurang lebih dari apa yang dimaksud dengan pengertian definisi depresi itu sendiri.

Hubungan Depresi Dan Penyakit Jantung Koroner

Depresi menyerang organ jantung melalui dua cara yaitu :
  • Pengaruh Depresi terhadap kehidupan sosial dan kebiasaan sehari-hari. Penderita depresi mudah terjebak dengan kebiasaan buruk merokok, dan rokok itu sendiri adalah merupakan salah satu penyebab penyakit jantung koroner. Pasien hipertensi (tekanan darah tinggi) yang mengalami gejala tanda depresi akan cenderung malas untuk minum obat. Penderita diabetes mellitus (Kencing Manis) tidak bisa mengontrol pola makan dan cenderung melupakan anjuran dokter dalam meminum obat secara teratur. Dan pada ujungnya penderita sakit jantung dengan depresi akan melupakan obat-obatan jantung yang seharusnya rutin untuk diminumnya.
  • Pengaruh Terhadap Tubuh. Depresi akan membuat kadar hormon kortisol meningkat, dan hal ini akan menyebabkan gangguan fungsi trombosit (Sel darah yang berfungsi dalam pembekuan darah). Perpaduan antara keduanya ini yaitu peningkatan kadar kortisol dan juga gangguan fungsi pembekuan sel darah akan memicu penyempitan pembuluh darah jantung. Akibat pengaruh depresi juga akan bisa menyebabkan dan meningkatkan resiko reaksi peradangan (infeksi) pada tubuh yang akhirnya akan bisa menjadi salah satu penyebab dan juga faktor resiko jantung koroner.
  • Menyebabkan terganggunya fungsi otonom tubuh. Fungsi otonom ini digambarkan lewat variabilitas denyut jantung. Pada orang normal, frekuensi denyut jantung yang rendah saat istirahat, kemampuan jantung untuk segera meningkatkan denyutnya saat beraktivitas dan secepatnya menurunkan frekuensi denyut setelah aktivitas berakhir, hal ini menunjukkan fungsi otonom tersebut masih baik. Depresi mengganggu pertahanan alamiah jantung. Akibatnya, jantung mudah mengalami gangguan irama, dan bisa mengakibatkan kematian mendadak.
Lalu bagaimana cara mencegah depresi ini terkait dengan penyakit jantung koroner. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dalam rangka pencegahan depresi yang berlarut-larut diantaranya yaitu dengan kita mengenali tanda gejala awal depresi.

Awal depresi bermula dari rasa sedih. Kita sebagai manusia normal tentunya mempunyai pengalaman kesedihan dalam perjalan kehidupan kita sehari-hari. Akan tetapi sedih bukan berarti depresi kan.

Terutama bila memang ada penyebab yang patut disedihkan, serta tidak berlarut-larut. Dan kesedihan seharusnya bisa dikurangi, meski sedikit demi sedikit, dengan dukungan atau simpati. Tapi bila sahabat tetap merasa sedih sampai berlarut-larut, maka patut mulai curiga pada diri sendiri.

Nafsu makan yang menurun dalam jangka waktu lama juga bisa menjadi gejala dari depresi. Tubuh mengurus, dan tiap saat merasa lesu dan mudah lelah. Sulit tidur, sulit konsentrasi dan berpikir.

Juga bila sahabat mulai kehilangan minat terhadap kegiatan yang dulunya bisa dinikmati, seperti halnya rutinitas pekerjaan di kantor, hubungan antara suami istri, hobi memancing misalnya, atau pun hanya dengan sekadar ngobrol dengan keluarga. Atau entah mengapa selalu ada perasaan bersalah dalam diri sendiri.

Tapi perlu diingat bahwasannya penyakit jantung tidak akan menunggu hingga gejala depresi menghebat. Salah satu sisi dari depresi, yakni hilang harapan alias putus asa, ternyata berhubungan dengan terjadinya kematian mendadak. Jadi ada baiknya sahabat untuk bisa banyak tersenyum, serta juga sekedar tertawa untuk menghilangkan kesedihan
.
Jika ternyata tetap kesedihan ini mengendap dan enggan menghilang pula, maka segeralah mencari pertolongan. Baik itu kepada orang tua, pasangan, sahabat, saudara dekat, pemuka agama, psikolog, yang mungkin bisa membantu dalam rangka penyelesaian masalah depresi yang sedang melanda.

Tetapi bila terus menghebat dan berkelanjutan, janganlah ragu dan segan untuk menghubungi dokter dan tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini.

Suatu penelitian terhadap 5.007 wanita dan 2.889 pria menemukan bahwa wanita yang depresi memiliki risiko terkena penyakit jantung 73% lebih besar ketimbang wanita yang tidak depresi dan bahwa pria yang depresi berpeluang 71% lebih besar terkena penyakit jantung ketimbang pria yang tidak depresi.

Kendati risiko meninggal akibat penyakit jantung terhadap wanita yang depresi tidak meningkat, pria yang depresi memiliki peluang 2,3 kali lebih besar untuk meninggal akibat penyakit ini ketimbang pria yang tidak depresi.

Penelitian lain menunjukkan bahwa depresi yang bekepanjangan adalah predikotor kuat bagi terjadinya serangan jantung untuk kedua kali.

Amy Thompson, salah seorang perawat jantung senior di British Heart Foundation mengatakan bahwa olahraga teratur serta mengkonsumsi makanan sehat dan tidak berlebih-lebihan dalam menyantap makanan, dapat membantu sahabat dalam menghindari resiko ini. Dan agar depresi tidak mendatangi sahabat.

Ternyata melaksanakan ibadah secara rutin dan teratur setiap hari serta mendekatkan diri pada Tuhan, merupakan obat yang ampuh dalam menghindari munculnya depresi.

Pemicu Resiko Penyakit Jantung

Pencegahan penyakit jantung memang semestinya sudah dapat dilakukan mulai semenjak bayi masih dalam kandungan ibu hamil. Karena memang potensi resiko penyakit jantung bayi termasuk tinggi karena terdapat 1 dari 100 bayi yang bisa mempunyai resiko untuk terkena akan gangguan kesehatan jantung ini.

Fenomena penyakit jantung pada anak sepertinya halnya fenomena gunung es. Hal ini disebabkan salah satunya adalah karena minimnya masyarakat yang bisa mengakses fasilitas kesehatan atau pun karena masalah ekonomi dan pembiayaan serta juga tingkat pengetahuan serta juga pendidikan.

Untuk itu bagi para orang tua juga harus berhati-hati bila mempunyai anak dengan obesitas kegemukan yang berlebihan atau pun kelebihan berat badan. Para peneliti dari School of Medicine University of North Carolina menemukan tanda-tanda penyakit jantung di masa depan pada anak-anak obesitas.

Menurut penelitian itu, anak-anak obesitas memiliki tingkat protein C-reactive yang lebih tinggi, tanda peradangan, dan risiko penyakit jantung. Anak-anak obesitas usia enam dan sembilan tahun juga memiliki tingkat yang lebih tinggi dari dua tanda-tanda peradangan lainnya.

Kegemukan Dan Hubungan Dengan Penyakit Jantung

Berikut adalah pemaparan yang disampaikan oleh dokter MA Sungkar, SpJP, Ketua Panitia Hari Jantung se-Dunia RSUP dr Kariadi Semarang (27/9/13) seperti dikutip oleh harian suara merdeka. Sejak dini penyakit jantung yang merupakan penyebab kematian nomor satu di Indonesia ini dilakukan dengan melindungi anak dari paparan jahat lingkungan. Seperti halnya asupan makanan dan pola pergaulan.

Dalam pola makan anak, harus menghindari dari makanan cepat saji, sementara dalam bergaul anak harus diajak berolahraga yang tentunya bisa disiasati dengan permainan olahraga anak. Untuk itu juga perlu untuk dikenalkan dengan memilih jajanan sehat anak. Kalau belum bisa menghentikan makanan cepat saji pada anak, minimal dikurangi terlebih dahulu. Nanti anak akan bisa cepat gemuk lalu obesitas yang beresiko terkena penyakit jantung". Demikian penuturan Dr. MA Sungkar selanjutnya.

Upaya pencegahan lainnya adalah bisa dengan melalui kesehatan ibu yang sedang mengandung terutama pada awal kehamilan trimester pertama (I). Untuk itu pentingnya dalam rangka Menjaga Kesehatan Ibu Hamil itu sendiri.

Kesehatan ibu hamil pada masa-masa awal kehamilan adalah juga merupakan bagaian dari proses pembentukan organ jantung dan juga organ-organ penting lainnya. Sehingga dengan terjaganya kesehatan ibu hamil maka diharapkan juga proses pembentukan organ penting janin akan berjalan dengan baik dan sehat pula.

Berikut juga penuturan dari Dokter Agus Priyatna, Sp A(K) terkait dengan hubungan obesitas dan penyakit jantung pada anak ini. Resiko jantung koroner pada bayi yang prematur sangat besar, sehingga selama mengandung diperhatikan pula akan kesehatan ibu hamil dan juga kesehatan janin yang ada dan tumbuh dalam rahimnya.

"Obesitas pada anak banyak menimbulkan penyakit-penyakit mulai dari gangguan pembuluh darah. Pemerintah sudah mulai menanggung penyakit jantung pada warga kurang mampu. Jika tidak berhasil mencegah, maka biaya pengobatan penyakit jantung pada anak akan bisa ditekan." kata dr. Agus .

Pencegahan penyakit jantung koroner dan juga khususnya mencegah penyakit jantung ini adalah merupakan tema perayaan di RSUP dr. Kariadi Semarang pada tahun 2013 ini. Pemeriksaan kesehatan jantung di RSUP dr. Kariadi juga sudah lengkap dengan fasilitas alat-alat pemeriksaan kesehatan jantung yang lengkap dengan ditunjang oleh tenaga medis dan tenaga paramedis yang sudah terampil dan kompeten dalam bidang pemeriksaan jantung ini.

Cuti Bersama PNS

Aturan terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS tahun 2014 telah tercantum dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013. Informasi ini dilansir dari laman wabsite resmi Sekretariat Kabinet RI www.setkab.go.id yang menginformasikan mengenai cuti bersama bagi PNS Dosen Guru tahun 2014 yang tidak berlaku bagi kedua pegawai negeri sipil tersebut di atas.

Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu. Inilah yang dimaksud dengan pengertian cuti dan berlaku juga bagi pns. Sedangkan maksud dan tujuan dari cuti dan juga pemberian cuti adalah dalam rangka usaha untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani. Demikian pula nantinya dengan aturan cuti bersama lebaran hari raya Idul Fitri 2014 bagi PNS akan diumumkan kemudian.

Aturan bagi cuti pegawai negeri sipil pada tahun 2014 khususnya mengenai aturan libur bersama PNS Dosen Guru yang mulai tidak berlaku bagi keduanya ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 5 Tahun 2013, Nomor 335 Tahun 2013, Nomor 05/SKB/MENPAN_RB/08.2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Berikut adalah merupakan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014

keterangan gambar

Dalam Surat Edaran tersebut yaitu tentang SE Menpan & RB Tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014, Menteri PAN-RB menegaskan, bahwasannya pelaksanaan Cuti Bersama diperhitungkan dengan (mengurangi) hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga.

Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, menurut Surat Edaran itu, apabila ada hari kerja Sabtu yang diapit oleh hari libur nasional atau hari cuti bersama dan hari Minggu, maka hari Sabtu yang bersangkutan ditetapkan sebagai hari libur biasa, dan jam kerja yang hilang diperhitungkan (diganti) dengan jam kerja pada hari kerja efektif minggu berikutnya, untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif pns dalam seminggu, yaitu 37,5 jam.

"Ketentuan cuti bersama pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut, tidak berlaku bagi PNS yang menjadi guru pada sekolah dan dosen pada perguruan tinggi yang telah mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tegas Azwar dalam butir ketiga Surat Edaran itu.

Adapun bagi unit / satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup masyarakat luas, antara lain: rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, dan lain-lain, Menteri PAN-RB meminta pimpinan unit kerja / satuan yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan tidak mengurangi hak cuti PNS juga tentunya.

Dasar Hukum mengenai Cuti Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut sebagaimana dilansir dari website http://www.sdm.depkeu.go.id
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.
  3. Keputusan Bersama 3 Menteri mengenai Cuti Bersama.
  4. Surat Edaran Nomor SE – 3559 /MK.1/2009

Jenis-Jenis Cuti Pegawai Negeri Sipil

Macam dan juga jenis cuti bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah sebagai berikut :
  • Cuti Tahunan.
  • Cuti Besar.
  • Cuti Sakit.
Cuti sakit ini juga adalah merupakan nantinya di bawahnya ada macam cuti sakit dan juga cuti bersalin. Cuti bersalin yang digunakan oleh CPNS wanita untuk persalinan anaknya yang pertama akan mengurangi hak cuti persalinan setelah yang bersangkutan menjadi PNS.

PNS wanita dapat diberikan cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat, apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar Persiapan Menjelang Persalinan. PNS wanita yang akan/telah menggunakan cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat tidak berhak lagi atas cuti tahunannya dalam tahun yang bersangkutan.

Syarat-syarat Mengajukan Cuti Tahunan
  1. Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara terus menerus.
  2. Lamanya cuti tahunan adalah 12 (dua belas) hari kerja.
  3. Cuti tahunan tidak dapat dipecah-pecah hingga jangka waktu yang kutrang dari 3 (tiga) hari kerja.
  4. Untuk mendaptkan cuti tahunan Pegawai negeri Sipil bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti.
  5. Cuti tahunan diberikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti.
  6. Cuti tahunan yang akan dijalankan ditempat yang sulit perhubungannya, maka jangka waktu cuti tahunan tersebut dapat ditambah untuk paling lama 14 (empat belas) hari.
  7. Cuti tahunan yang tidak diambil dalam tahun yang bersangkutan dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 (delapan belas) hari kerja termasuk cuti tahunan dalam tahun yang sedang berjalan.
  8. Cuti tahunan yang tidak diambil lebih dari 2 (dua) tahun berturut-turut, dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 24 (dua puluh empat) hari kerja termasuk cuti tahunan dalam tahun yang sedang berjalan.
Kriteria dan macam jenis cuti lainnya antara lain adalah sebagai berikut :
  • Cuti Karena Alasan Penting.
  • Cuti PNS yang Sedang Tugas Belajar.
  • Cuti di Luar Tanggungan Negara
  • Hak Cuti bagi PNS yang Telah Selesai Tugas Belajar.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Jawa Tengah 2013

Pengumuman Hasil Tes TKD CAT CPNS Jawa Tengah 2013 resmi diumumkan pada 24 Desember 2013 ini oleh Panitia Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah setelah segala proses dalam Pendaftaran CPNS Jawa Tengah 2013 sampai dengan tahapan verifikasi dokumen administrasi dan kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia selesai dilakukan.

Sehingga nantinya pengumuman kelulusan tes CPNS Jawa Tengah tahun 2013 ini akan diumukan secara resmi dalam website pemerintah Provinsi Jawa Tengah di http://bkd.jatengprov.go.id dan juga http://cpns.jatengprov.go.id pada hari Selasa 24 Desember 2013 ini.

Hasil akhir TKD CAT CPNS Jateng 2013 ini telah ada dalam laman website tersebut diatas yang berisikan mengenai lampiran Permohonan Pengangkatan CPNS jateng, Biodata peserta Lulus Seleksi Pengadaan CPNSD Pemprov Jateng formasi TAHUN 2013, Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah di luar instansi pemerintah provinsi sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak pengangkatan CPNS, formulir foto, Daftar Riwayat Hidup, dan persyaratan-persyaratan untuk pemberkasan CPNS Jawa Tengah.

Silakan sahabat langsung download Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2013 dari Pelamar Umum di link tautan berikut ini dalam file bentuk Zip : http://cpns.jatengprov.go.id/pages/hasilakhr

keterangan gambar

Tahapan seleksi cpns pemprov Jawa Tengah ini seperti yang diumumkan pada website cpns.jatengprov.go.id adalah terdiri dari Seleksi Administrasi dan Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan fasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi Administrasi dilakukan dengan cara mengoreksi terhadap kebenaran berkas pendaftaran yang dikirim melalui POS, sedangkan sistem CAT, peserta mengerjakan soal ujian TKD di depan komputer sehingga langsung akan mendapatkan nilai segera setelah selesai.

Keseluruhan nilai hasil TKD peserta akan diolah Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan diumumkan secara nasional mengenai hal Pengumuman Hasil Tes CPNS tahun 2013 melalui sscn.bkn.go.id pada bulan Desember 2013. Silakan sahabat untuk mengecek hasil tes administrasi dengan CARA MENULIS NOMOR registrasi pendaftaran online sahabat di link website cpns.jatengprov.go.id di paling akhir artikel ini. CEK DI SUDUT KANAN ATAS Ya.

Berikut penuturan dari Juwandi Selaku Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Tengah terkait dengan CPNS Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2013-2014 ini seperti yang dikutip dalam koran harian Suara Merdeka tanggal 8 Oktober tahun 2013 ini.

"Tahun ini Pemprov membuka seleksi CPNS melalui sistem online. Dari 25.083 pengisi formulir online yang mengirim berkas ke kantor BKD 18.ribu orang. Dari 219 formasi tenaga kesehatan dan teknis, seluruhnya terisi. Formasi bidan dan perawat paling banyak diminati. Dari sejumlah itu, pelamar dan pendaftaran yang memenuhi persyaratan hanya sekitar 10.000.

Selain legalisasi ijasah, jenis kesalahan administrasi lainnya adalah kekurangan berkas seperti halnya transkip nilai ijasah, surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak buta warna. "Yang tidak memenuhi syarat langsung dicoret karena kami tidak menerima susulan berkas." Katanya di kantor BKD Jawa Tengah.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 November di situs cpns.jatengprov.go.id. Menurut Juwandi seleksi kali ini Pemprov meniadakan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Tes ini merupakan pilihan masing-masing daerah. Ada beberapa daerah yang tetap menggunakan TKB dengan pertimbangan tertentu. Pemprov meniadakan karena selain memakan waktu, objektifitas tes tersebut dinilai sulit dipertanggungjawabkan.

Demikian pula dengan pengumuman hasil tes TKD cpns pemkot semarang 2013 yaitu tahun ini juga akan diberitahukan oleh Pemerintah Kota Semarang sesuai dengan jadwal yang tertera pada pengumuman dan nantinya pengumuman hasil akhir tes CPNS Pemerintah Kota Semarang akan diumumkan pada website pemerintah kota semarang di http://bkd.semarangkota.go.id.

Demikian pula dengan pengumuman hasil tes cpns kota kabupaten di Jawa Tengah seperti halnya hasil akhir cpns Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, hasil tes cpns Kota Magelang, Kota Pekalongan, hasil tes cpns Kota Salatiga, dan kabupaten kota lainnya di jawa tengah akan diumumkan melalui situs website daerah masing-masing.

Hasil Tes CAT CPNS Jawa Tengah 2013

Untuk itulah dalam tahapan rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013 ini akan menggunakan tes kompetensi dasar (TKD) melalui sistem komputer yaitu CAT (Computer Assisted Test) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara pengerjaan tes cpns CAT adalah para peserta mengerjakan soal-soal ujian TKD di depan komputer dan langsung mengetahui nilai segera setelah selesai. Sehingga nantinya juga ada penilaian tersendiri mengenai Penilaian Kelulusan Tes CPNS Dengan Passing Grade juga. Karena memang passing grade (nilai ambang lulus) cpns akan digunakan dalam menentukan kelulusan cpns di tahun ini.

Keseluruhan nilai hasil TKD peserta akan diolah oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan diumumkan secara nasional melalui sccn.bkn.go.id pada bulan Desember. Sehinggan memang pengumuman kelulusan Tes cpns dengan sistem CAT tahun 2013 akan diumumkan pada bulan Desember ini. Silakan membaca lebih lanjut di Pengumuman Hasil Tes CPNS tahun 2013. Untuk itulah maka para peserta ujian juga perlu mengetahui akan kisi-kisi soal cpns CAT Jawa Tengah untuk paling tidak mempersiapkan diri dalam mengerjakan contoh soal-soal CPNS CAT 2013.

Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan digelar pada tanggal 7 sampai dengan 16 november tahun 2013 bertempat di Universitas Dian Nuswantoro Semarang yang merupakan tempat pelaksaan tes cpns CAT di Jawa Tengah. Tersedia 250 komputer yang digunakan pada tes kali ini, sehingga dalam sehari ada sekitar 4-5 kloter seleksi. Peserta akan mengerjakan tes berupa multiple choice dengan materi tes cpns jawa tengah antara lain tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakterisitik pribadi.

Kepala BKD Jateng Suko Mardiono mengatakan sistem CAT menjadikan perekrutan CPNS akan lebih transparan, objektif dan juga efisien. Bagi sahabat-sahabat semuanya yang sedang menunggu hasil pengumuman seleksi cpns provinsi jawa tengah tahun 2013 diharapkan untuk selalu memantau situs website pengumuman CPNS Jawa Tengah di link berikut ini : http://cpns.jatengprov.go.id

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbud 2013

Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Kemendikbud 2013 akan secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian yang terkait dengan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kemdikbud untuk tahun anggaran 2013-2014 ini yaitu kemendikbud Republik Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya pada saat pengumuman Lowongan CPNS kementrian Pendidikan Kebudayaan 2013 dipublikasikan secara umum pada hari Senin tanggal 16 September yang lalu.

Hasil Tes CPNS Kemdikbud 2013 ini juga berlaku dan bersamaan dengan pengumuman hasil administrasi cpns dosen perguruan tinggi negeri seperti halnya hasil cpns dosen UI (Universitas Indonesia), hasil admininstrasi CPNS Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes), hasil administrasi cpns dosen universitas negeri yogyakarta (UNY).

Hasil tes administrasi cpns dosen UNSOED (universitas Janderal Soedirman Purwokerto, cpns dosen UNPAD Bandung, cpns dosen ITB, Hasil administrasi cpns dosen IPB, hasil administrasi cpns UGM (Universitas Gajah Mada), dan universitas-universitas perguruan tinggi favorit di Indonesia yang ikut dalam bagian seleksi rekrutmen cpns dosen di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2013 ini.

Untuk mengetahui akan perkembangan informasi terkait dengan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kemdikbud yang telah dilaksanakan pada hari minggu tanggal 3 november 2013 kemarin silakan sahabat-sahabat membacanya dalam artikel mengenai Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Kemendikbud 16 Desember 2013 .

Demikian pula dengan informasi terbaru mengenai penilaian Passing Grade CPNS dengan LJK dan CAT 2013 yang pada hari selasa 5 November tahun 2013 ini telah secara resmi diumumkan oleh Pemerintah. Silakan untuk melihat nilai ambang batas kelulusan CPNS untuk pelamar Umum di link tautan artikel berikut ini : Passing Grade Tes CPNS 2013.

Dan informasi yang berhubungan dengan pengumuman kelulusan tes TKD CPNS Pelamar Umum dan Honorer K2 di tahun 2013 ini sahabat-sahabat semuanya bisa membacanya di link tautan artikel terbaru yang berisikan informasi terkait dengan hal ini di artikel berikut ini : Informasi Seputar Hasil Tes TKD CPNS Honorer K2 Tahun 2013 .

Hasil Tes TKD CPNS Kemendikbud 2013

Pengumuman Hasil Administrasi CPNS Kemendikbud 18 Oktober 2013 adalah sebagai berikut :
  • Menindaklanjuti pengumuman kami Nomor 126350/A4/KP/2013 tanggal 16 September 2013 perihal pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013, bersama ini kami sampaikan kelulusan verifikasi seleksi administrasi CPNS.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi diharuskan mengunggah foto dan selanjutnya mencetak Kartu Peserta Ujian. Tata cara untuk melakukan proses tersebut dapat dilihat pada laman cpns.kemdikbud.go.id.
  • Pengumuman terlampir akan ditindaklanjuti dengan seleksi ujian tertulis Tahap I berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada tanggal 3 November 2013 (khusus wilayah Papua TKD dilaksanakan tanggal 4 November 2013).
  • Peserta diharap membawa Kartu Peserta Ujian pada saat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD). Informasi tentang tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan diumumkan kemudian.
Lain-lain terkait dengan kelulusan hasil Tes CPNS Kemdikbud 2013
  1. Detail pengumuman bisa diunduh dalam bentuk file PDF dari link tautan berikut ini : http://cpns.kemdikbud.go.id/files/pengumuman_lulus_administrasi.pdf.
  2. Daftar detail nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi bisa diunduh dalam bentuk file PDF dari keseluruhan pendaftaran CPNS Online yang diadakan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 ini di link tautan berikut ini : http://cpns.kemdikbud.go.id/indexeed4.html?p=lulus_seleksi_administrasi.
PENGUMUMAN PENUNDAAN KELULUSAN ADMINISTRASI CPNS KEMENDIKBUD 2013
Berikut pengumuman resmi mengenai penundaan pengumuman seleksi administrasi cpns kemdikbud dan akan diumumkan pada Hari Jum'at tanggal 18 Oktober 2013. Sehubungan dengan belum selesainya verifikasi administrasi oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini diberitahukan bahwa Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2013.

Demikian, untuk dimaklumi. Silakan bagi sahabat yang ingin download pengumuman resminya dalam bentuk file PDF silakan membacanya di link berikut ini : http://cpns.kemdikbud.go.id/files/surat_penundaan_pengumuman.pdf.

Berikut adalah jadwal tahapan seleksi cpns kemendikbud 2013 yaitu :
  1. Pengumuman Penerimaan CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2013 adalah pada tanggal 16 September 2013.
  2. Pendaftaran melalui CPNS Online adalah tanggal 23 September sampai dengan tanggal 7 Oktober 2013.
  3. Batas Akhir pengiriman berkas lamaran tanggal 7 Oktober 2013(Stempel Pos).
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi adalah tanggal 16 oktober tahun 2013.
  5. Unduh dan cetak kartu peserta ujian 23 Oktober sampai dengan tanggal 2 November 2013.
  6. Pelaksanaan Tes TKD (Tes Kompetensi Dasar) adalah pada tanggal 3 November tahun 2013.
  7. Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan ditetapkan oleh unit kerja masing-masing.
  8. Pengumuman Hasil Tes Final Akhir CPNS Kemdikbud pada minggu ketiga Bulan Desember 2013.
Jadi memang pada saat artikel ini dibuat tentunya para panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil kemendikbud sedang melaksanakan tahap verifikasi administrasi dan dokumen-dokumen yang penting dan harus disertakan pada saat melakukan registrasi pendaftaran online yang merupakan bagian dari persyaratan umum dan persyaratan khusus pada rekrutmen cpns tahun 2013 ini.

Tahapan Seleksi Administrasi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut :
  • Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online dan telah mengirimkan berkas lamaran sesuai dengan ketentuan.
  • Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD). Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
  • Nama-nama yang lulus tes seleksi administrasi wajib mengunggah pas foto dengan ukuran dan tipe file yang dapat dilihat pada aplikasi online.
  • Pelamar wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi yang akan dibawa pada saat pelaksanaan ujian TKD.
  • Pelamar yang tidak mengikuti ketentuan dianggap gugur.
Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  1. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan memenuhi persyaratan dalam seleksi administrasi.
  2. TKD dilaksanakan pada masing-masing unit kerja pada hari Minggu tanggal 3 November tahun 2013 atau waktu lain yang ditetapkan Pada jadwal Jadwal Penerimaan CPNS tahun 2013 yang akan ditetapkan oleh Kementrian PAN dan RB.
  3. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan tes Karakteristik Pribadi.
  4. Hasil Tes TKD Kemdikbud akan diumumkan pada laman website https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  1. Pelamar yang dapat mengikuti tes TKB adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade kelulusan CPNS kemdikbud dalam hal TKD.
  2. Dalam hal jumlah pelamar yang telah memenuhi nilai passing grade CPNS 2013 melebihi jumlah lowongan formasi jabatan, maka pelamar yang dapat mengikuti adalah 3 (tiga) kali jumlah lowongan formasi jabatan berdasarkan urutan peringkat atau sesuai dengan ketentuan lain yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kementrian PAN dan RB RI.
  3. Materi ujian TKB ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
Penetapan Pengumuman Hasil Tes Akhir.
1. Pengumuman Final Hasil Tes CPNS Tahun 2013 .
  • Pengumuman akan dilakukan Oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui alamat website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memproses keseluruhan pendaftaran dan pengumuman hasi CPNS di sccn.bkn.go.id atau https://cpns.kemdikbud.go.id atau juga di di http://kemdikbud.go.id.
  • pelamar yang dinyatakan lulus TKB akan diajukan ke BKN untuk proses pemberkasan dan pengesahan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013.
  • Kelengkapan berkas dan persyaratan-persyaratan administrasinya akan ditetapkan oleh unit kerja.
  • Jadwal pengumuman final tes cpns akan dilakukan pada minggu ke III bulan Desember tahun 2013 atau sesuai dengan ketentuan ketetapan Kementrian PAN dan RB.
2. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus TKB tidak mendaftarkan dirinya kembali (daftar ulang) atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
3. Penetapan keputusan Panitia pengadaan CPNS Kemdikbud tahun 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Tahapan CPNS Kemendikbud 2013
Tahap Verifikasi Berkas Lamaran dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia Pendaftaran CPNS pada masing-masing Unit Kerja akan melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.
  • Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id berikut informasi jadwal pelaksanaan Ujian.
Tahap Mencetak Kartu Peserta Ujian.
  • Sebelum pencetakan kartu peserta ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengupload foto ukuran 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format .jpg melalui halaman login yang telah diperoleh sebelumnya pada https://cpns.kemdikbud.go.id dengan cara :
  • Login dengan username dan password yang Anda miliki pada https://cpns.kemdikbud.go.id.
  • Jika Anda lulus seleksi maka pada halaman login Anda akan terlihat informasi kelulusan beserta tautan (link) untuk upload foto.
  • Setelah Upload foto Anda dapat menemukan tautan (link) untuk mendownload kartu ujian dengan format PDF untuk dicetak.
Tahap Mengikuti Ujian Tahap I (Tes Kompetensi Dasar) dan Tahap II (Tes Kompetensi Bidang)
  • Selanjutnya peserta mengikuti seleksi Tahap 1 dengan membawa print out Kartu Peserta Ujian, dan mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi pas foto pelamar.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I harus mengikuti seleksi Tahap II.
Tahap Pengumuman Tahap I dan II
  • Kedua kelulusan tersebut dapat dilihat pada https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id .
  • Kelulusan Tahap II adalah kelulusan final.
Untuk itu bagi sahabat-sahabat yang mengikuti proses perekrutan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013 untuk selalu memantau hasil update pengumuman kelulusan tes administrasi dan juga hasil tes TKD serta TKB kemdikbud di website resminya di link berikut ini : http://cpns.kemdikbud.go.id.

Penilaian Kelulusan Tes CPNS CAT 2014

Passing Grade Tes TKD CPNS 2014 dengan menggunakan sistem berbasis Komputer CAT pada seleksi penerimaan cpns 2014 - 2015 ini adalah berdasarkan pada aturan dari pemerintah.

Passing grade untuk penilaian nilai ambang batas lolos tes CPNS 2014 dengan sistem Komputer CAT dan Lembar Jawab Komputer akan segera ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan dilakukan dalam rangka tahapan penilaian dan ambang batas nilai lulus seleksi calon pegawai negeri di tahun 2014-2015 ini.

Passing Grade CPNS Pelamar UMUM LJK dan CAT Tahun 2013

Berikut adalah informasi pengumuman terbaru yang dilansir dari menpan.go.id tertanggal 5 November yaitu Pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013 - 2014.

INFORMASI TERBARU UPDATE PASSING GRADE AMBANG BATAS KELULUSAN SELEKSI CPNS 2014

Bagi sahabat-sahabat yang akan mengikuti ujian seleksi tes kemampuan dasar (TKD CAT CPNS 2014) berikut ini adalah informasi terkait dengan pengumuman kelulusan seleksi TKD cpns 2014 dengan menggunakan CAT pada informasi berikut ini ==>>> Passing Grade Tes CPNS 2014

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS. "Peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dapat mengikuti tahapan seleksi TKB selanjutnya," ujar Azwar Abubakar selaku mentri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (04/11).

Info Terbaru Update Passing Grade Tes TKD CPNS 2014

Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribad, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan.

Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.

Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai. Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5.

Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima)

Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70.

Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.

Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tertinggi. Ini bisa terjadi terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).

Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT

Kriteria nilai ambang batas

nilai ambang batas

1

60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi

105

2

50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum

75

3

40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan

70
Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK

Kriteria nilai ambang batas

nilai ambang batas

1

60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi

108

2

50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum

70

3

40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan

64

Informasi terbaru mengenai passing grade tes TKD CPNS 2013 adalah jumlah keseluruhan 383. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Berikut ini adalah informasi pengumuman passing grade Tes Ujian CPNS 2013 ini yang dilansir dari website Kementrian PAN-RB www.menpan.go.id.

Dan juga mengingatkan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum melaksanakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena nilai ambang batas (passing grade) yang dipatok pemerintah cukup tinggi, yaitu 383.

Kepala Biro Hukum dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB Totok Kuswandaru mengatakan, ketentuan passing grade tersebut berlaku untuk seluruh pelamar CPNS di semua instansi pusat atau daerah.
"Pada ujian CPNS tahun lalu nilai ambang batas yang dipatok Kemen PAN-RB 275. Rencananya, nilai ambang batas itu dinaikkan menjadi 400. Namun, rencana tersebut direvisi sehingga nilai ambang batas 383," ungkap Totok.

Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia akan menetapkan passing grade (ambang batas kelulusan) dalam tahapan pelaksanaan ujian TKD CPNS 2013-2014, baik yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) maupun sistem lembar jawab komputer (LJK).

Penetapan passing grade cpns 2014 itu tetap diperlukan setelah tahun lalu hal serupa juga dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah penerimaan calon pegawai negeri sipil di Indonesia. Namun mengenai besarannya, sampai saat ini memang belum ditetapkan.

Hal itu dikatakan, menjawab pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan bahwa instansi ini telah memasang passing grade 400. "Instansi yang sudah melaksanakan TES CPNS dengan sistem CAT 2013 masih sedikit, dan baru selesai November," ujar Menteri menjawab wartawan di kantornya, Jumat (04/10).

Penilaian Passing Grade Untuk Penentuan Kelulusan Tes CPNS 2013

Dasar penetapan penilaian dengan menggunakan passing grade ini adalah Peraturan Menteri PAN dan RB No. 233 tahun 2012, apabila jumlah yang memenuhi nilai ambang batas melebihi jumlah formasi jabatan yang telah ditetapkan, maka penetapan selanjutnya berdasarkan rangking nilai tertinggi berurutan nilai berikutnya.

Sampai dengan jumlah alokasi formasi masing-masing jabatan. Inilah yang dimaksud dengan cara perhitungan kelulusan CPNS tahun anggaran 2013-2014 ini.

Berikut penuturan dari Nurhayati selaku Asisten Deputi SDM PAN RB RI bahwasannya untuk instansi yang hanya menyelenggarakan TKD, bila jumlah peserta yang mencapai nilai ambang batas kelulusan sama atau kurang dari jumlah alokasi formasi, maka peserta TKD yang memenuhi passing grade dinyatakan lulus.

"Bisa jadi, ada formasi yang tidak terisi, kalau ternyata jumlah peserta TKD yang lulus passing grade pada posisi dimaksud kurang dari jumlah formasi yang ditetapkan".

Ditambahkan, kalau peserta yang nilai TKD-nya lebih dari jumlah alokasi formasi yang ditetapkan, maka penentuan kelulusan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, mulai dari karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan.

Namun, apabila jumlah pelamar yang memenuhi passing grade kurang dari jumah alokasi formasi yang ditetapkan, kekurangan itu dapat diisi dari pelamar jabatan lain yang kualifikasi pendidikannya sama. "Tetapi juga harus memenuhi passing grade," tambahnya.

Dijelaskan, untuk SLTA/sederajat, passing grade-nya 25 untuk tes karakteristik pribadi, dan masing-masing nilainya 5 untuk intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Sedangkan untuk DII/DIII/sederajat, karakteristik pribadi ditetapkan 27,5, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan masing-masing harus 7,5.

Sementara untuk S1/ DIV ke atas, karakteristik pribadi minimal harus 30, intelegensia umum 15, dan wawasan kebangsaan 10. Ditambahkan, dari 200 soal dalam TKD, setiap jawaban yang benar mendapatkan nilai 0,5, sehingga kalau benar seluruhnya, total nilainya 100.

Penetapan passing grade merupakan upaya untuk menjaring putera-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS. Namun upaya tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. “Karena itu tanggal delapan Oktober nanti Panselnas akan menggelar rapat untuk mendapatkan masukan dari sejumlah pihak guna penetapan passing grade,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Dikatakan, pelaksanaan tes dengan sistem CAT baru berjalan sepekan dari sekitar dua bulan yang dijadwalkan, dan baru dilaksanakan oleh beberapa kementerian / lembaga. Panselnas akan mengambil sampel dari beberapa kementerian / lembaga, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan passing grade.

"Kami mengirimkan tim untuk memantau di lapangan, yang setiap saat melaporkan hasilnya," tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan.

“Kalau passing grade 275, berarti setara dnegna nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan.

Dari hasil CAT yang diselenggarakan Kementerian PANRB, skor tertinggi mencapai angka 383 dari skor maksimal 500. "Kalau skornya 400 berarti nilainya delapan, sedangkan poin 250 nilainya lima. Paling tidak nilai enam atau tujuh, tidak boleh lima," ungkapnya.

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Pengumuman Hasil TKD LJK CPNS Pelamar Umum dan Honorer K2 2013 dan juga informasi terkait dengan kelulusan hasil cpns 2013 baik di Kementrian Pusat dan CPNS Daerah di tahun 2013 dan juga bagi tes CPNS honorer Kategori 2 telah diberikan pengumumannya oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013.

Dengan jadwal serentak akan diberikan pada tanggal 14 Desember tahun 2013 ini. Dan pengumuman resmi ini diundur yaitu untuk hasil tes cpns umum tanggal 24 desember 2013. Dan untuk pengumuman hasil tes cpns honorer k2 januari 2014. Jadwal ini setelah semua proses mulai dari pendaftaran, registrasi online, seleksi administrasi dan juga tes cpns dengan menggunakan Lembar Jawab Komputer dan sistem CAT selesai dilakukan oleh para pelamar.

UPDATE PENGUMUMAN HASIL TES CPNS HONORER K2 DAN PELAMAR UMUM TAHUN 2013. Untuk informasi terbaru dan terupdate mengenai pengumuman terkait dengan hal ini rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2 dan 5 Desember 2013, pengumuman hasil tes CPNS pelamar umum akan dilakukan pada 24 Desember 2013. Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.

Silakan sahabat membacanya dalam artikel berikut ini : Pengumuman CPNS UMUM 24 Desember 2013 dan Honorer K2 Minggu Ke 4 Januari 2014

Informasi UPDATE Tentang Hasil Tes CPNS Di Kementrian Tahun 2013
  1. Pengumuman Kelulusan Tes TKD CPNS Kemendikbud 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil TKD CPNS Kemendikbud 16 Desember 2013.
  2. Pengumuman Kelulusan Tes TKD CPNS Kemenkes 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil TKD CPNS Kemenkes 24 Desember 2013.
  3. Pengumuman Kelulusan Tes TKD CPNS Kemenkumham 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil TKB CPNS Kemenkumham 24 Desember 2013.
  4. Pengumuman Kelulusan Tes TKB CPNS Kementerian Pekerjaan Umum 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil TKB CPNS Kementerian PU 24 Desember 2013.
  5. Pengumuman Kelulusan Tes TKB TKD CPNS Honorer K2 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil TKB TKD CPNS Honorer K2 2013.
  6. Pengumuman Kelulusan Tes TKB CPNS Badan POM 2013 baca di link tautan berikut ini : Update Pengumuman Hasil Tes TKB CPNS Badan POM.
Setelah semua pelamar telah selesai melaksanakan tes CPNS CAT dan Lembar Jawab Komputer tahun 2013 maka pemerintah dan juga Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tahun anggaran 2013-2014 akan melakukan penilaian dengan menggunakan passing grade yang tetap ditetapkan untuk bisa menentukan nama-nama yang lulus dalam tes Lembar Jawab Komputer dan juga Computer Assisted Test ini.

Untuk melihat penilaian passing grade kelulusan cpns 2013 ini sahabat bisa membacanya di artikel berikut ini Passing Grade Penilaian Kelulusan Tes CPNS 2013 .

Seperti yang dilansir dari website laman Sekretariat Negara RI www.setkab.go.id berikut adalah penuturan dari Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB yang mengatakan di sela-sela penyerahan master soal CPNS pelamar umum dengan LJK dan penandatanganan pakta integritas di kantor Badan kepegawaian Negara (BKN), Selasa (1/10) bahwasannya "Untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK) akan dilakukan serentak pada 3 November (kecuali Papua, tanggal 4 November).”

Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS Honorer K2 dan Pelamar Umum 2013

Hasil Tes CPNS Pelamar Umum dan Tenaga Honorer K2 2013

.
Sehingga seperti yang tercantum dalam awal pemberitaan dan pengumuman ini maka pengumuman hasil final tes cpns tahun 2013 ini akan serentak dilaksanakan pada tanggal 14 Desember. Baca selengkapnya pengumuman ini di Hasil Tes CPNS Honorer K2 dan pelamar Umum Desember 2013.

Sehingga nama-nama yang lolos dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan kementrian dan pemerintah daerah provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia akan bersamaan dan berbarengan penyampaian informasi terkait dengan hal ini.

Untuk membaca hasil dan pengumuman mengenai cpns tenaga honorer Kategori 2 sahabat bisa membacanya juga di Jadwal Untuk CPNS Honorer K2 Tahun 2013.

Berikut adalah merupakan update mengenai Jadwal Pengumuman CPNS 2013 Tanggal 21 Desember Versi BKN yang terdapat di dalam situs website resmi kemenpan.go.id

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013

Sesuai dengan Surat Menteri PAN-RB tanggal 16 September 2013, menurut Setiawan, panitia pelaksanaan seleksi CPNS daerah, untuk provinsi gubernur sebagai penanggungjawab, sementara Sekda sebagai Ketua Pelaksana. Sementara untuk kabupaten/kota. Bupati/Walikota sebagai penanggungjawab, sementara Sekda sebagai ketua Pelaksana. “Gubernur, Bupati/Walikota dan Sekda juga harus menandatangani Pakta Integritas,” ujarnya.

Dalam seleksi CPNS dari jalur pelamar umum tahun ini, hanya ada 23 pemerintah provinsi yang mendapat formasi termasuk ini adalah nantinya hasil tes CPNS Jawa Tengah 2013, sementara 10 pemprov tidak.

Meski tidak mendapat formasi, pemerintah pusat memberikan tugas kepada Gubernur untuk mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten/kota di wilayah masing-masing provinsi.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bertindak sebagai koordinator dalam pelaksanaan pengadaan CPNS di seluruh kabupaten/kota di wilayah masing-masing,” jelas Setiawan.

Hasil Tes CPNS Kementrian 2013

Untuk pengumuman masing-masing hasil seleksi calon pegawai negeri sipil di tiap kementrian akan disesuaikan dengan kementrian terkait yang melaksanakan rekrutmen calon PNS. Karena memang sampai artikel ini dipublish, sudah ada kementrian pusat RI yang memberikan informasi pengumuman resmi mengenai hal ini, ada juga yang sampai saat ini belum memberikan hasil final dari seleksi administrasi pendaftaran online yang telah dilaksakan pada minggu-minggu akhir di bulan September kemarin.

Untuk Jadwal terbaru mengenai informasi jadwal pengumuman Tes TKD CPNS Honorer K2 dan Pelamar Umum silakan sahabat melihat screen shot seperti yang tercantum di dalam website menpan.go.id berikut ini :

Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Umum 24 Desember Honorer K2 Januari 2014

Seperti nantinya pengumuman hasil tes TKD Kemendikbud 2013, hasil tes TKD cpns kemenkes 2013, serta hasil tes cpns kementrian-kementrian lainnya akan diumumkan secara resmi melalui website laman resmi kementrian yang terkait dan juga pada laman yang sama ketika para pelamar melakukan registrasi online ketika melakukan pendaftaran yang lalu.

Pengumuman tes cpns kemendikbud di nantinya akan diumumkan di cpns.kemendikbud.go.id, dan pada pengumuman tes cpns kemenkes di website laman ropeg.kemenkes.or.id

Untuk pengumuman hasil CPNS Daerah seperti halnya hasil tes CPNS Provinsi Kabupaten Kota juga jadwal akan diberikan menurut daerah yang melakukan seleksi rekrutmen di tahun 2013-2014 ini.

Bila mengikut pada pola perekrutan CPNS Pusat dan juga Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas CPNS 2013) kemungkinan penyampaian akan dilakukan dan dikoordinir oleh Pemerintah Pusat. Apalagi yang menggunakan Sistem tes CPNS CAT (Computer Assisted Test).

Proses registrasi dan seleksi administrasi dan juga tes dengan sistem CAT maupun LJK CPNS tahun anggaran 2013-2014 telah sahabat-sahabat lalui, tinggal kita tunggu bersama pengumuman resminya dan banyak berdoa agar pengumuman kelulusan CPNS 2013 nama sahabat adalah salah satu yang lulus aamiin.

Lowongan Bidan PTT

Lowongan Bidan PTT 2013 Kementrian Kesehatan telah dibuka pada bulan September Oktober 2013 ini telah diumumkan secara resmi. Bagi sahabat-sahabat yang berprfesi sebagai bidan dan juga baru lulus sekolah kebidanan baik sekolah kebidanan DIII dan juga DIV yang berminat menjadi bidan PTT berikut adalah informasi selengkapnya.

Pengumuman lowongan formasi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Indonesia kembali dibuka oleh Pemerintah Indonesia pada tahun ini melalui Kementrian Kesehatan RI dan akan ditempatkan pada daerah dan juga desa-desa termasuk nantinya desa terpencil. Bagi sahabat-sahabat yang berprofesi sebagai seorang bidan maka informasi pengumuman bidan PTT ini akan memberikan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat di pedesaan dalam bidang kesehatan terutama kesehatan ibu dan anak juga.

Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.

Inilah yang dimaksud dengan pengertian definisi bidan yang diakui oleh WHO dan juga pengertian kebidanan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) dan juga diakui pula oleh Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

Berikut informasi pendaftaran Bidan PTT 2013yang dilansir dari website http://www.setkab.go.id. Melalui pengumuman yang dirilis oleh Kepala Biro Kepegawaian dr. Pattiselanno Roberth Johan pada akhir Juli lalu disebutkan, bagi mereka yang berminat dapat mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan Bidan Tidak Tetap di Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan bidan sebagai PTT yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, dengan menyerahkan berkas lamaran.

keterangan gambar

Pemerintah tidak memungut biaya apapun dalam pengangkatan bidan PTT ini. "Kementerian Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya kemungkinan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemkes," bunyi pengumuman itu. Pemerintah juga tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan yang dinyatakan lulus. Sedang gaji dan insentif bruto sebesar Rp 2.700.000 belum dikurangi pajak penghasilan. Sehingga tentunya penerimaan bidan PTT Kemenkes ini tidak akan di sia-siakan begitu saja oleh para sahabat-sahabat rekan sejawat bidan di seluruh Indonesia.

Dalam pengumuman Kementerian Kesehatan dengan nomor Nomor: KP.01.02.1.2. 3642 disebutkan pula, para bidan PTT yang direkrut itu akan dialokasikan untuk seluruh provinsi di tanah air, kecuali Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Berikut adalah alokasi formasi Bidan PTT di seluruh Indonesia silakan sahabat membacanya di link berikut ini : FORMASI BIDAN PTT TAHUN 2013 .

Berikut adalah informasi rekrutmen pendaftaran penerimaan Bidan PTT di Indonesia tahun 2013.
Tahap Pendaftaran dan Seleksi Rekrutmen Bidan
  • Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
  • Bagi bidan yang berminat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat, dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang tersedia (daftar alamat terlampir). Silakan sahabat membacanya di daftar alamat Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia ini di file dalam bentuk PDF di link berikut ini : Pengumuman Bidan PTT ropeg.kemenkes.or.id Alamat Dinkes Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran Bidan PTT
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminatan.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  4. Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB).
Surat pernyataan yang ditandatangani diatas kertas bermaterai, yang menerangkan bahwa :
  1. Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
  2. Tidak mengikuti pendidikan formal (melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi) selama bertugas sebagai PTT.
  3. Bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
  4. Bersedia tidak pindah selama masa penugasan pertama (3 tahun).
  5. Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
  6. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP)
  8. Pas foto ukuran: 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  9. Terlampir alokasi kebutuhan Bidan PTT tahun 2013 per provinsi per kabupaten/kota.